SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Operasi Patuh Semeru 2025 hari ini Senin 14 Juli 2025 digelar seluruh jajaran Polda Jawa Timur, termasuk Polres Blitar Kota.
Apel pasukan digelar di halaman Mapolres Blitar Kota, yang dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yuda Ully S.IK M.SI, apel tersebut merupakan tanda dimulainya operasi yang akan digelar selama dua pekan terhitung hari ini hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Dalam gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, AKBP Yudha membacakan amanat Kapolda Jawa Timur, bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 ini utamanya merupakan sebagai sarana edukasi, pembinaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan raya juga penindakan terhadap pelanggaran, sebelum sambutan Kapolres Blitar menyematkan Pita di secara simbolis di pundak kiri petugas yang terdiri dari CPM, Polres Blitar Kota, Dishub Kota Blitar dan Satpol PP Kota Blitar, yang mewakili petugas yang melaksanakan giat Operasi Patuh Semeru 2025.
Dalam kesempatan ini Wakapolres Blitar Kompol Subiyantana mewakili AKBP Yudha usainya gelar pasukan menyampaikan pada wartawan tentang tujuan Operasi Patuh Semeru 2025, menurut Kompol Subiyantana operasi patuh Semeru bertujuan menekan angka kecelakaan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan.
"Jadi jelas operasi Patuh Semeru 2025 ini utamanya untuk menekan angka kecelakaan, sekaligus menggugah kesadaran masyarakat untuk patuhi aturan berlalu lintas dan mengedepankan pencegahan dan kami akan melakukan penindakan tegas para pelanggaran lalu lintas, hal inilah yang sering kali penyebab kecelakaan sehingga mengakibatkan luka luka bahkan kematian," papar Kompol Subiyantana didampingi Kasat Lantas AKP Agus Prayitno, Kanit Gakum dan Ipda Supriyadi.
Kompol Subiantana menambahkan, untuk diketahui untuk sasaran operasi utamanya adalah pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari dua orang, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga pengendara di bawah umur, juga pengendara yang konsumsi miras, selain pencegahan akan dilakukan tindakan tegas berupa tilang manual termasuk tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Tujuannya jelas, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh aturan,” terang Kompol Subiantana kepada wartawan usai apel.
Kompol Subiantana menambahkan, selain pencegahan juga melakukan tindakan tegas berupa penindakan Tilang (Tindak langsung) baik tilang manual maupun tilang ETLE ( Electronic Traffic Law Enforcement).
"Untuk itu kami menghimbau pada masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendaraan, selain menyayangi diri sendiri, keluarga, juga pengguna jalan lainnya,” Kompol Subiantana mengakhiri keteranganya. Les
Editor : Moch Ilham