Ibrahim Arief Teman Nadiem, Ditahan Usai Dijemput Paksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ibrahim Arief, teman sekaligus konsultan teknologi Nadiem, dijemput paksa oleh Kejagung.
Ibrahim Arief, teman sekaligus konsultan teknologi Nadiem, dijemput paksa oleh Kejagung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arief. Pria berjenggot ini ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Konsultan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Ibrahim Arief dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung saat tengah bermain dengan anaknya. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing usai kliennya masuk ke dalam Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Selasa (15/7/2025).

Indra mengatakan, Ibrahim dijemput dari kediamannya di kawasan Jakarta Selatan sekitar pukul 12.30 WIB. Sebelum dibawa ke Kejagung, ia sempat diperiksa kesehatannya oleh tim dokter kejaksaan.

 

Penyalahgunaan Kewenangan oleh Ibrahim

Ibrahim sempat menolak hasil kajian pengadaan laptop karena tak sesuai arahan Nadiem.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung pada Selasa (15/7/2025).

 Menurut Qohar, pengadaan laptop tersebut dilakukan pada tahun 2020-2022 dengan anggaran Rp 9,3 triliun yang bersumber dari APBN dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Indonesia dengan tujuan agar anak-anak di daerah terdepan, terluar dan tertinggal bisa menggunakan laptop.

Dalam proses pengadaan laptop itu, menurut Qohar, terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Ibrahim dan tiga tersangka lainnya. Ibrahim dan para tersangka lain diduga membuat petunjuk pelaksanaan atau juklak pengadaan laptop yang mengarahkan kepada produk tertentu, yakni Chrome OS.

Saat dijemput paksa Kejaksaan, Ibrahim disebutkan tidak membawa dokumen apa-apa.

 

Perancananya Ibrahim Bersama Nadiem

Qohar mengatakan Ibrahim bersama Nadiem telah merencanakan penggunaan produk operating system tertentu sebagai satu-satunya operating system dalam pengadaan TIK tahun 2020-2022. Perencanaan itu diduga terjadi sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai Mendikbud pada tahun 2019.

"Sebagai konsultan teknologi sudah merencanakan bersama-sama dengan NAM (Nadiem) sebelum menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menggunakan produk operating system tertentu sebagai satu-satunya operating system di pengadaan TIK tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 dan mengarahkan tim teknis mengeluarkan hasil kajian teknis berupa Chrome OS," ujar Qohar.

Dia mengatakan Ibrahim bersama Nadiem dan eks stafsus Nadiem, Jurist Tan, bertemu dengan pihak Google untuk membahas produk workspace Chrome OS untuk pengadaan TIK pada Kemendikbudristek. Qohar menyebut Ibrahim juga diduga mempengaruhi tim teknis Kemendikbud dengan cara mendemonstrasikan Chromebook saat rapat daring.

"Pada tanggal 6 Mei 2020, IBAM (Ibrahim) hadir bersama dengan JT (Jurist Tan), SW (Sri Wahyuningsih) dan MUL (Mulyatsyah) dalam rapat Zoom meeting yang dipimpin langsung oleh NAM (Nadiem), dan dalam rapat Zoom meeting tersebut NAM memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020 sampai dengan 2022 menggunakan Chrome OS dari Google sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan," ujarnya.

 

Mantan VP Bukalapak

Ibrahim Arief, dikenal sebagai konsultan Era Nadiem ternyata Mantan VP Bukalapak dan CTO Govtech Edu.

Ibrahim Arief merupakan pendiri dan Chief Technology Officer (CTO) dari perusahaan kecerdasan buatan (AI) Asah AI. Pria yang akrab disapa Ibam ini memiliki pengalaman 15 tahun di bidang teknologi.

Kariernya dimulai sebagai Vice President (VP) di Bukalapak sejak 2016. Ia kemudian bergabung ke startup fintech OVO pada 2019 sebelum akhirnya masuk ke lingkungan pemerintahan sebagai Staf Khusus Nadiem Makarim.

Ia juga pernah menjabat Chief Technology Officer (CTO) Govtech Edu pada 2020 hingga 2024, lembaga yang menangani infrastruktur digitalisasi pendidikan di bawah Kemendikbudristek.

Ibrahim Arief diketahui merupakan konsultan perorangan dalam rancangan perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah di kementerian tersebut. Ia diduga menjadi salah satu aktor utama dalam perencanaan proyek yang menelan anggaran hampir Rp10 triliun itu.

Meski berstatus tersangka, Kejagung tidak melakukan penahanan di rutan. Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menyampaikan, Ibrahim hanya dikenakan tahanan kota karena kondisi kesehatannya yang disebut mengalami gangguan jantung kronis. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…