Pejabat Kemendikbudristek tak Nurut Nadiem, Selamat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap satu pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dicopot lantaran dianggap tak bisa mengikuti perintah mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk pengadaan Chromebook.

Nama tersebut kini tak masuk daftar tersangka perkara pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek. Kabar ini disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di gedung Kejagung.

Sementara itu, Qohar menjelaskan saat ini empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu:

1. Direktur SD pada Direktorat Jenderal (Ditjen) PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbudristek tahun 2020-2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA), Sri Wahyuningsih (SW)

2.⁠ Direktur SMP pada Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah (MUL)

3.⁠ ⁠Konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM)

4.⁠ ⁠Mantan staf khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS).

Qohar menjelaskan, Nadiem semula memerintahkan pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan 2020-2022 saat memimpin rapat pada 6 Mei 2020. Laptop yang diadakan yakni laptop dengan sistem Chrome OS dari Google.

Perintah itu kemudian ditindaklanjuti oleh para tersangka. Qohar menjabarkan, Sri menindaklanjuti perintah Nadiem dengan memerintahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Direktorat SD Kemendikbudristek, Bambang Hadi Waluyo, untuk memilih pengadaan laptop Chromebook sesuai arahan Nadiem.

Namun, Bambang dianggap tak mampu melaksanakan perintah Nadiem. Ia kemudian diganti.

 

Pejabat Pembuat Komitmen Baru

"Pada tanggal 30 Juni 2020, bertempat di Hotel Arosa, Jalan Veteran Bintaro, Jakarta Selatan, SW menemui temannya bersama Ihsan Tanjung (swasta) menyuruh Bambang Hadi Waluyo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Direktorat SD tahun 2020 agar menindaklanjuti perintah NAM (Nadiem) untuk memilih pengadaan TIK dengan operating system Chrome OS dengan metode e-katalog," kata Qohar.

Pada hari yang sama, Selasa (30/6/2020), Sri mengganti Bambang dengan pejabat pembuat komitmen baru bernama Wahyu Haryadi.

"30 Juni 2020, SW mengganti Bambang Hadi Waluyo sebagai PPK dengan PPK yang baru bernama Wahyu Haryadi karena Bambang Hadi Waluyo dianggap tidak mampu melaksanakan perintah NAM untuk pengadaan TIK dengan menggunakan Chrome OS," ujar Qohar. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rabu ( 9 September 2026 ) pukul 17.00, warga Desa Tingal Kec.Garum Kab.Blitar di kejutkan adanya tewasnya seorang laki laki sekitar…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meminta perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam memberikan…

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan beras jenis premium…

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pihak yang berwenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo…

Petani Jombang Was-was, Harga Cengkeh Naik Tapi Hama dan Penyakit Mengancam

Petani Jombang Was-was, Harga Cengkeh Naik Tapi Hama dan Penyakit Mengancam

Kamis, 10 Sep 2026 15:16 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sejumlah petani cengkeh di Wonosalam, Jombang mulai merasa lega lantaran harga cengkeh mengalami kenaikan. Meski demikian, hal itu…