Gegara Tarif AS dan Restrukturisasi, Stellantis Alami Rugi Rp43,7 Triliun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Maserati MC20 pecahkan rekor kecepatan dunia baru untuk kendaraan otonom. SP/ JKT
Maserati MC20 pecahkan rekor kecepatan dunia baru untuk kendaraan otonom. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif global Stellantis, baru saja memberi pengumuman mengejutkan pada hari Senin ini bahwa mereka memperkirakan kerugian sebesar 2,3 miliar euro (setara Rp43,7 triliun) pada paruh pertama tahun ini, Rabu (23/07/2025).

Tentu saja angka tersebut mengejutkan. Pasalnya, yang jauh berbanding terbalik dengan laba bersih 5,6 miliar euro pada periode yang sama tahun lalu, menjadi sinyal peringatan keras bagi perusahaan dan sebuah ujian krusial bagi CEO barunya, Antonio Filosa, yang baru menjabat pada bulan Mei.

Penurunan drastis ini sebagian besar disebabkan oleh badai restrukturisasi yang masif dan dampak awal tarif impor Amerika Serikat (AS) yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. 

Lebih lanjut, Stellantis memperkirakan bahwa tarif tersebut telah membebani perusahaan sebesar 300 juta euro, akibat penurunan pengiriman dan pemotongan produksi untuk menyesuaikan diri dengan bea perdagangan yang baru.

Dampak tarif AS terlihat jelas pada penurunan signifikan pengiriman di Amerika Utara, yang anjlok 25 persen dari tahun ke tahun pada kuartal kedua. Langkah Stellantis untuk mengurangi impor kendaraan sebagai respons terhadap tarif, yang sebelumnya mencapai lebih dari 40 persen dari 1,2 juta kendaraan yang dijual di AS tahun lalu (sebagian besar dari Meksiko dan Kanada), kini mulai menunjukkan efeknya pada jalur produksi dan tenaga kerja.

Selain tarif, Stellantis juga mencatat beban pra-pajak bersih sebesar 3,3 miliar euro pada paruh pertama. Angka ini mencakup biaya pembatalan program, termasuk pengembangan propulsi hidrogen yang baru-baru ini dihentikan, serta perubahan pada platform manufaktur untuk memenuhi permintaan kendaraan hybrid. Penyesuaian terhadap peraturan emisi di Amerika Serikat, khususnya standar CAFE (Corporate Average Fuel Economy) yang baru diumumkan pada bulan Juni, juga berkontribusi pada kerugian ini. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…