Prabowo Nyatakan Ratusan Perusahaan Akui Oplos Beras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan sudah 212 perusahaan penggilingan padi melakukan pelanggaran distribusi beras. Ratusan perusahaan ini sudah terbukti bahkan mengakui melakukan praktik oplos beras.

Praktik itu merugikan negara hingga Rp 100 triliun per tahun. Modus oplos beras dilakukan dengan menjual beras murah lewat kemasan beras premium.

'Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar. Ini mereka sendiri sudah mengakui karena dibawa ke laboratorium diperiksa," sebut Prabowo dalam Harlah PKB yang disiarkan akun YouTube DPP PKB, Rabu (23/7/2025) malam kemarin.

Karena kerugian negara terjadi cukup besar, orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan seharusnya para perusahaan ini mengembalikan uang kerugian negara Rp 100 triliun kepada pemerintah.

"Ya ini mereka harusnya kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar, kalau bisa kembalikan Rp 100 triliun, ya kita mungkin bisa sedikit meringankan," tegas Prabowo.

Menurut Purnawirawan TNI itu, praktik beras oplosan seperti ini seharusnya sudah bisa masuk ranah hukum pidana. Sebab, negara bisa rugi hingga Rp 100 triliun sendiri dari praktik beras oplosan.

Prabowo menegaskan dirinya tak mau hal ini didiamkan saja. Dia sudah memberikan titah ke Kejaksaan Agung dan Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Ini kalau menurut saudara-saudara benar atau tidak? Ini adalah pidana! Ini nggak bener, ini pidana yang saya katakan kurang ajar itu, serakah. Dorongannya adalah saya dapat laporan 1 tahun dengan permainan ini ya beras biasa diganti bungkusnya dibilang premium dijual ini hilang kekayaan kita hilang Rp 100 triliun tiap tahun," sebut Prabowo. n jk/rmc

Berita Terbaru

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…