Suzuki Motor Corporation Lirik Kotoran Sapi Jadi Bahan Bakar Kendaraan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Superbike eksperimental GSX-R1000R. SP/ JKT
Superbike eksperimental GSX-R1000R. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Perusahaan otomotif asal Jepang, Suzuki Motor Corporation sedang mengambil langkah maju yang berani dalam upaya mencapai netralitas karbon, khususnya di pasar India terkait bahan bakar kendaraan ramah lingkungan dari kotoran sapi, Senin (28/07/2025).

Inisiatif revolusioner ini tidak hanya diharapkan membantu Suzuki mencapai tujuan keberlanjutan mereka, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan serta taraf hidup masyarakat pedesaan di India melalui pembelian limbah organik ini.

Meskipun belum jelas apakah keputusan ini akan berdampak langsung pada pasar sepeda motor, inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari United Nations Industrial Development Organisation (UNIDO), cabang PBB yang berfokus pada pengembangan berkelanjutan. Ini menunjukkan pengakuan global terhadap potensi proyek ini.

Suzuki mengungkapkan bahwa mereka sedang mengembangkan pabrik biogas baru untuk produksi dan pasokan material yang berasal dari limbah sapi. Proyek ambisius ini akan dikerjakan bekerja sama dengan National Dairy Development Board India dan dijadwalkan dimulai tahun ini. 

Biogas yang dihasilkan nantinya akan digunakan untuk menggerakkan kendaraan berbahan bakar gas alam terkompresi (CNG), yang saat ini mencakup sekitar 20�ri pasar mobil penumpang di India.

Di sisi lain, untuk pengembangan netralitas karbon khusus sepeda motor, Suzuki akan menguji coba sepeda motor super eksperimental GSX-R1000R pada ajang balap ketahanan Suzuka 8 Hours dari 1-3 Agustus. Motor ini akan menggunakan 100 persen bahan bakar berkelanjutan, ban Bridgestone yang terbuat dari bahan daur ulang, fairing karbon daur ulang, dan banyak lagi. Tim ini bertekad untuk membangun hasil tahun lalu yang menempati posisi kedelapan. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Ammar Zoni, Dituntut 9 Tahun, Divonis 7 Tahun

Ammar Zoni, Dituntut 9 Tahun, Divonis 7 Tahun

Kamis, 23 Apr 2026 19:38 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Mantan artis Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis hukuman penjara. Hakim menyatakan Ammar bersalah dalam kasus penjualan…

KASUS PENGGELAPAN UANG Rp. 1M, NAIK PENYELIDIKAN.

KASUS PENGGELAPAN UANG Rp. 1M, NAIK PENYELIDIKAN.

Kamis, 23 Apr 2026 19:32 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA: Selebgram Fujianti Utami atau Fuji menyatakan pesimistis uang miliaran rupiah miliknya dapat kembali dalam kasus dugaan penggelapan yang…

Marc Marquez, tak Sabar Tunggu Balapan di Jerez

Marc Marquez, tak Sabar Tunggu Balapan di Jerez

Kamis, 23 Apr 2026 19:30 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI-SPANYOL : Pebalap Ducati, Marc Marquez, sudah bisa memulihkan diri. Dia menyebut balapan di Jerez istimewa. MotoGP Spanyol 2026 Ini digelar pada…

Berhaji, Umrah Berkali-kali

Berhaji, Umrah Berkali-kali

Kamis, 23 Apr 2026 19:26 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:26 WIB

            Saat berhaji, saya sempat melakukan umrah berkali-kali dalam satu perjalanan haji (safar).Ini dilakukan jamaah haji usia muda seperti saya. Hal ini …

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Tekan Angka Perceraian, Pemkab Lamongan MoU dengan PA dan Stakeholder

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Membludaknya kasus perceraian menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lamongan, dan pada Kamis, (23/4/2026) dilakukan…

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Eksepsi Gus Atho' dkk Ditolak, Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Lanjut ke Tahap Pembuktian

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh tiga terdakwa d…