Kejagung, Bidik Kasus Beras Oplosan dengan UU Tipikor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beras oplosan yang dibidik Kejagung kini mulai ditindak dengan UU Korupsi.
Beras oplosan yang dibidik Kejagung kini mulai ditindak dengan UU Korupsi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus beras oplosan dibidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sebagai tindak pidana korupsi. Sudah dua perusahaan digali soal ketepatan penyaluran subsidi dari pemerintah.

"Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara. Kita hanya memastikan dulu apakah (penyaluran) subsidi-subsidi itu sudah sesuai," terang Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus melakukan penelusuran terhadap dugaan korupsi tata kelola beras. Kejagung melakukan permintaan keterangan dari pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog.

"Terkait dengan kasus subsidi dan beras, tim P3TPK hari ini sudah melakukan pemanggilan, sekitar ada empat. Yang pertama dari PT Sentosa Utama Lestari, sudah hadir, PT Subur Jaya Indotama, hadir. Dan dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir," tambah Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna.

Sedianya ada empat perusahaan produsen beras lain yang dipanggil hari ini, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Utama Lestari telah bersurat ke Kejagung meminta agar pemeriksaan diundur. Namun PT Belitang Panen Raya tidak memberikan konfirmasi.

Anang menjelaskan para pihak dipanggil merupakan pihak yang dianggap mengetahui bagaimana tentang subsidi ini. Dia belum merinci pihak perwakilan dari Kementan maupun Perum Bulog yang hadir dalam permintaan keterangan hari ini.

"Belum (dapat dirinci). Tapi yang jelas dari perwakilan mereka sudah hadir. Dimintai keterangan untuk klarifikasi," jelas Anang.

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa dua perusahaan produsen beras terkait kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Kedua perusahaan itu adalah PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.

"Tim Kejaksaan Agung, khususnya Satgasus P3TPK, sudah melakukan pemanggilan untuk hari ini sebanyak 6 perusahaan. Dari 6 perusahaan ini yang terkonfirmasi hadir hanya 2," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (28/7).

Anang menyatakan hanya dua perusahaan yang hadir memenuhi panggilan dari enam perusahaan yang dipanggil hari ini. Adapun dalam pemeriksaan ini, kedua perusahaan digali soal ketepatan penyaluran subsidi dari pemerintah.

"Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara. Kita hanya memastikan dulu apakah (penyaluran) subsidi-subsidi itu sudah sesuai," jelas Anang. n erc/rmc

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…