Kejagung, Bidik Kasus Beras Oplosan dengan UU Tipikor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beras oplosan yang dibidik Kejagung kini mulai ditindak dengan UU Korupsi.
Beras oplosan yang dibidik Kejagung kini mulai ditindak dengan UU Korupsi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus beras oplosan dibidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sebagai tindak pidana korupsi. Sudah dua perusahaan digali soal ketepatan penyaluran subsidi dari pemerintah.

"Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara. Kita hanya memastikan dulu apakah (penyaluran) subsidi-subsidi itu sudah sesuai," terang Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus melakukan penelusuran terhadap dugaan korupsi tata kelola beras. Kejagung melakukan permintaan keterangan dari pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog.

"Terkait dengan kasus subsidi dan beras, tim P3TPK hari ini sudah melakukan pemanggilan, sekitar ada empat. Yang pertama dari PT Sentosa Utama Lestari, sudah hadir, PT Subur Jaya Indotama, hadir. Dan dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir," tambah Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna.

Sedianya ada empat perusahaan produsen beras lain yang dipanggil hari ini, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Utama Lestari telah bersurat ke Kejagung meminta agar pemeriksaan diundur. Namun PT Belitang Panen Raya tidak memberikan konfirmasi.

Anang menjelaskan para pihak dipanggil merupakan pihak yang dianggap mengetahui bagaimana tentang subsidi ini. Dia belum merinci pihak perwakilan dari Kementan maupun Perum Bulog yang hadir dalam permintaan keterangan hari ini.

"Belum (dapat dirinci). Tapi yang jelas dari perwakilan mereka sudah hadir. Dimintai keterangan untuk klarifikasi," jelas Anang.

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa dua perusahaan produsen beras terkait kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Kedua perusahaan itu adalah PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.

"Tim Kejaksaan Agung, khususnya Satgasus P3TPK, sudah melakukan pemanggilan untuk hari ini sebanyak 6 perusahaan. Dari 6 perusahaan ini yang terkonfirmasi hadir hanya 2," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (28/7).

Anang menyatakan hanya dua perusahaan yang hadir memenuhi panggilan dari enam perusahaan yang dipanggil hari ini. Adapun dalam pemeriksaan ini, kedua perusahaan digali soal ketepatan penyaluran subsidi dari pemerintah.

"Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara. Kita hanya memastikan dulu apakah (penyaluran) subsidi-subsidi itu sudah sesuai," jelas Anang. n erc/rmc

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…