Kejagung, Bidik Kasus Beras Oplosan dengan UU Tipikor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beras oplosan yang dibidik Kejagung kini mulai ditindak dengan UU Korupsi.
Beras oplosan yang dibidik Kejagung kini mulai ditindak dengan UU Korupsi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus beras oplosan dibidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, sebagai tindak pidana korupsi. Sudah dua perusahaan digali soal ketepatan penyaluran subsidi dari pemerintah.

"Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara. Kita hanya memastikan dulu apakah (penyaluran) subsidi-subsidi itu sudah sesuai," terang Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terus melakukan penelusuran terhadap dugaan korupsi tata kelola beras. Kejagung melakukan permintaan keterangan dari pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog.

"Terkait dengan kasus subsidi dan beras, tim P3TPK hari ini sudah melakukan pemanggilan, sekitar ada empat. Yang pertama dari PT Sentosa Utama Lestari, sudah hadir, PT Subur Jaya Indotama, hadir. Dan dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir," tambah Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna.

Sedianya ada empat perusahaan produsen beras lain yang dipanggil hari ini, yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, dan PT Sentosa Utama Lestari telah bersurat ke Kejagung meminta agar pemeriksaan diundur. Namun PT Belitang Panen Raya tidak memberikan konfirmasi.

Anang menjelaskan para pihak dipanggil merupakan pihak yang dianggap mengetahui bagaimana tentang subsidi ini. Dia belum merinci pihak perwakilan dari Kementan maupun Perum Bulog yang hadir dalam permintaan keterangan hari ini.

"Belum (dapat dirinci). Tapi yang jelas dari perwakilan mereka sudah hadir. Dimintai keterangan untuk klarifikasi," jelas Anang.

Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa dua perusahaan produsen beras terkait kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Kedua perusahaan itu adalah PT Unifood Candi Indonesia dan PT Subur Jaya Indotama.

"Tim Kejaksaan Agung, khususnya Satgasus P3TPK, sudah melakukan pemanggilan untuk hari ini sebanyak 6 perusahaan. Dari 6 perusahaan ini yang terkonfirmasi hadir hanya 2," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (28/7).

Anang menyatakan hanya dua perusahaan yang hadir memenuhi panggilan dari enam perusahaan yang dipanggil hari ini. Adapun dalam pemeriksaan ini, kedua perusahaan digali soal ketepatan penyaluran subsidi dari pemerintah.

"Kejaksaan lebih kepada penyaluran subsidi. Ini kan ada dana yang keluar dari negara. Kita hanya memastikan dulu apakah (penyaluran) subsidi-subsidi itu sudah sesuai," jelas Anang. n erc/rmc

Berita Terbaru

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…