Lewat Kampung KB, Pemkab Bojonegoro Bakal Optimalkan Program GATI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro. SP/ BJN
Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro. SP/ BJN

i

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai bentuk komitmennya mendukung program dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bakal mengoptimalkan program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) di daerah setempat.

Pencanangan GATI di Kabupaten Bojonegoro akan mulai di optimalkan melalui Kampung Keluarga Berencana (KB) yang diawali di 15 desa, diantaranya di Desa Sumberagung, Bareng, Ngadiluwih, Ngraho, Wadang, Jipo, Campurejo, Duyungan, Kandangan, Temayang, Pejok, Sidorejo, Guyangan, Temu dan Penganten.

"Salah satunya mengadakan kelas ayah teladan di Kampung KB yang sudah berjalan di 15 desa," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Bojonegoro, dr. Ahmad Hernowo, Kamis (31/07/2025).

Lebih lanjut, Kampung KB di 15 desa tersebut adalah Kegiatan yang dilakukan di Kampung KB tersebut adalah dengan mengadakan gerakan ayah mengantar sekolah, Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA), Konsorsium Komunitas Ayah Teladan (Kompak Tenan) dan Desa/Kelurahan Ayah Teladan (Dekat).

Selain Kampung KB, DP3AKB Bojonegoro juga membentuk komunitas futsal ayah teladan Indonesia dan melaksanakan sosialisasi GATI di 25 Sekolah Siaga Kependudukan (SSK).

"Keterlibatan ayah diterapkan melalui interaksi langsung, kehadiran, tanggung jawab dan keterlibatan ayah dalam pekerjaan di rumah," terangnya.

Pasalnya, berdasarkan hasil survey yang dilakukan UNICEF ada 20,9 persen anak-anak di Indonesia kehilangan kehadiran ayah mereka (fatherless), baik akibat perceraian, kematian maupun pekerjaan ayah yang jauh dari keluarga.

"Sehingga kehadiran ayah menjadi hal yang sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak," katanya. bj-01/dsy

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…