Sungai Kalianak Diperlebar, Ratusan Bangunan di Morokrembangan Siap Ditertibkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alat berat membersihkan sungai kali anak.SP/ Achmad Adi
Alat berat membersihkan sungai kali anak.SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengurangi risiko banjir terus berlanjut. Salah satu titik fokusnya adalah Sungai Kalianak, yang menjadi jalur air utama bagi kawasan padat penduduk seperti Asemrowo dan Krembangan.

Setelah berhasil merampungkan tahap pertama normalisasi sepanjang 700 meter di sisi Morokrembangan, kini proses penanganan mulai mengarah ke tahap berikutnya. Proses ini bukan sekadar pengerukan sungai, melainkan juga melibatkan penertiban puluhan bangunan yang berdiri di bantaran sungai.

Camat Krembangan, Harun Ismail, menjelaskan bahwa saat ini proses finishing pengerukan telah berjalan, bersamaan dengan persiapan tahap kedua berupa sosialisasi kepada warga terdampak.

“Saat ini, kami sedang menyelesaikan tahap satu penertiban, dan simultan kami sudah masuk ke tahap sosialisasi untuk tahap dua. Sosialisasi ini langkah awal sebelum dilakukan penertiban fisik," ujar Harun, Kamis (31/7).

Penertiban tahap awal telah menyingkirkan 120 bangunan liar di RW 7 Kelurahan Morokrembangan, yang tersebar di RT 2, RT 3, dan RT 4. Sungai yang semula menyempit kini memiliki lebar 9,30 meter dari total target 18,60 meter.

Fokus penertiban kini bergeser ke wilayah Kalianak Timur dan Tambak Asri. Tahap kedua ini diperkirakan menyentuh sekitar 160 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di dua RW dan empat RT.

"Kami sudah sosialisasi di RW 7 yang dua RT berlangsung kondusif, warga bisa memahami. Namun, untuk di RW 6 (sosialisasi hari ini), mungkin akan ada lebih banyak aspirasi yang disampaikan," imbuhnya.

Sosialisasi ditargetkan selesai pada 1 Agustus 2025. Setelah itu, tahapan administratif akan segera bergulir. Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengeluarkan surat pelanggaran kepada pemilik bangunan di lahan sempadan sungai.

Sementara itu, Satpol PP akan mengirimkan surat peringatan (SP) 1 hingga 3. Di waktu yang sama, tim gabungan akan mulai mengukur dan menandai bangunan yang masuk dalam zona penertiban.

"Rumah-rumah yang sudah diukur akan ditandai sebagai batas area yang akan dibongkar, InsyaAllah akan dimulai minggu depan. Kami harap warga dapat terus kooperatif selama proses ini," lanjut Harun.

Usai proses normalisasi tuntas, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) berencana membangun plengsengan permanen. Struktur ini dinilai penting demi mencegah longsor dan memastikan jarak aman antara aliran sungai dan rumah-rumah warga. ad

Tag :

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …