SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengurangi risiko banjir terus berlanjut. Salah satu titik fokusnya adalah Sungai Kalianak, yang menjadi jalur air utama bagi kawasan padat penduduk seperti Asemrowo dan Krembangan.
Setelah berhasil merampungkan tahap pertama normalisasi sepanjang 700 meter di sisi Morokrembangan, kini proses penanganan mulai mengarah ke tahap berikutnya. Proses ini bukan sekadar pengerukan sungai, melainkan juga melibatkan penertiban puluhan bangunan yang berdiri di bantaran sungai.
Camat Krembangan, Harun Ismail, menjelaskan bahwa saat ini proses finishing pengerukan telah berjalan, bersamaan dengan persiapan tahap kedua berupa sosialisasi kepada warga terdampak.
“Saat ini, kami sedang menyelesaikan tahap satu penertiban, dan simultan kami sudah masuk ke tahap sosialisasi untuk tahap dua. Sosialisasi ini langkah awal sebelum dilakukan penertiban fisik," ujar Harun, Kamis (31/7).
Penertiban tahap awal telah menyingkirkan 120 bangunan liar di RW 7 Kelurahan Morokrembangan, yang tersebar di RT 2, RT 3, dan RT 4. Sungai yang semula menyempit kini memiliki lebar 9,30 meter dari total target 18,60 meter.
Fokus penertiban kini bergeser ke wilayah Kalianak Timur dan Tambak Asri. Tahap kedua ini diperkirakan menyentuh sekitar 160 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di dua RW dan empat RT.
"Kami sudah sosialisasi di RW 7 yang dua RT berlangsung kondusif, warga bisa memahami. Namun, untuk di RW 6 (sosialisasi hari ini), mungkin akan ada lebih banyak aspirasi yang disampaikan," imbuhnya.
Sosialisasi ditargetkan selesai pada 1 Agustus 2025. Setelah itu, tahapan administratif akan segera bergulir. Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengeluarkan surat pelanggaran kepada pemilik bangunan di lahan sempadan sungai.
Sementara itu, Satpol PP akan mengirimkan surat peringatan (SP) 1 hingga 3. Di waktu yang sama, tim gabungan akan mulai mengukur dan menandai bangunan yang masuk dalam zona penertiban.
"Rumah-rumah yang sudah diukur akan ditandai sebagai batas area yang akan dibongkar, InsyaAllah akan dimulai minggu depan. Kami harap warga dapat terus kooperatif selama proses ini," lanjut Harun.
Usai proses normalisasi tuntas, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) berencana membangun plengsengan permanen. Struktur ini dinilai penting demi mencegah longsor dan memastikan jarak aman antara aliran sungai dan rumah-rumah warga. ad
Editor : Desy Ayu