Sungai Kalianak Diperlebar, Ratusan Bangunan di Morokrembangan Siap Ditertibkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alat berat membersihkan sungai kali anak.SP/ Achmad Adi
Alat berat membersihkan sungai kali anak.SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengurangi risiko banjir terus berlanjut. Salah satu titik fokusnya adalah Sungai Kalianak, yang menjadi jalur air utama bagi kawasan padat penduduk seperti Asemrowo dan Krembangan.

Setelah berhasil merampungkan tahap pertama normalisasi sepanjang 700 meter di sisi Morokrembangan, kini proses penanganan mulai mengarah ke tahap berikutnya. Proses ini bukan sekadar pengerukan sungai, melainkan juga melibatkan penertiban puluhan bangunan yang berdiri di bantaran sungai.

Camat Krembangan, Harun Ismail, menjelaskan bahwa saat ini proses finishing pengerukan telah berjalan, bersamaan dengan persiapan tahap kedua berupa sosialisasi kepada warga terdampak.

“Saat ini, kami sedang menyelesaikan tahap satu penertiban, dan simultan kami sudah masuk ke tahap sosialisasi untuk tahap dua. Sosialisasi ini langkah awal sebelum dilakukan penertiban fisik," ujar Harun, Kamis (31/7).

Penertiban tahap awal telah menyingkirkan 120 bangunan liar di RW 7 Kelurahan Morokrembangan, yang tersebar di RT 2, RT 3, dan RT 4. Sungai yang semula menyempit kini memiliki lebar 9,30 meter dari total target 18,60 meter.

Fokus penertiban kini bergeser ke wilayah Kalianak Timur dan Tambak Asri. Tahap kedua ini diperkirakan menyentuh sekitar 160 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di dua RW dan empat RT.

"Kami sudah sosialisasi di RW 7 yang dua RT berlangsung kondusif, warga bisa memahami. Namun, untuk di RW 6 (sosialisasi hari ini), mungkin akan ada lebih banyak aspirasi yang disampaikan," imbuhnya.

Sosialisasi ditargetkan selesai pada 1 Agustus 2025. Setelah itu, tahapan administratif akan segera bergulir. Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengeluarkan surat pelanggaran kepada pemilik bangunan di lahan sempadan sungai.

Sementara itu, Satpol PP akan mengirimkan surat peringatan (SP) 1 hingga 3. Di waktu yang sama, tim gabungan akan mulai mengukur dan menandai bangunan yang masuk dalam zona penertiban.

"Rumah-rumah yang sudah diukur akan ditandai sebagai batas area yang akan dibongkar, InsyaAllah akan dimulai minggu depan. Kami harap warga dapat terus kooperatif selama proses ini," lanjut Harun.

Usai proses normalisasi tuntas, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) berencana membangun plengsengan permanen. Struktur ini dinilai penting demi mencegah longsor dan memastikan jarak aman antara aliran sungai dan rumah-rumah warga. ad

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…