Gegaran Beras Oplosan, Prabowo Rapat Malam Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, setelah pukul 21.00 wib, memberikan arahan soal pelanggaran standar beras premium dan medium. Prabowo meminta Polri hingga Kejaksaan Agung menindak tegas pelanggaran tersebut.

Arahan itu disampaikan Prabowo saat rapat terbatas membahas pasokan hingga temuan kasus beras oplosan.

Lewat unggahan akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Kamis (31/7/2025), disebutkan bahwa Presiden memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kepala Bapissus Aris Marsudiyanto, serta Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke Istana sekitar pukul 21.00 WIB.

"Presiden Prabowo secara mendadak memanggil Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur BI, Kepala Bapissus, dan Menteri Pertanian," bunyi keterangan resmi tersebut.

Pertemuan ini fokus pada laporan adanya manipulasi mutu beras di pasaran, termasuk temuan ratusan merek beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Prabowo langsung menginstruksikan tindakan hukum tegas atas pelanggaran tersebut.

"Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakkan hukum harus berjalan," tulis Sekretariat Kabinet.

Dalam keterangan terpisah di Istana, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menetapkan batas maksimal broken rice (beras patah) sebesar 25% untuk beras medium dan 15% untuk beras premium. Namun, hasil investigasi menunjukkan ada 212 merek beras yang tak memenuhi standar tersebut.

 

Bahas Penertiban Pasokan Beras

Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.

"Setelah menggelar beberapa pertemuan hari ini, Presiden Prabowo secara mendadak memanggil Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus), dan Menteri Pertanian, sekitar pukul 21.00 WIB malam," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di akun Instagramnya.

"Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakan hukum harus berjalan," imbuhnya.

Terpisah, Amran Sulaiman mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, yang 212 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Temuan lainnya juga disampaikan terkait kandungan patahan beras (broken) yang jauh melampaui batas regulasi.

"Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar," kata Amran seusai rapat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Amran menegaskan tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Amran juga menyebut bahwa arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus berjalan.

"Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan," katanya.

"Arahan Bapak Presiden, tindak lanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi," lanjutnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sedikitnya 10 tiang listrik di Jalan Raya Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, roboh pada Jumat (7/8) sekitar pukul 1…