Gegaran Beras Oplosan, Prabowo Rapat Malam Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, setelah pukul 21.00 wib, memberikan arahan soal pelanggaran standar beras premium dan medium. Prabowo meminta Polri hingga Kejaksaan Agung menindak tegas pelanggaran tersebut.

Arahan itu disampaikan Prabowo saat rapat terbatas membahas pasokan hingga temuan kasus beras oplosan.

Lewat unggahan akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Kamis (31/7/2025), disebutkan bahwa Presiden memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kepala Bapissus Aris Marsudiyanto, serta Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke Istana sekitar pukul 21.00 WIB.

"Presiden Prabowo secara mendadak memanggil Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur BI, Kepala Bapissus, dan Menteri Pertanian," bunyi keterangan resmi tersebut.

Pertemuan ini fokus pada laporan adanya manipulasi mutu beras di pasaran, termasuk temuan ratusan merek beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Prabowo langsung menginstruksikan tindakan hukum tegas atas pelanggaran tersebut.

"Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakkan hukum harus berjalan," tulis Sekretariat Kabinet.

Dalam keterangan terpisah di Istana, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menetapkan batas maksimal broken rice (beras patah) sebesar 25% untuk beras medium dan 15% untuk beras premium. Namun, hasil investigasi menunjukkan ada 212 merek beras yang tak memenuhi standar tersebut.

 

Bahas Penertiban Pasokan Beras

Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.

"Setelah menggelar beberapa pertemuan hari ini, Presiden Prabowo secara mendadak memanggil Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus), dan Menteri Pertanian, sekitar pukul 21.00 WIB malam," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di akun Instagramnya.

"Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakan hukum harus berjalan," imbuhnya.

Terpisah, Amran Sulaiman mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, yang 212 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Temuan lainnya juga disampaikan terkait kandungan patahan beras (broken) yang jauh melampaui batas regulasi.

"Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar," kata Amran seusai rapat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Amran menegaskan tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Amran juga menyebut bahwa arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus berjalan.

"Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan," katanya.

"Arahan Bapak Presiden, tindak lanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi," lanjutnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…