Gegaran Beras Oplosan, Prabowo Rapat Malam Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, setelah pukul 21.00 wib, memberikan arahan soal pelanggaran standar beras premium dan medium. Prabowo meminta Polri hingga Kejaksaan Agung menindak tegas pelanggaran tersebut.

Arahan itu disampaikan Prabowo saat rapat terbatas membahas pasokan hingga temuan kasus beras oplosan.

Lewat unggahan akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Kamis (31/7/2025), disebutkan bahwa Presiden memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kepala Bapissus Aris Marsudiyanto, serta Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke Istana sekitar pukul 21.00 WIB.

"Presiden Prabowo secara mendadak memanggil Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur BI, Kepala Bapissus, dan Menteri Pertanian," bunyi keterangan resmi tersebut.

Pertemuan ini fokus pada laporan adanya manipulasi mutu beras di pasaran, termasuk temuan ratusan merek beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Prabowo langsung menginstruksikan tindakan hukum tegas atas pelanggaran tersebut.

"Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakkan hukum harus berjalan," tulis Sekretariat Kabinet.

Dalam keterangan terpisah di Istana, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pemerintah sudah menetapkan batas maksimal broken rice (beras patah) sebesar 25% untuk beras medium dan 15% untuk beras premium. Namun, hasil investigasi menunjukkan ada 212 merek beras yang tak memenuhi standar tersebut.

 

Bahas Penertiban Pasokan Beras

Salah satu isu yang dibahas pada pertemuan ini adalah penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.

"Setelah menggelar beberapa pertemuan hari ini, Presiden Prabowo secara mendadak memanggil Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus), dan Menteri Pertanian, sekitar pukul 21.00 WIB malam," kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di akun Instagramnya.

"Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakan hukum harus berjalan," imbuhnya.

Terpisah, Amran Sulaiman mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, yang 212 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Temuan lainnya juga disampaikan terkait kandungan patahan beras (broken) yang jauh melampaui batas regulasi.

"Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar," kata Amran seusai rapat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Amran menegaskan tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Amran juga menyebut bahwa arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus berjalan.

"Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan," katanya.

"Arahan Bapak Presiden, tindak lanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi," lanjutnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Eggi Sudjana Ajak Damai Jokowi, Roy Suryo Tidak

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:41 WIB

Keduanya Berasal dari 8 Tersangka Kasus yang Dilaporkan oleh Jokowi       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Delapan aktivis yang mempersoalkan keaslian ijasah Jo…

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cepy Lukman Rusdiana, Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada…

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Usut Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Legislator Transparan

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:34 WIB

Pansus Angket Haji DPR Temukan Sembilan Masalah Penyelenggaraan Haji 2024       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq me…

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat , Selasa (13/1).…

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Legislator Anggap Transportasi Pesawat Domestik Prihatinkan

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:26 WIB

Tiket Jakarta - Aceh Termurah Rp 2,2 juta, Tiket Jakarta - KL Termurah Rp 789 Ribu     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful H…

Apa Kebanyakan Pegawai Pajak Tamak?

Apa Kebanyakan Pegawai Pajak Tamak?

Selasa, 13 Jan 2026 19:23 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 19:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak di Kantor…