Edarkan Upal, Kakek Berusia 65 Tahun Diamankan Polisi

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar ..beri keterangan pada Wartawan, tsk JH..dan beberapa  Barang bukti. SP/ Lestariono
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar ..beri keterangan pada Wartawan, tsk JH..dan beberapa  Barang bukti. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Keributan di pasar Tugurante Desa Bendo Kec.Ponggok Kabupaten Blitar pada Kamis 31 Juli 2025 sekitar pukul.08.30, antara pembeli dan pedagang berujung berurusan dengan Polisi, bersamaan itu  petugas Polsek Ponggok melakukan patroli, sekaligus atur arus lalulintas yang padat,

Mendengar dan melihat keributan di pasar Tugurante, petugas Polsek Ponggok yang melakukan p mengatur arus lalulintas, lalu menghampiri keributan tersebut, dan di ketahui ada seseorang laki laki di tangkap pedagang, ternyata keributan antara pedagang dan pembeli, karena pembeli gunakan uang palsu, guna mengamankan situasi, pedagang dan pembeli di bawa ke Polsek Ponggok untuk di minta keterangan.

Ternyata setelah di lakukan pemeriksaan awal oleh petugas, ternyata laki laki berusia 65 itu membeli dngan uang palsu pecahan Rp.20 ribu.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar (31-Juli-2025) petang tadi pada wartawan, membenarkan adanya penangkapan seorang pria usia 64 tahun, saat pelapor (Petugas Polsek Ponggok) lakukan pengaturan arus Lalu  Lintas, selanjutnya di lakukan pemeriksaan terhadap pembeli dan pedagang tersebut.

"Baik, terkait dugaan pengedaran uang palsu di pasar Tugurante Desa Bendo Kec.Ponggok Kabupaten Blitar, ketika pelapor (Polisi) mendatangi keributan di pasar Tugurante, di situ di ketahui ada seorang laki laki di tangkap pedagang sayur, karena membeli kebutuhan dapur  di dasaran jualanya milkk Endro 54 dengan uang palsu pecahan Rp.20 ribuan, selanjutnya pria berusia 64 tahun itu di bawa ke Polsek Ponggok bersama saksi Endro dan Andri 25 juga pedagang guna pemeriksaan." Terang Iptu Samsul.

 Dalam pemeriksaan awal, ternyata lelaki yang bernama JH 64 warga Desa Jati lengger Kec.Ponggok ini telah mengedarkan uang palsu selain 20 ribuan juga 50 ribuan, dan yang mngejutkan lagi bahwa Upal tersebut  bikinan JH yang merupakan pensiunan Guru SD mencetak Upal  dengan Komputer, saat di tangkap dan di ketahui telah mencetak uang sebanyak 170 ribu rupiah.

"Setelah di dalami oleh Satreskrim Polres Blitar JH mencetak uang dengan Komputer, dngn kertas HVS, dngn pecahan 50 dan 20 ribuan, pengakuan JH yang di edarkan sekitar 150 ribu rupiah, kini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif, JH bekerja sendiri atau melibatkan pihak lain." Ujar Iptu Samsul mewakili Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo.

Dalam penyelidikan lebih lanjut bahwa JH melakukan perbuatan itu.karena telah tertipu puluhan juta rupiah oleh seseorang beberapa waktu lalu.

"Untuk tersangka JH bila terbukti kita kenakan pasal 38 ayat 3 Jo pasal 26 ayat 3 UU.RI nmor 7/2011 dan pasal 245 KUHP dngn ancaman hukuman 15 tahun penjara, untuk Barang bukti dari tangan JH berupa 1 buah Computer,1unit CPU dan Printer, HP termasuk uang senilai Rp.150 ribu (Upal) yang di simpan dalam celananya saat belanja."Pungkas Iptu Samsul Anwar. les

Tag :

Berita Terbaru

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Kegiatan Donasi Melibatkan Hewan di Tempat Wisata

Wali Kota Eri Cahyadi Larang Kegiatan Donasi Melibatkan Hewan di Tempat Wisata

Senin, 28 Sep 2026 14:51 WIB

Senin, 28 Sep 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral kondisi kucing donasi yang lemas dan tampak tidur terus kini menjadi sorotan. Menindaklanjuti kejadian…

Perkuat Karakter Kemanusiaan, Pemkot Surabaya Bakal Wajibkan Ekstrakurikuler PMR di SD-SMP

Perkuat Karakter Kemanusiaan, Pemkot Surabaya Bakal Wajibkan Ekstrakurikuler PMR di SD-SMP

Senin, 28 Sep 2026 13:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam memperkuat karakter kemanusiaan generasi muda sejak dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah…

Tahun Depan, Pemkot Wacana Samakan Pakaian Batik dan Olahraga Sekolah Negeri

Tahun Depan, Pemkot Wacana Samakan Pakaian Batik dan Olahraga Sekolah Negeri

Senin, 28 Sep 2026 13:53 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyamakan pakaian batik dan olahraga untuk siswa SD dan SMP negeri.…

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Atasi Masalah Sampah, Pemkab Magetan Dorong Pembentukan Karakter Kebersihan Sejak Dini di Sekolah

Senin, 28 Sep 2026 13:47 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya dalam menangani permasalahan sampah daerah, Wakil Bupati Magetan, Kang Suyat menyoroti bagaimana budaya masyarakat di…

Bertabur Seniman Kreatif, Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-30 Masuk KEN 2026

Bertabur Seniman Kreatif, Festival Jaranan Trenggalek Terbuka ke-30 Masuk KEN 2026

Senin, 28 Sep 2026 13:46 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Selama 6 hari berturut-turut, Pemkab Trenggalek sukses menggelar Festival Jaranan Trenggalek Terbuka (FJTT) ke-30, dengan…

Penderita ISPA di Trenggalek Mulai Naik, Dinkes Catat Tembus 12.809 Orang

Penderita ISPA di Trenggalek Mulai Naik, Dinkes Catat Tembus 12.809 Orang

Senin, 28 Sep 2026 13:36 WIB

Senin, 28 Sep 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga minggu ke-36 tahun 2026, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten…