Edarkan Upal, Kakek Berusia 65 Tahun Diamankan Polisi

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar ..beri keterangan pada Wartawan, tsk JH..dan beberapa  Barang bukti. SP/ Lestariono
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar ..beri keterangan pada Wartawan, tsk JH..dan beberapa  Barang bukti. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Keributan di pasar Tugurante Desa Bendo Kec.Ponggok Kabupaten Blitar pada Kamis 31 Juli 2025 sekitar pukul.08.30, antara pembeli dan pedagang berujung berurusan dengan Polisi, bersamaan itu  petugas Polsek Ponggok melakukan patroli, sekaligus atur arus lalulintas yang padat,

Mendengar dan melihat keributan di pasar Tugurante, petugas Polsek Ponggok yang melakukan p mengatur arus lalulintas, lalu menghampiri keributan tersebut, dan di ketahui ada seseorang laki laki di tangkap pedagang, ternyata keributan antara pedagang dan pembeli, karena pembeli gunakan uang palsu, guna mengamankan situasi, pedagang dan pembeli di bawa ke Polsek Ponggok untuk di minta keterangan.

Ternyata setelah di lakukan pemeriksaan awal oleh petugas, ternyata laki laki berusia 65 itu membeli dngan uang palsu pecahan Rp.20 ribu.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar (31-Juli-2025) petang tadi pada wartawan, membenarkan adanya penangkapan seorang pria usia 64 tahun, saat pelapor (Petugas Polsek Ponggok) lakukan pengaturan arus Lalu  Lintas, selanjutnya di lakukan pemeriksaan terhadap pembeli dan pedagang tersebut.

"Baik, terkait dugaan pengedaran uang palsu di pasar Tugurante Desa Bendo Kec.Ponggok Kabupaten Blitar, ketika pelapor (Polisi) mendatangi keributan di pasar Tugurante, di situ di ketahui ada seorang laki laki di tangkap pedagang sayur, karena membeli kebutuhan dapur  di dasaran jualanya milkk Endro 54 dengan uang palsu pecahan Rp.20 ribuan, selanjutnya pria berusia 64 tahun itu di bawa ke Polsek Ponggok bersama saksi Endro dan Andri 25 juga pedagang guna pemeriksaan." Terang Iptu Samsul.

 Dalam pemeriksaan awal, ternyata lelaki yang bernama JH 64 warga Desa Jati lengger Kec.Ponggok ini telah mengedarkan uang palsu selain 20 ribuan juga 50 ribuan, dan yang mngejutkan lagi bahwa Upal tersebut  bikinan JH yang merupakan pensiunan Guru SD mencetak Upal  dengan Komputer, saat di tangkap dan di ketahui telah mencetak uang sebanyak 170 ribu rupiah.

"Setelah di dalami oleh Satreskrim Polres Blitar JH mencetak uang dengan Komputer, dngn kertas HVS, dngn pecahan 50 dan 20 ribuan, pengakuan JH yang di edarkan sekitar 150 ribu rupiah, kini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif, JH bekerja sendiri atau melibatkan pihak lain." Ujar Iptu Samsul mewakili Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo.

Dalam penyelidikan lebih lanjut bahwa JH melakukan perbuatan itu.karena telah tertipu puluhan juta rupiah oleh seseorang beberapa waktu lalu.

"Untuk tersangka JH bila terbukti kita kenakan pasal 38 ayat 3 Jo pasal 26 ayat 3 UU.RI nmor 7/2011 dan pasal 245 KUHP dngn ancaman hukuman 15 tahun penjara, untuk Barang bukti dari tangan JH berupa 1 buah Computer,1unit CPU dan Printer, HP termasuk uang senilai Rp.150 ribu (Upal) yang di simpan dalam celananya saat belanja."Pungkas Iptu Samsul Anwar. les

Tag :

Berita Terbaru

Di Tengah Konflik Geopolitik, Kemenhaj Bangkalan pastikan CJH Aman Selama Ibadah

Di Tengah Konflik Geopolitik, Kemenhaj Bangkalan pastikan CJH Aman Selama Ibadah

Selasa, 14 Apr 2026 11:20 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti viralnya konflik geopolitik di Timur Tengah, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bangkalan,…

Dipicu Kondisi Kesehatan-Meninggal, 15 CJH Sumenep Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Dipicu Kondisi Kesehatan-Meninggal, 15 CJH Sumenep Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Selasa, 14 Apr 2026 11:01 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Musim haji tahun 2026 kali ini menjadi momentum bahagia bagi yang menjalankan. Namun, tak semua Calon Jemaah Haji (CJH) bisa…

Dorong Digitalisasi, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Parkir Nontunai di KBS

Dorong Digitalisasi, Pemkot Surabaya Terapkan Sistem Parkir Nontunai di KBS

Selasa, 14 Apr 2026 10:58 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan dan mendorong transparansi digitalisasi layanan parkir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan…

Per Februari-Maret 2026, Ratusan Ribu KPM di Banyuwangi Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Per Februari-Maret 2026, Ratusan Ribu KPM di Banyuwangi Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 14 Apr 2026 10:49 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur melalui Perum Bulog Kantor cabang setempat menyalurkan ratusan bantuan…

Atasi Sedimentasi Pemicu Banjir, Pemkot Malang Masifkan Normalisasi Sungai

Atasi Sedimentasi Pemicu Banjir, Pemkot Malang Masifkan Normalisasi Sungai

Selasa, 14 Apr 2026 10:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mengatasi persoalan sedimentasi yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya banjir, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang,…

Rapat Paripurna DPRD Sumenep "Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap 3 Raperda 2026"

Rapat Paripurna DPRD Sumenep "Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep Terhadap 3 Raperda 2026"

Selasa, 14 Apr 2026 10:20 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 10:20 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Sumenep, menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati…