Edarkan Upal, Kakek Berusia 65 Tahun Diamankan Polisi

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar ..beri keterangan pada Wartawan, tsk JH..dan beberapa  Barang bukti. SP/ Lestariono
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar ..beri keterangan pada Wartawan, tsk JH..dan beberapa  Barang bukti. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Keributan di pasar Tugurante Desa Bendo Kec.Ponggok Kabupaten Blitar pada Kamis 31 Juli 2025 sekitar pukul.08.30, antara pembeli dan pedagang berujung berurusan dengan Polisi, bersamaan itu  petugas Polsek Ponggok melakukan patroli, sekaligus atur arus lalulintas yang padat,

Mendengar dan melihat keributan di pasar Tugurante, petugas Polsek Ponggok yang melakukan p mengatur arus lalulintas, lalu menghampiri keributan tersebut, dan di ketahui ada seseorang laki laki di tangkap pedagang, ternyata keributan antara pedagang dan pembeli, karena pembeli gunakan uang palsu, guna mengamankan situasi, pedagang dan pembeli di bawa ke Polsek Ponggok untuk di minta keterangan.

Ternyata setelah di lakukan pemeriksaan awal oleh petugas, ternyata laki laki berusia 65 itu membeli dngan uang palsu pecahan Rp.20 ribu.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar (31-Juli-2025) petang tadi pada wartawan, membenarkan adanya penangkapan seorang pria usia 64 tahun, saat pelapor (Petugas Polsek Ponggok) lakukan pengaturan arus Lalu  Lintas, selanjutnya di lakukan pemeriksaan terhadap pembeli dan pedagang tersebut.

"Baik, terkait dugaan pengedaran uang palsu di pasar Tugurante Desa Bendo Kec.Ponggok Kabupaten Blitar, ketika pelapor (Polisi) mendatangi keributan di pasar Tugurante, di situ di ketahui ada seorang laki laki di tangkap pedagang sayur, karena membeli kebutuhan dapur  di dasaran jualanya milkk Endro 54 dengan uang palsu pecahan Rp.20 ribuan, selanjutnya pria berusia 64 tahun itu di bawa ke Polsek Ponggok bersama saksi Endro dan Andri 25 juga pedagang guna pemeriksaan." Terang Iptu Samsul.

 Dalam pemeriksaan awal, ternyata lelaki yang bernama JH 64 warga Desa Jati lengger Kec.Ponggok ini telah mengedarkan uang palsu selain 20 ribuan juga 50 ribuan, dan yang mngejutkan lagi bahwa Upal tersebut  bikinan JH yang merupakan pensiunan Guru SD mencetak Upal  dengan Komputer, saat di tangkap dan di ketahui telah mencetak uang sebanyak 170 ribu rupiah.

"Setelah di dalami oleh Satreskrim Polres Blitar JH mencetak uang dengan Komputer, dngn kertas HVS, dngn pecahan 50 dan 20 ribuan, pengakuan JH yang di edarkan sekitar 150 ribu rupiah, kini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif, JH bekerja sendiri atau melibatkan pihak lain." Ujar Iptu Samsul mewakili Kasat Reskrim AKP Rudi Kuswoyo.

Dalam penyelidikan lebih lanjut bahwa JH melakukan perbuatan itu.karena telah tertipu puluhan juta rupiah oleh seseorang beberapa waktu lalu.

"Untuk tersangka JH bila terbukti kita kenakan pasal 38 ayat 3 Jo pasal 26 ayat 3 UU.RI nmor 7/2011 dan pasal 245 KUHP dngn ancaman hukuman 15 tahun penjara, untuk Barang bukti dari tangan JH berupa 1 buah Computer,1unit CPU dan Printer, HP termasuk uang senilai Rp.150 ribu (Upal) yang di simpan dalam celananya saat belanja."Pungkas Iptu Samsul Anwar. les

Tag :

Berita Terbaru

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, Dandar Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kesaksian Arif Dandar Setiawan yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap fakta baru dalam…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Ketika Ho-Peng Ikut Campur, Singkirkan Fakta Hukum

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 07:01 WIB

Oleh: Lansia 70 Tahun, yang Muak Lihat Hukum Diobral 1 .PEMBUKA: SIAPA ITU “HO- PENG”?* Dalam bahasa jalanan “hoping” itu calo. Calo tilang. Calo perkara. Calo…

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…