Polda Jatim Bongkar Komplotan Curanmor Satu Keluarga, 12 Tersangka Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang melibatkan 12 tersangka. Yang mengejutkan, sebagian pelaku berasal dari satu keluarga yang menjalankan aksi secara terorganisir.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa komplotan ini terdiri dari pelaku-pelaku yang berasal dari berbagai wilayah, termasuk Pasuruan, Malang, dan Lumajang. Beberapa di antaranya diketahui masih memiliki hubungan keluarga.

"Dari hasil penyelidikan, kami temukan adanya hubungan keluarga antara bapak dan anak di antara pelaku. Mereka beraksi secara terorganisir dan sudah sering melakukan pencurian lintas kabupaten," ujar Kombes Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025).

Jules menyebutkan, dari tujuh laporan polisi yang diterima sepanjang Juli, tim Subdit Jatanras Ditreskrimum berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor hasil curian, satu unit mobil pikap, satu unit mesin sepedah motor, sejumlah handphone, serta kunci T yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Sasaran para pelaku cukup variatif. Mereka mencuri kendaraan yang diparkir di lokasi sepi seperti teras rumah, warung kopi, apotek, parkiran ruko, rumah makan, hingga area persawahan dan kebun.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, merinci keterlibatan satu keluarga yang turut menjadi bagian dari komplotan ini.

“Untuk satu keluarga itu terdiri dari orang tuanya, bapaknya dan dua anaknya,” ungkap AKBP Jumhur.

Ketiganya diketahui beraksi di sedikitnya 17 lokasi berbeda di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Sang ayah berperan sebagai pengatur strategi dan pengawas, sementara kedua anaknya bertindak langsung dalam melakukan pencurian sepeda motor.

“Rata-rata petani menaruh motornya di pinggir jalan. Itu yang jadi sasaran mereka,” lanjutnya.

Sepeda motor hasil curian dijual secara langsung ke individu di berbagai daerah pegunungan seperti Pasuruan dan Probolinggo. Komplotan ini tidak menggunakan jaringan penadah tetap, melainkan menjual berdasarkan pesanan melalui jaringan pribadi maupun media sosial.

“Siapa yang pesan, itu yang dapat. Mereka juga menggunakan media sosial untuk mencari pembeli,” jelas AKBP Jumhur.

Ia menambahkan, motor-motor curian dijual dengan harga sangat murah, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per unit, tergantung jenis dan kondisi kendaraan.

Dalam kasus ini, satu dari dua belas tersangka diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Ia tidak dihadirkan dalam rilis pers dan kini telah dititipkan ke Balai Pemasyarakatan Anak.

Seluruh tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan. Mereka terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Ad

Berita Terbaru

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

GM For A Day 2026, Ar Vino Rasakan Pengalaman Jadi GM Cilik di Hotel Santika Gresik

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Memperingati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026. Program edukatif i…

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sidang Maidi, Rofieq Akui Pernah Setor Rp900 Juta Diduga Sebagian Mengalir Ke APH 

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mencecar saksi Direktur PT Rajawali Indonesia Raya, Moch Rofieq Noe…

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Soal Istilah ‘Londo Ireng’, PWI se-Madura Kecam Pernyataan Presiden Prabowo dan Serukan Solidaritas Pers

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 19:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) se-Madura menyuarakan kecaman tegas terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto, yang…

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Gelar Pelayanan Publik Terpadu, Pastikan Keamanan Pangan Melalui Forum YASINAN

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumbawa Barat - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,…

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Hutan Perhutani di Bukit Angel Ponorogo Terbakar 2 Hektar, Petugas Tidak Ada

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 16:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kawasan hutan produktif milik Perhutani di kawasan Bukit Angel, Desa Tulung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mengalami k…

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional  ‎

Elanno Arka Juara Adu Wani Wali Kota Cup 2026, Bidik Prestasi hingga Tingkat Nasional ‎

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kerja keras dan latihan rutin membuahkan hasil bagi Elanno Arka Mahasura. Atlet muda binaan IBCA BFC MMA Kota Madiun itu sukses m…