Polda Jatim Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum secara resmi menyerahkan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya. Penyerahan dilakukan di Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025), dan dipastikan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat.

“kendaraan yang berhasil diamankan dari tangan pelaku kami kembalikan langsung kepada pemiliknya, tanpa biaya apa pun. Ini adalah hak mereka, dan kami pastikan prosesnya transparan serta akuntabel,” ujar Kombes Jules.

Salah satu penerima kendaraan, Ahmad Miftachusy Rozaq, warga Gempol, Pasuruan, tak kuasa menahan haru saat menerima kembali sepeda motor Yamaha Vixion miliknya.

“Saya benar-benar berterimakasih. Awalnya saya pikir motor itu sudah tidak akan kembali. Tapi hari ini, berkat kerja keras polisi, saya bisa bawa pulang lagi. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Polda Jatim dan jajaran,” ucapnya.

Ungkapan serupa disampaikan M Abdulrahman Soleh , warga Probolinggo Kota, yang juga mendapatkan kembali Honda Beat miliknya.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian. Motor ini sangat berarti bagi saya dan keluarga. Penyerahannya cepat dan tanpa diminta bayaran apa pun. Luar biasa,” katanya dengan penuh syukur.

Sementara itu, Munip, warga asal Jember yang bekerja di Lumajang, juga bersyukur karena sepeda motor Honda Beat miliknya kini telah kembali.

“Saya tidak sangka motor saya bisa kembali. Ini bentuk kerja nyata polisi. Terima kasih karena sudah memperjuangkan hak kami,” ujarnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan bahwa pengembalian sepeda motor dilakukan setelah melalui proses verifikasi identitas kendaraan dan dokumen kepemilikan.

“Seluruh unit telah dicek secara menyeluruh dan dikonfirmasi dengan laporan kehilangan. Kami pastikan yang menerima memang pemilik sah kendaraan,” jelas AKBP Jumhur.

Sebanyak 17 unit sepeda motor dan satu unit mobil hasil curian berhasil diamankan dari tangan para pelaku, termasuk komplotan keluarga yang beraksi lintas kabupaten. Para pelaku kini dijerat dengan pasal 363 dan/atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Ad

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…