Polda Jatim Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum secara resmi menyerahkan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya. Penyerahan dilakukan di Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025), dan dipastikan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat.

“kendaraan yang berhasil diamankan dari tangan pelaku kami kembalikan langsung kepada pemiliknya, tanpa biaya apa pun. Ini adalah hak mereka, dan kami pastikan prosesnya transparan serta akuntabel,” ujar Kombes Jules.

Salah satu penerima kendaraan, Ahmad Miftachusy Rozaq, warga Gempol, Pasuruan, tak kuasa menahan haru saat menerima kembali sepeda motor Yamaha Vixion miliknya.

“Saya benar-benar berterimakasih. Awalnya saya pikir motor itu sudah tidak akan kembali. Tapi hari ini, berkat kerja keras polisi, saya bisa bawa pulang lagi. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Polda Jatim dan jajaran,” ucapnya.

Ungkapan serupa disampaikan M Abdulrahman Soleh , warga Probolinggo Kota, yang juga mendapatkan kembali Honda Beat miliknya.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian. Motor ini sangat berarti bagi saya dan keluarga. Penyerahannya cepat dan tanpa diminta bayaran apa pun. Luar biasa,” katanya dengan penuh syukur.

Sementara itu, Munip, warga asal Jember yang bekerja di Lumajang, juga bersyukur karena sepeda motor Honda Beat miliknya kini telah kembali.

“Saya tidak sangka motor saya bisa kembali. Ini bentuk kerja nyata polisi. Terima kasih karena sudah memperjuangkan hak kami,” ujarnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan bahwa pengembalian sepeda motor dilakukan setelah melalui proses verifikasi identitas kendaraan dan dokumen kepemilikan.

“Seluruh unit telah dicek secara menyeluruh dan dikonfirmasi dengan laporan kehilangan. Kami pastikan yang menerima memang pemilik sah kendaraan,” jelas AKBP Jumhur.

Sebanyak 17 unit sepeda motor dan satu unit mobil hasil curian berhasil diamankan dari tangan para pelaku, termasuk komplotan keluarga yang beraksi lintas kabupaten. Para pelaku kini dijerat dengan pasal 363 dan/atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Ad

Berita Terbaru

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Lagi, insiden kebakaran hampir melanda kawasan padat permukiman Jalan Cemara Kipas, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kali…

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya dalam menjaga daya tarik sekaligus nilai profitabilitas bagi para petani, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu perkuat…