Polda Jatim Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum secara resmi menyerahkan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya. Penyerahan dilakukan di Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025), dan dipastikan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat.

“kendaraan yang berhasil diamankan dari tangan pelaku kami kembalikan langsung kepada pemiliknya, tanpa biaya apa pun. Ini adalah hak mereka, dan kami pastikan prosesnya transparan serta akuntabel,” ujar Kombes Jules.

Salah satu penerima kendaraan, Ahmad Miftachusy Rozaq, warga Gempol, Pasuruan, tak kuasa menahan haru saat menerima kembali sepeda motor Yamaha Vixion miliknya.

“Saya benar-benar berterimakasih. Awalnya saya pikir motor itu sudah tidak akan kembali. Tapi hari ini, berkat kerja keras polisi, saya bisa bawa pulang lagi. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Polda Jatim dan jajaran,” ucapnya.

Ungkapan serupa disampaikan M Abdulrahman Soleh , warga Probolinggo Kota, yang juga mendapatkan kembali Honda Beat miliknya.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian. Motor ini sangat berarti bagi saya dan keluarga. Penyerahannya cepat dan tanpa diminta bayaran apa pun. Luar biasa,” katanya dengan penuh syukur.

Sementara itu, Munip, warga asal Jember yang bekerja di Lumajang, juga bersyukur karena sepeda motor Honda Beat miliknya kini telah kembali.

“Saya tidak sangka motor saya bisa kembali. Ini bentuk kerja nyata polisi. Terima kasih karena sudah memperjuangkan hak kami,” ujarnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan bahwa pengembalian sepeda motor dilakukan setelah melalui proses verifikasi identitas kendaraan dan dokumen kepemilikan.

“Seluruh unit telah dicek secara menyeluruh dan dikonfirmasi dengan laporan kehilangan. Kami pastikan yang menerima memang pemilik sah kendaraan,” jelas AKBP Jumhur.

Sebanyak 17 unit sepeda motor dan satu unit mobil hasil curian berhasil diamankan dari tangan para pelaku, termasuk komplotan keluarga yang beraksi lintas kabupaten. Para pelaku kini dijerat dengan pasal 363 dan/atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Ad

Berita Terbaru

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Wali Kota Mojokerto Ajak Remaja Jaga Kesehatan Reproduksi untuk Wujudkan Generasi Emas 2045

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045 tidak cukup hanya dengan pendidikan yang baik, tetapi juga harus didukung…

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kembalinya H. Abdul Ghofur nahkodai DPC PKB Lamongan Periode 2026-2031, menjadi salah satu bukti selama ini kaderisasi di internal…