Polda Jatim Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum secara resmi menyerahkan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya. Penyerahan dilakukan di Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025), dan dipastikan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat.

“kendaraan yang berhasil diamankan dari tangan pelaku kami kembalikan langsung kepada pemiliknya, tanpa biaya apa pun. Ini adalah hak mereka, dan kami pastikan prosesnya transparan serta akuntabel,” ujar Kombes Jules.

Salah satu penerima kendaraan, Ahmad Miftachusy Rozaq, warga Gempol, Pasuruan, tak kuasa menahan haru saat menerima kembali sepeda motor Yamaha Vixion miliknya.

“Saya benar-benar berterimakasih. Awalnya saya pikir motor itu sudah tidak akan kembali. Tapi hari ini, berkat kerja keras polisi, saya bisa bawa pulang lagi. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Polda Jatim dan jajaran,” ucapnya.

Ungkapan serupa disampaikan M Abdulrahman Soleh , warga Probolinggo Kota, yang juga mendapatkan kembali Honda Beat miliknya.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian. Motor ini sangat berarti bagi saya dan keluarga. Penyerahannya cepat dan tanpa diminta bayaran apa pun. Luar biasa,” katanya dengan penuh syukur.

Sementara itu, Munip, warga asal Jember yang bekerja di Lumajang, juga bersyukur karena sepeda motor Honda Beat miliknya kini telah kembali.

“Saya tidak sangka motor saya bisa kembali. Ini bentuk kerja nyata polisi. Terima kasih karena sudah memperjuangkan hak kami,” ujarnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan bahwa pengembalian sepeda motor dilakukan setelah melalui proses verifikasi identitas kendaraan dan dokumen kepemilikan.

“Seluruh unit telah dicek secara menyeluruh dan dikonfirmasi dengan laporan kehilangan. Kami pastikan yang menerima memang pemilik sah kendaraan,” jelas AKBP Jumhur.

Sebanyak 17 unit sepeda motor dan satu unit mobil hasil curian berhasil diamankan dari tangan para pelaku, termasuk komplotan keluarga yang beraksi lintas kabupaten. Para pelaku kini dijerat dengan pasal 363 dan/atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Ad

Berita Terbaru

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dipicu momentum panen raya yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tulungagung…

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…