Polda Jatim Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum secara resmi menyerahkan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemiliknya. Penyerahan dilakukan di Mapolda Jatim, Jumat (1/8/2025), dan dipastikan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat.

“kendaraan yang berhasil diamankan dari tangan pelaku kami kembalikan langsung kepada pemiliknya, tanpa biaya apa pun. Ini adalah hak mereka, dan kami pastikan prosesnya transparan serta akuntabel,” ujar Kombes Jules.

Salah satu penerima kendaraan, Ahmad Miftachusy Rozaq, warga Gempol, Pasuruan, tak kuasa menahan haru saat menerima kembali sepeda motor Yamaha Vixion miliknya.

“Saya benar-benar berterimakasih. Awalnya saya pikir motor itu sudah tidak akan kembali. Tapi hari ini, berkat kerja keras polisi, saya bisa bawa pulang lagi. Terima kasih sebesar-besarnya kepada Polda Jatim dan jajaran,” ucapnya.

Ungkapan serupa disampaikan M Abdulrahman Soleh , warga Probolinggo Kota, yang juga mendapatkan kembali Honda Beat miliknya.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian. Motor ini sangat berarti bagi saya dan keluarga. Penyerahannya cepat dan tanpa diminta bayaran apa pun. Luar biasa,” katanya dengan penuh syukur.

Sementara itu, Munip, warga asal Jember yang bekerja di Lumajang, juga bersyukur karena sepeda motor Honda Beat miliknya kini telah kembali.

“Saya tidak sangka motor saya bisa kembali. Ini bentuk kerja nyata polisi. Terima kasih karena sudah memperjuangkan hak kami,” ujarnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menambahkan bahwa pengembalian sepeda motor dilakukan setelah melalui proses verifikasi identitas kendaraan dan dokumen kepemilikan.

“Seluruh unit telah dicek secara menyeluruh dan dikonfirmasi dengan laporan kehilangan. Kami pastikan yang menerima memang pemilik sah kendaraan,” jelas AKBP Jumhur.

Sebanyak 17 unit sepeda motor dan satu unit mobil hasil curian berhasil diamankan dari tangan para pelaku, termasuk komplotan keluarga yang beraksi lintas kabupaten. Para pelaku kini dijerat dengan pasal 363 dan/atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Ad

Berita Terbaru

Masifkan Gerakan Pangan Murah, Pemkot Surabaya Gandeng KKMP-Poktan

Masifkan Gerakan Pangan Murah, Pemkot Surabaya Gandeng KKMP-Poktan

Kamis, 10 Sep 2026 13:12 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menggalakkan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menggandeng berbagai pihak mulai dari…

Perkuat SDM ASN, Pemkot Madiun Gencarkan Kelompok Belajar Bahasa Inggris

Perkuat SDM ASN, Pemkot Madiun Gencarkan Kelompok Belajar Bahasa Inggris

Kamis, 10 Sep 2026 13:05 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya mendukung visi Madiun Mendunia, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN)…

Anggarkan Rp10 Miliar, Pemkab Trenggalek Segera Perbaiki Jalan Rusak Krandekan-Gandusari

Anggarkan Rp10 Miliar, Pemkab Trenggalek Segera Perbaiki Jalan Rusak Krandekan-Gandusari

Kamis, 10 Sep 2026 13:00 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya dalam memperbaiki akses transportasi dan mendukung mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek,…

25 Personel Sisir 3 Toko, Operasi Rokok Ilegal Berakhir Nihil

25 Personel Sisir 3 Toko, Operasi Rokok Ilegal Berakhir Nihil

Kamis, 10 Sep 2026 12:55 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Patroli gabungan pemberantasan rokok ilegal berakhir dengan tanpa temuan. Tiga toko dan warung disisir Satpol-PP dan Bea Cukai, K…

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Kejari Beri Sinyal Bulan Ini Rampung Pasca Audit BPKP

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Ponorogo, Kejari Beri Sinyal Bulan Ini Rampung Pasca Audit BPKP

Kamis, 10 Sep 2026 12:54 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memastikan proses penyidikan dugaan korupsi terkait program Bantuan Sosial (Bansos) Tahun…

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Pemkot Surabaya Tata Ulang Kawasan Kuliner Karang Menjangan

Jaga Kenyamanan Ruang Publik, Pemkot Surabaya Tata Ulang Kawasan Kuliner Karang Menjangan

Kamis, 10 Sep 2026 11:51 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga kenyamanan aktivitas kuliner sekaligus ketertiban ruang publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menata…