Bank Jatim dan Bank Banten Perkuat Sinergitas Bisnis Lewat Penyediaan Layanan Digital Non API

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Banten - Sebagai tindak lanjut dari proses pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) secara resmi telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Penyediaan Layanan Digital Non Aplication Programming Interface (Non API) pada hari Selasa (29/7/2025). 

Bertempat di Kantor Pusat Bank Banten, perjanjian tersebut ditandatangani oleh Yetty Fitria Suprapto - Senior Vice President Fund and Services Division dan Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank Banten I Gusti Ayu Nyoman Rai.

Plt. Direktur Utama Bank Jatim Arif Suhirman menjelaskan, ruang lingkup perjanjian ini adalah untuk menyediakan Layanan Digital Non API yang diperuntukkan bagi Bank Banten. Dalam pelaksanaan kerjasama berdasarkan Perjanjian ini, Bank Banten akan bertindak sebagai pengguna Layanan Digital yang bertanggung jawab untuk senantiasa dan melakukan sosialisasi serta edukasi kepada nasabahnya dan Bank Jatim sebagai pengelola Layanan Digital yang bertanggung jawab dalam pengelolaan operasional sistem sehingga dapat berfungsi dengan baik. 

”Dalam hal ini Bank Jatim akan menerima sharing fee atas setiap transaksi yang terjadi melalui Channel Bank Banten. Kemudian Bank Jatim yang akan menyiapkan layanan digital Non API kepada Bank Banten agar nasabah Bank Banten dapat melakukan transaksi,” paparnya.

Selanjutnya dari sisi Bank Banten yang akan menyiapkan jaringan koneksi dari Bank Banten ke Bank Jatim untuk kegiatan proses transaksi dan sekaligus menyediakan seluruh perangkat (hardware dan software) yang diperlukan untuk pelaksanaan operasional di Bank Banten. 

"Kami siap untuk memberikan pengalaman dan pengetahuan dalam melakukan langkah-langkah strategis, termasuk di bidang IT & Digital. Sebab sejatinya pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,’’ tegas Arif.

Pihaknya yakin dengan berbagai histori yang baik dan pengalaman yang dimiliki Bank Jatim, pihaknya optimis sinergitas bisnis dengan Bank Banten nantinya akan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak. 

”Semoga rencana-rencana kerja sama yang telah disusun dapat berjalan sesuai yang diharapkan. Kami juga optimis kolaborasi ini akan menciptakan sinergi yang saling menguntungkan, meningkatkan inovasi dalam industri keuangan, serta memberikan nilai tambah bagi semua pihak terkait,” terang Arif.

Di samping itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan dari Bank Jatim selama ini. Sehingga keberlangsungan proses kerja sama dapat terus berjalan sesuai yang dijadwalkan. 

”Kami berharap semoga proses ini akan membuahkan hasil yang saling memberi dampak positif serta mengoptimalkan sinergi bisnis yang telah dijalankan. Kami juga berkomitmen akan menjadikan Bank Banten sebagai mitra terpercaya dan sejahtera utama bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…

Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Keluarga dan pendukung mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara, menangis saat mendengar vonis tersebut.     …

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

SURABAYAPAGI : Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hari terbukti bersalah melakukan korupsi secara…

Ngaku Keturunan Nabi, Pendiri Ponpes Perkosa Santri

Ngaku Keturunan Nabi, Pendiri Ponpes Perkosa Santri

Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB

  SURABAYAPAGI : Pendiri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS menjadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Pelaku …

Letkol Teddy, Pernah Beristri

Letkol Teddy, Pernah Beristri

Senin, 04 Mei 2026 21:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Letkol Teddy Indra Wijaya, saat May Day, dicari cari buruh wanita. Presiden Prabowo mencandai massa buruh yang merayakan May Day di Monas dengan…