Dipinjami Jaket Temannya, Berujung Dikeroyok 9 Pesilat

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku digelandang petugas untuk dihadirkan saat rilis. SP/Lestariono
Para pelaku digelandang petugas untuk dihadirkan saat rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Satuan Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dalam peristiwa tersebut, sembilan orang pelaku diamankan, terdiri dari enam anak di bawah umur dan tiga orang dewasa.

Seperti yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH dalam rilisnya Kamis (7/8) siang, untuk  kejadian pengeroyokan terjadi pada Senin, (4/8) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, ada di tiga TKP berbeda, yakni di area persawahan Desa Sukosewu Kec Gandusari Kab Blitar, di depan rumah salah satu pelaku, dan di depan rumah korban sendiri.

Sedang korban berinisial RIP merupakan pelajar berusia 15 tahun, atas kejadian itu korban alami luka parah, memar di bagian dada dan punggung akibat dipukuli secara bergantian oleh sembilan orang pelaku menggunakan tangan kosong.

Dalam kejadian itu bermula saat korban merasa kedinginan dan meminjam jaket pada temanya yang membonceng RIP, sedang jaket hoodie itu  bergambar logo salah satu perguruan silat, yang diikuti teman temanya. 

Rupanya saat RIP kenakan, jaket itu direkam oleh RF salah satu pelaku dan diunggah ke media sosial sebagai statusnya, unggahan tersebut kemudian menimbulkan kesalahpahaman dari sejumlah anggota perguruan yang merasa tersinggung karena korban bukan bagian dari mereka.

AKP Momon lebih rinci menerangkan, selanjutnya korban kemudian didatangi dan dibawa oleh para pelaku ke lokasi persawahan, dimana aksi pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama. Tidak berhenti di sana, korban kembali dianiaya di rumah salah satu pelaku, hingga akhirnya dipukul sekali lagi di depan rumahnya sendiri sebelum akhirnya diantar pulang.

"Pihak keluarga yang melihat kondisi korban segera membawanya ke rumah sakit, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar, dan tak butuh waktu lama, hanya dalam kurun waktu tiga jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan seluruh pelaku, sejumlah 9 pelaku," terang AKP Momon seijin Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman.

Dalam pemeriksaan akhirnya Satreskrim melakukan penahanan terhadap tiga lelaki dewasa, yakni J (22), SBNH (19), dan GAP (20), sementara  enam pelaku anak-anak tidak ditahan karena masih berstatus pelajar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, satu celana pendek warna biru, satu jaket merah, satu kaos hitam dan Dua unit sepeda motor.

Atas peristiwa ini, AKP Momon Suwito menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

"Untuk motif dari pengeroyokan ini diduga karena rasa kesal dan tersinggung dari para pelaku terhadap korban yang menggunakan atribut perguruan silat yang diikuti pelaku tanpa izin," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota ini.

Dengan kejadian tersebut, Polres Blitar mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan para pelajar, untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Les

Berita Terbaru

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…