SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Dalam upaya untuk menyepakati rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) Pemerintah Desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu, telah melaksanakan agenda tahunan musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes).
Acara yang dilaksanakan di pendopo kantor desa pada Rabu (6/8/2025) malam kemarin, dihadiri oleh Forkopimka Wonoayu, BPD, LPMD, ketua RT/RW, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan warga desa setempat.
Kepala Desa Sawocangkring Moh. Nursiyo dalam sambutannya mengatakan, musrenbangdes merupakan forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik. Dalam hal ini pemerintah desa bersama dengan warga dan para tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
“Terima kasih atas peran masyarakat dalam pelaksanaan musrenbangdes karena momen ini sangat menentukan arah pelaksanaan pembangunan desa di tahun mendatang,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan kinerja, pemerintah desa akan transparan dan menjalankannya sesuai prosedur. Termasuk dalam perbaikan tertib administrasi yang akan melibatkan semua unsur masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan di desa.
Plt. Camat Wonoayu Drs Anwar menjelaskan, musrenbangdes merupakan tahapan yang harus dilakukan untuk menentukan pembangunan dan usulan kegiatan 2026 yang tercakup dalam rencana pembangunan yang ada di desa.
Berbagai usulan dari desa yang dihasilkan melalui musrenbandes tentunya juga disesuaikan dengan ketentuan penggunaan, pemanfaatan dan pelaksanaan pembangunan desa melalui dana desa (DD), maupun alokasi dana desa (ADD).
Jadi dalam musrenbangdes ini menyerap usulan, yang kemudian masuk dalam perencanaan dan disesuaikan pelaksanaan pembangunannya melalui anggaran DD maupun ADD.
Musrenbangdes merupakan forum antar kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan desa untuk kedepannya. Musrenbangdes ini dapat menjadi sumber aspirasi warga untuk mengusulkan berbagai program pembangunan yang nantinya menjadi usulan pada musrenbang tingkat kecamatan.
Mudah-mudahan dengan musrenbangdes ini, usulan dan aspirasi masyarakat bisa tersampaikan, berbagai program usulan dari desa akan menjadi masukan pada musrenbangdes yang nantinya disesuaikan dengan anggaran, sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Man
Editor : Moch Ilham