Kota Mojokerto Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. SP/ DWI
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat menerima penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI, Mojokerto – Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dari Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronika Tan, di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, pada Jumat (8/8) malam.

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. Menurutnya, predikat KLA merupakan wujud keberhasilan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga, dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak.

“Meraih predikat sebagai Kota Layak Anak adalah kebanggaan bagi kita semua. Ini adalah hasil kerja bersama dan komitmen yang konsisten untuk memastikan setiap anak di Kota Mojokerto dapat tumbuh, berkembang, dan terlindungi dengan baik,” kata Ning Ita.

Untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak, Pemkot Mojokerto telah menyediakan berbagai fasilitas, di antaranya sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, tempat ibadah ramah anak, serta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak). Melalui UPTD PPA ini, anak-anak yang sedang menghadapi masalah memiliki tempat untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan. Ning Ita berharap, keberadaan lembaga ini dapat membuat anak-anak Kota Mojokerto merasa tidak sendirian dalam menghadapi persoalan mereka.

Lebih lanjut, Ning Ita menuturkan bahwa anak-anak di Kota Mojokerto tidak hanya sebagai subjek dalam pembangunan, tetapi juga sebagai pelopor dalam pembangunan.

"Anak-anak juga kita libatkan dalam Musrenbang, sehingga kami bisa detil dalam merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan anak," pungkasnya. 

Penghargaan KLA diberikan oleh Kementerian PPPA RI sebagai bentuk apresiasi bagi daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan pemenuhan hak anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang berkelanjutan. Kategori Nindya sendiri menandakan bahwa Kota Mojokerto telah mencapai sebagian besar indikator yang ditetapkan, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus, hingga partisipasi anak dalam pembangunan.

Dengan capaian ini, Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat program-program ramah anak, termasuk penyediaan ruang publik yang aman, akses pendidikan berkualitas, dan perlindungan hukum bagi anak. dwi

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…