Nekat Bakar Sampah usai Ditegur, Warga Blitar Dibacok Sabit

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan lokasi kejadian pembacokan. SP/Lestariono
Polisi menunjukkan lokasi kejadian pembacokan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seorang perangkat Desa Umbuldamar Kec.Binangun Kabupaten Blitar menjadi korban kemarahan warga nya, atas kejadian itu perangkat desa tersebut alami luka parah di lengan kanannya setelah di babat sabit (arit) pelaku, kini kasusnya dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Blitar untuk proses lebih lanjut.

Peristiwa pembacokan yang terjadi pada Rabu (13/8) petang sekitar pukul 17.00 itu, diawali percekcokan antara Maruwan (58) selaku perangkat desa Umbuldamar dengan ML (62) warga desa yang sama, ketika Maruwan melihat ada pelaku ML sedang membakar sampah di ladang di dusun Kedawung desa Umbuldamar milik korban, oleh Maruwan ditegur agar tidak membakar di ladang milik korban, nanti bisa menjalar ke tanaman miliknya.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo SH MH, melalui Kasi Humas Ipda Putut Suswahyudi pada wartawan, dalam keteranganya Ipda Putut, setelah pelaku ML ditegur korban, ML hanya menjawab singkat Ora apa apa maka terjadilah cekcok mulut.

"Dalam percekcokan itu pelaku dalam emosi datangi korban yang masih di lingkungan lahannya, tak jauh dari pelaku yang juga di ladang dengan membawa arit (sabit) spontan korban lari untuk menghindar, rupanya pelaku mengejar, saat lari korban terjatuh terlentang, langsung pelaku mengayunkan sabitnya ke arah korban, dan sempat ditangkis oleh korban dengan tangan kanan, dan korban pun alami luka parah di lengannya, dan berlari menyelamatkan diri," jelas Ipda Putut.

Setelah membacok korban, ML (pelaku) pulang ke rumahnya, dan setelah mendapat perawatan korban diantar keluarganya melaporkan ke Polsek Binangun.

"Setelah laporan korban, Polsek Binangun dan Unit Reskrim Polres Blitar melakukan olah TKP dan memeriksa korban dan saksi-saksi, selanjutnya dilakukan pencarian pelaku, akhirnya pelaku dapat diamankan di rumahnya oleh petugas sekitar pukul 19.00, lanjut dibawa ke Polres Blitar guna pemeriksaan, termasuk sabit sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut, pelaku bila terbukti, bisa dijerat pasal 351 KUHP," pungkas Ipda Putut Siswahyudi. Les

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…