Fraksi PKB Sambut Baik Pembatasan Kebisingan Aturan Sound Horeg

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang menerbitkan aturan pembatasan kebisingan akibat penggunaan sound horeg atau sound system berdaya tinggi.

"Langkah cepat Ibu Gubernur patut diapresiasi. Jarang-jarang saya mengapresiasi kinerja gubernur. Tapi untuk urusan pengaturan sound horeg ini, bolehlah gercepnya,” ujar Fauzan di Surabaya.

Pengaturan penggunaan sound horeg tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025, yang ditandatangani oleh Gubernur Khofifah, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.

Fauzan menilai regulasi ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terhadap kebisingan berlebihan, terutama pada acara hiburan di desa-desa yang sering berlangsung hingga larut malam.

“Pembatasan ini penting demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat," tegasnya.

Ia berharap aturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga ketertiban tanpa mematikan ruang ekspresi dan hiburan.

“Pengaturan ini bukan melarang hiburan, tapi memastikan semuanya tertib dan tidak mengganggu orang lain,” ujarnya.

Ketua DPC PKB Bojonegoro itu juga menilai, regulasi ini tak hanya menjawab keresahan masyarakat, tetapi juga menjadi penengah atas polemik fatwa haram sound horeg yang sempat dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menuai pro-kontra.

“Dengan adanya SE ini, semua pihak punya pegangan hukum dan aturan teknis yang jelas, sehingga potensi gesekan sosial bisa dihindari,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa SE Bersama ini merupakan hasil sinergi tiga pilar untuk mewujudkan penggunaan sound system yang tertib di Jawa Timur.

"Mari kita patuhi aturan bersama guna menjaga ketertiban di masyarakat. Penggunaan pengeras suara tetap diperbolehkan, namun harus sesuai aturan,” kata Khofifah.

“Aturan ini kita buat agar penggunaan sound system tidak mengganggu ketenteraman umum, dan tidak bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, maupun hukum,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…

Lahan Tebu Seluas 1,4 Hektare di Tulungagung Terbakar Gegara Kotoran Manusia

Lahan Tebu Seluas 1,4 Hektare di Tulungagung Terbakar Gegara Kotoran Manusia

Minggu, 06 Sep 2026 15:03 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Kebakaran lahan kembali terjadi, kali ini melanda lahan tebu seluas 1,5 hektare di persawahan Dusun Ngledok, Desa Bungur,…

Gus Bupati Serahkan Hadiah Undian Pajak, Ada Motor dan Tabungan

Gus Bupati Serahkan Hadiah Undian Pajak, Ada Motor dan Tabungan

Minggu, 06 Sep 2026 14:54 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Lima unit sepeda motor, empat tabungan masing-masing Rp10 juta, dan satu sepeda gunung menjadi hadiah bagi wajib pajak patuh di…

Peringatan Ulambana di Luar Vihara, MBI Jatim dan Grand Heaven Surabaya Perkuat Tradisi Penghormatan Leluhur

Peringatan Ulambana di Luar Vihara, MBI Jatim dan Grand Heaven Surabaya Perkuat Tradisi Penghormatan Leluhur

Minggu, 06 Sep 2026 14:47 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 14:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) Jawa Timur bersama Grand Heaven Surabaya menggelar peringatan Hari Ulambana, Sabtu (…

Dibangun Semi Modern 3 Lantai, Pasar Kota Bojonegoro Bakal Jadi Ikon Baru

Dibangun Semi Modern 3 Lantai, Pasar Kota Bojonegoro Bakal Jadi Ikon Baru

Minggu, 06 Sep 2026 14:40 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro dipastikan bakal menjadi ikon baru lantaran dirancang menjadi tiga lantai dan akan dilengkapi…

Pemkot Madiun Bakal Dialihfungsikan Tanah Bengkok Jadi Area Pemakaman Baru

Pemkot Madiun Bakal Dialihfungsikan Tanah Bengkok Jadi Area Pemakaman Baru

Minggu, 06 Sep 2026 13:46 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti fenomena keterbatasan lahan makam umum di sejumlah wilayah Kota Madiun mulai menipis, Pemerintah Kota (Pemkot)…