Fraksi PKB Sambut Baik Pembatasan Kebisingan Aturan Sound Horeg

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim Fauzan Fuadi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Fauzan Fuadi, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang menerbitkan aturan pembatasan kebisingan akibat penggunaan sound horeg atau sound system berdaya tinggi.

"Langkah cepat Ibu Gubernur patut diapresiasi. Jarang-jarang saya mengapresiasi kinerja gubernur. Tapi untuk urusan pengaturan sound horeg ini, bolehlah gercepnya,” ujar Fauzan di Surabaya.

Pengaturan penggunaan sound horeg tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025, yang ditandatangani oleh Gubernur Khofifah, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.

Fauzan menilai regulasi ini menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terhadap kebisingan berlebihan, terutama pada acara hiburan di desa-desa yang sering berlangsung hingga larut malam.

“Pembatasan ini penting demi menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat," tegasnya.

Ia berharap aturan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk menjaga ketertiban tanpa mematikan ruang ekspresi dan hiburan.

“Pengaturan ini bukan melarang hiburan, tapi memastikan semuanya tertib dan tidak mengganggu orang lain,” ujarnya.

Ketua DPC PKB Bojonegoro itu juga menilai, regulasi ini tak hanya menjawab keresahan masyarakat, tetapi juga menjadi penengah atas polemik fatwa haram sound horeg yang sempat dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan menuai pro-kontra.

“Dengan adanya SE ini, semua pihak punya pegangan hukum dan aturan teknis yang jelas, sehingga potensi gesekan sosial bisa dihindari,” tambahnya.

Sebelumnya, Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa SE Bersama ini merupakan hasil sinergi tiga pilar untuk mewujudkan penggunaan sound system yang tertib di Jawa Timur.

"Mari kita patuhi aturan bersama guna menjaga ketertiban di masyarakat. Penggunaan pengeras suara tetap diperbolehkan, namun harus sesuai aturan,” kata Khofifah.

“Aturan ini kita buat agar penggunaan sound system tidak mengganggu ketenteraman umum, dan tidak bertentangan dengan norma agama, kesusilaan, maupun hukum,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Majelis Hakim menilai saksi dari Inspektorat, Kasatpol PP hingga kepala dinas Pendidikan dalam memberikan keterangan b…

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang kasus dugaan korupsi Walikota Madiun nonaktif Maidi kembali digelar pada Kamis (16/7/2026), di Pengadilan Tipikor S…

Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Kamis, 16 Jul 2026 13:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berobat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan…

Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu wujud nyata dukungan terhadap transformasi pelayanan publik yang semakin modern, mudah, dan berbasis digital,…

Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

Kamis, 16 Jul 2026 13:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan surat keputusan (SK) yang telah berlaku sejak puluhan tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kawasan…

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

Kamis, 16 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kabupaten Banyuwangi, menerima siswa baru sebanyak sembilan…