Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Bangkalan Salurkan Tujuh Jenis Bansos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan bantuan sosial oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim di HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan. SP/ BGK
Penyerahan bantuan sosial oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim di HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan. SP/ BGK

i

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka menyambut dan memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, menyerahkan tujuh jenis bantuan sosial (Bansos) di Pendopo Agung Pemkab, kemarin.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan bahwa semangat kemerdekaan bukan hanya diperingati secara simbolik, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata membantu masyarakat yang membutuhkan. 

Bupati Lukman Hakim juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat rasa kebersamaan di momentum bersejarah bangsa.

"Bantuan ini secara simbolis sengaja kami salurkan bertepatan dengan acara upacara kemerdekaan bangsa ini untuk menggugah semangat tentang pentingnya membantu atau gotong royong," kata Bupati Bangkalan Lukman Hakim, Senin (18/08/2025).

Diketahui, untuk jenis bantuan sosial hibah berupa uang kepada Lembaga yang berbadan hukum di Kabupaten Bangkalan, antara lain untuk Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Macab Bangkalan sebesar Rp 5 juta, Persatuan Keluarga Besar POLRI (PP POLRI) PC Bangkalan Rp 5 juta, dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Rayon Batu Poron Madura Rp 5 juta.

Bantuan hibah uang kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) menyasar lima lembaga, masing-masing mendapatkan Rp5 juta., yakni LKSA Al-Fadolly Klampis, LKSA Al-Mubarokah Burneh, LKSA Al-Utsmani Galis, LKSA Roudhotul Hasanah Geger, serta LKSA Bani Ifta’i Dahlan Bangkalan.

Bantuan Percepatan Pengurangan Kemiskinan diberikan kepada masyarakat miskin dalam Desil 5 yakni menyasar 836 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing sebesar Rp 200 ribu.

Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2025 diberikan kepada 190 buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok selama dua bulan dengan nilai Rp 500 ribu per bulan. Sedangkan, bantuan untuk masyarakat miskin dalam Desil 1-5 dengan usia lanjut dan terlantar, sebanyak 180 orang untuk dua bulan, sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Sementara, bantuan uang tunai untuk masyarakat miskin dalam Desil 1-5 yang tidak memiliki kelengkapan data kependudukan (Non-DTKS), diberikan kepada 180 orang dengan nominal R 200 ribu per bulan selama dua bulan. Lalu, bantuan untuk penyandang disabilitas berat menyasar 250 orang untuk dua bulan dengan nominal Rp 200 ribu per bulan. bg-01/dsy

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…