Penemuan Jasad Pria Bersimbah Darah di Rumahnya

Polisi: Korban Alami Kekerasan Secara Brutal hingga Tewas

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar Kota saat merilis kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas. SP/Lestariono
Polres Blitar Kota saat merilis kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Kota Blitar, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Polres Blitar Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, dalam rilis resminya pada Selasa, (19/8), mengkonfirmasi identitas korban tewas yang ditemukan di sebuah rumah di Jalan Cemara No. 143, Karangsari. Korban adalah Danang Kurniawan alias Kenting (34), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, yang ditemukan dengan luka parah di kamarnya pada Jumat, (15/8), sekitar pukul 18.00 WIB.

“Korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama di dalam rumahnya. Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MS alias Cebong (40), LG (26), dan EGA (20),” ujar Kapolres.

Kasus ini berawal dari laporan ayah korban. Ia datang ke rumah anaknya setelah diminta oleh Pak Bambang, ketua RW setempat, untuk memeriksa kondisi Danang. Saat tiba, ia mendapati Danang sudah tewas dalam posisi tengkurap di atas kasur, dengan banyak darah di sekitar kepalanya.

Polisi menduga korban tewas akibat serangan brutal para tersangka yang memukul, menendang, hingga menginjak tubuh dan kepala korban berulang kali.

Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka LG berperan paling dominan dengan cara memukul, mendorong, hingga menginjak kepala dan badan korban belasan kali. Sedangkan MS alias Cebong menendang kepala, leher, dan dada korban, sementara EGA menendang punggung korban serta berusaha membersihkan darah di tembok kamar.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka memar di wajah, bibir, leher, dan kepala. Terdapat pula luka lecet di pundak, dahi, dan pipi, serta luka robek di bibir bawah. Penyebab kematian dipastikan akibat kekerasan di bagian leher yang mengakibatkan kerusakan organ vital.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya botol plastik, bungkus rokok, pakaian milik korban dan tersangka, serta sebuah ponsel milik korban.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, SH., MH., menegaskan pihaknya masih mendalami motif di balik aksi brutal tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka melakukan penganiayaan secara spontan di bawah pengaruh minuman keras. Namun kami masih mendalami apakah ada motif lain di balik peristiwa ini. Yang jelas, tindakan para tersangka sangat kejam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap AKP Rudi.

Ia menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Les

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…