Penemuan Jasad Pria Bersimbah Darah di Rumahnya

Polisi: Korban Alami Kekerasan Secara Brutal hingga Tewas

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar Kota saat merilis kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas. SP/Lestariono
Polres Blitar Kota saat merilis kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban tewas. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Kota Blitar, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Polres Blitar Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, dalam rilis resminya pada Selasa, (19/8), mengkonfirmasi identitas korban tewas yang ditemukan di sebuah rumah di Jalan Cemara No. 143, Karangsari. Korban adalah Danang Kurniawan alias Kenting (34), warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, yang ditemukan dengan luka parah di kamarnya pada Jumat, (15/8), sekitar pukul 18.00 WIB.

“Korban mengalami kekerasan fisik secara bersama-sama di dalam rumahnya. Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MS alias Cebong (40), LG (26), dan EGA (20),” ujar Kapolres.

Kasus ini berawal dari laporan ayah korban. Ia datang ke rumah anaknya setelah diminta oleh Pak Bambang, ketua RW setempat, untuk memeriksa kondisi Danang. Saat tiba, ia mendapati Danang sudah tewas dalam posisi tengkurap di atas kasur, dengan banyak darah di sekitar kepalanya.

Polisi menduga korban tewas akibat serangan brutal para tersangka yang memukul, menendang, hingga menginjak tubuh dan kepala korban berulang kali.

Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka LG berperan paling dominan dengan cara memukul, mendorong, hingga menginjak kepala dan badan korban belasan kali. Sedangkan MS alias Cebong menendang kepala, leher, dan dada korban, sementara EGA menendang punggung korban serta berusaha membersihkan darah di tembok kamar.

Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka memar di wajah, bibir, leher, dan kepala. Terdapat pula luka lecet di pundak, dahi, dan pipi, serta luka robek di bibir bawah. Penyebab kematian dipastikan akibat kekerasan di bagian leher yang mengakibatkan kerusakan organ vital.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya botol plastik, bungkus rokok, pakaian milik korban dan tersangka, serta sebuah ponsel milik korban.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, SH., MH., menegaskan pihaknya masih mendalami motif di balik aksi brutal tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka melakukan penganiayaan secara spontan di bawah pengaruh minuman keras. Namun kami masih mendalami apakah ada motif lain di balik peristiwa ini. Yang jelas, tindakan para tersangka sangat kejam hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap AKP Rudi.

Ia menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Les

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…