Cuaca Ekstrem, Petani di Jombang Terpaksa Jual Hasil Panen Tembakau Basah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Petani tembakau di Jombang panen. SP/ JBG
Ilustrasi. Petani tembakau di Jombang panen. SP/ JBG

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Akibat cuaca yang ekstrem dalam beberapa pekan terakhir, membuat Petani di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang terpaksa menjual tembakau dalam kondisi basah. Tentu saja, hal tersebut menjadi pukulan berat bagi petani tembakau di wilayah utara Sungai Brantas. 

Para petani terkendala pada proses pengeringan imbas cuaca yang tidak menentu. Sehingga, mayoritas petani terpaksa menjual hasil panen dalam kondisi basah karena terkendala proses pengeringan.

“Beberapa kali tanaman rusak karena cuaca ekstrem. Syukur Alhamdulillah kali ini bisa panen meski harus menjual tembakau basah,” ujar Suyanto, salah seorang petani tembakau asal Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, Rabu (20/08/2025).

Saat ini, diketahui harga tembakau basah saat ini berkisar Rp6.000 sampai Rp6.500 per kilogram untuk jenis rejeb, dan Rp3.500 per kilogram untuk jenis jinten. Itu jauh di bawah harga tembakau kering yang bisa menyentuh angka Rp45 ribu per kilogram.

“Risikonya tinggi kalau dijual kering. Kalau tidak kering sempurna bisa rusak. Menjual basah lebih aman meski harga lebih rendah,” lanjut Suyanto 

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan, Pasca Panen dan Pemasaran Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura Dinas Pertanian Jombang, Akhmad Jani Masyhudi, membenarkan bahwa sebagian petani di Kecamatan Kabuh sudah mulai panen tembakau. 

“Alhamdulillah harga cukup stabil di angka Rp6.500 per kilogram, dan hasil panen juga bagus,” tutur dia.

Lebih lanjut, Dinas Pertanian Jombang juga terus melakukan identifikasi lapangan serta sosialisasi pencegahan penyakit tembakau untuk menjaga produktivitas tanaman. “Kami terus memantau kondisi tembakau supaya hasil panen tetap terjaga dan petani bisa lebih tenang,” katanya (ELK). jb-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…