Dukung Net Zero Carbon, Pemkab Trenggalek Bakal Bebaskan PBB Lahan 2026 Mendatang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat memberi keterangan pers. SP/ TRG
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat memberi keterangan pers. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek berencana bakal membebaskan PBB lahan terhadap objek pajak warga. Adapun targetnya, menjadikan Trenggalek Net Zero Carbon.

Diketahui, adanya pembebasan PBB, akan dilakukan pada tahun 2026 mendatang. Adapun sasarannya, adalah masyarakat yang memfungsikan lahan untuk tindakan pro lingkungan.

Sebelum mengambil langkah tersebut, Pemkab telah menyusun dan menyepakati Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2045. 

"Sebagai upaya mendukung target Net Zero Carbon pada tahun 2045, kami telah membuat kebijakan pemberian intensif pajak, berupa pembebasan PBB," jelas Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Kamis (21/08/2025).

"Contohnya, ada warga yang punya tanah digunakan untuk hutan. Kami akan bebaskan PBB, sebagai bentuk intensif karena mendukung program Net Zero Carbon," imbuhnya.

Lebih lanjut, apabila ada warga yang menggunakan lahannya untuk menjaga sumber mata air, juga mendapat intensif pembebasan PBB. Bahkan intensif yang diberikan bisa 100 persen.

"Kebijakan ini bertujuan agar target Trenggalek Net Zero Carbon tercapai. Selain itu, juga bisa menjadi upaya mengurangi resiko bencana alam," jelasnya.

Selain itu, Mas Ipin juga akan menghapuskan denda administrasi PBB bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan sejak tahun 2024 ke atas. Kebijakan ini berlaku hingga Desember 2025 mendatang dalam rangka HUT ke- 80 RI dan HUT Kabupaten Trenggalek ke- 831.

Pemkab Trenggalek juga memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk transaksi hibah atau waris akan mendapat potongan 50 persen. "Sedangkan untuk transaksi selain hibah/ waris diberikan potongan 25 persen," pungkasnya. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…