PDIP Tuding Noel Khianati Prabowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengingatkan sesumbar Noel yang sempat mengusulkan agar menteri dihukum mati jika terbukti korupsi.

Politikus PDIP, Guntur Romli, menilai kasus yang menjerat Noel adalah bentuk pengkhianatan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi.

“Saya hanya ingin mengingatkan sesumbar Noel bahwa siap dihukum mati kalau korupsi. Katanya dia siap? Apa sekarang dia siap?” ujar Guntur kepada awak media, Jumat (22/8/2025).

Menurut Guntur, dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menyeret Noel merupakan persoalan pribadi, bukan mewakili kebijakan pemerintah.

Pernyataan Noel yang dimaksud Guntur merujuk pada akhir 2020 lalu, ketika isu perombakan kabinet Presiden Joko Widodo mencuat.

Saat itu, Noel masih menjabat Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan).

Dia mendesak agar Jokowi memilih menteri yang berani menerima risiko hukuman mati bila terlibat korupsi.

“Dicari! Menteri super siap dihukum mati jika korupsi,” ucap Noel pada Desember 2020.

 

Prabowo tak Lindungi

Dalam Pidato Kenegaraannya yang pertama di Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus lalu, Prabowo menegaskan bahwa korupsi adalah masalah besar di bangsa. Perilaku korupsi ada di setiap eselon birokrasi dan setiap institusi dan organisasi pemerintahan.

Prabowo memastikan tidak akan pandang bulu dalam memberantas korupsi. Termasuk kader Partai Gerindra sekalipun jika terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum. “Walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” tandasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Kabar Baik! Pemkot Mojokerto Bebaskan Denda Pajak hingga 30 Agustus 2026

Kabar Baik! Pemkot Mojokerto Bebaskan Denda Pajak hingga 30 Agustus 2026

Rabu, 10 Jun 2026 15:55 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Ada kabar baik bagi warga Kota Mojokerto. Pemerintah Kota Mojokerto memberikan program bebas denda pajak daerah hingga 30 Agustus…

Pemkot Surabaya Gercep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air

Pemkot Surabaya Gercep Tertibkan Lapak PKL di Jalan Gembong Tebasan, Kembalikan Fungsi Saluran Air

Rabu, 10 Jun 2026 14:37 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya penegakan aturan serta pengembalian fungsi saluran air dan bahu jalan yang selama ini digunakan untuk berjualan,…

Curi Gabah Dua Sak Milik Warga, Residivis di Blitar Berhasil Diringkus

Curi Gabah Dua Sak Milik Warga, Residivis di Blitar Berhasil Diringkus

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kus (52) warga Desa/ Kec.Nglegok Kab.Bltar berhasil di tangkap warga masarakat di Desa Candirejo Kec.Ponggok Kab.Blitsr pada hari…

Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar

Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar

Rabu, 10 Jun 2026 14:31 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya menanamkan disiplin dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satlantas Polres Blitar menerima kunjungan…

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam rangka memastikan program tepat sasaran, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, turun langsung ke lapangan…

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan berjanji pada Desember 2026 nanti sebanyak 2.791 rumah warga di…