Dari Tangan Tersangka Arisan Bodong, Polres Lamongan Amankan Uang Tunai Rp 508 Juta

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka arisan bodong ini sebelum nya ditangkap di Bandara International Juanda saat akan melarikan diri ke Malaysia.  FOTO:SP/MUHAJIRIN
Tersangka arisan bodong ini sebelum nya ditangkap di Bandara International Juanda saat akan melarikan diri ke Malaysia. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus arisan bodong, Polres Lamongan berhasil mengamankan uang tunai Rp 508 juta dari tangan tersangka berinisial ENZ (27), warga Kecamatan Solokuro.

Selain mengamankan uang tunai, penyidik juga mengamankan selembar surat pernyataan pembelian tanah, serta satu unit sepeda motor, yang diduga dibeli dari hasil penipuan dan penggelapan 
terhadap 144 orang, dengan  total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Rabu (27/8/2025) menyebutkan,  kalau arisan bodong ini menggunakan modus dengan cara pelaku mengunggah story di aplikasi WhatsApp, untuk mencari anggota arisan dengan menawarkan keuntungan 40 hingga 100 persen dalam jangka waktu tertentu.

"Setelah ada member yang ikut arisan tersebut, maka uang dari member tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar ke member yang namanya keluar di awal berikut keuntungannya," ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari para korban, penyidik Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Bandara Internasional Juanda, saat itu pelaku akan melarikan diri ke Malaysia," ujarnya.

Hasil penyidikan mendapati uang hasil kejahatan disimpan tersangka di sebuah koperasi simpan pinjam di Kecamatan Solokuro sebesar Rp 508,8 juta. Uang tersebut kini sudah disita penyidik. Selain itu, uang arisan juga dipakai tersangka untuk membeli tanah senilai Rp 85 juta dan satu unit sepeda motor Honda PCX 160 ABS warna merah burgundi.

"Semua barang bukti tersebut sudah disita penyidik. Penyidik juga menyita paspor atas nama tersangka, anak tersangka, 3 buah tas, sebuah piala, 3 buku rekap arisan, 1 unit sepeda anak, 3 buku rekening bank, dan sebuah handphone," tandasnya.

Kapolres menambahkan, tersangka dijerat pasal penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran arisan bodong dengan iming-iming keuntungan tak masuk akal.

"Kenali orangnya apabila akan berusaha atau investasi, apakah resmi atau tidak, kemudian bagaimana mekanisme pengeluaran bisnisnya, bagaimana nanti dan proses pelaporan keuangannya apakah dia terdaftar resmi atau tidak, sehingga kita tidak mudah terjebak," imbaunya.jir

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…