Dari Tangan Tersangka Arisan Bodong, Polres Lamongan Amankan Uang Tunai Rp 508 Juta

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka arisan bodong ini sebelum nya ditangkap di Bandara International Juanda saat akan melarikan diri ke Malaysia.  FOTO:SP/MUHAJIRIN
Tersangka arisan bodong ini sebelum nya ditangkap di Bandara International Juanda saat akan melarikan diri ke Malaysia. FOTO:SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai menangkap pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus arisan bodong, Polres Lamongan berhasil mengamankan uang tunai Rp 508 juta dari tangan tersangka berinisial ENZ (27), warga Kecamatan Solokuro.

Selain mengamankan uang tunai, penyidik juga mengamankan selembar surat pernyataan pembelian tanah, serta satu unit sepeda motor, yang diduga dibeli dari hasil penipuan dan penggelapan 
terhadap 144 orang, dengan  total kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 miliar.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Rabu (27/8/2025) menyebutkan,  kalau arisan bodong ini menggunakan modus dengan cara pelaku mengunggah story di aplikasi WhatsApp, untuk mencari anggota arisan dengan menawarkan keuntungan 40 hingga 100 persen dalam jangka waktu tertentu.

"Setelah ada member yang ikut arisan tersebut, maka uang dari member tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar ke member yang namanya keluar di awal berikut keuntungannya," ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari para korban, penyidik Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Bandara Internasional Juanda, saat itu pelaku akan melarikan diri ke Malaysia," ujarnya.

Hasil penyidikan mendapati uang hasil kejahatan disimpan tersangka di sebuah koperasi simpan pinjam di Kecamatan Solokuro sebesar Rp 508,8 juta. Uang tersebut kini sudah disita penyidik. Selain itu, uang arisan juga dipakai tersangka untuk membeli tanah senilai Rp 85 juta dan satu unit sepeda motor Honda PCX 160 ABS warna merah burgundi.

"Semua barang bukti tersebut sudah disita penyidik. Penyidik juga menyita paspor atas nama tersangka, anak tersangka, 3 buah tas, sebuah piala, 3 buku rekap arisan, 1 unit sepeda anak, 3 buku rekening bank, dan sebuah handphone," tandasnya.

Kapolres menambahkan, tersangka dijerat pasal penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran arisan bodong dengan iming-iming keuntungan tak masuk akal.

"Kenali orangnya apabila akan berusaha atau investasi, apakah resmi atau tidak, kemudian bagaimana mekanisme pengeluaran bisnisnya, bagaimana nanti dan proses pelaporan keuangannya apakah dia terdaftar resmi atau tidak, sehingga kita tidak mudah terjebak," imbaunya.jir

Berita Terbaru

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

IM3 Istimewa Perluas Layanan di Surabaya, Sasar Kebutuhan Digital

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan internet masyarakat perkotaan semakin beragam, mulai dari menunjang pekerjaan dan pendidikan hingga mengakses hiburan, a…

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Khofifah Apresiasi Program Baznas Jatim, Bantuan Guru dan Perlindungan Pekerja Informal Diperluas

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 17:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kesejahteraan guru pendidikan anak usia dini dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menjadi salah satu perhatian dalam program bantuan so…

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Target Pembongkaran Bangli Frontage Gedangan Batas Akhir 12 Oktober, Pemilik Warkop Protes

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan pembongkaran total sisa bangunan liar (bangli) terakhir yang berdiri di lahan proyek r…

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…