Ketua BAHU NasDem: Cak Sholeh Berpotensi Langgar Kode Etik Advokat

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Aksi demonstrasi yang digelar oleh mantan Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem, Cak Sholeh, terkait dugaan pelanggaran hukum oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, tidak merepresentasikan sikap resmi Partai NasDem. Bahkan, Cak Sholeh dinilai berpotensi melanggar Kode Etik Advokat.

Aksi tersebut dilakukan meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan hukum terkait pasangan Khofifah-Emil pada 4 Februari 2025, yang menegaskan posisi mereka sebagai calon gubernur dan wakil gubernur tetap sah.

Ketua BAHU NasDem saat ini, Syaiful Ma’arif, menegaskan bahwa Cak Sholeh sudah tidak lagi menjabat di BAHU NasDem sejak 10 bulan lalu. 

"Apa yang dilakukan Cak Sholeh adalah sikap pribadi, bukan suara resmi dari Partai NasDem," tegas Syaiful.

Dalam rencana aksinya pada 3 September 2025 di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Cak Sholeh menyerukan pemakzulan gubernur.

Syaiful Ma'arif berpendapat bahwa tindakan ini berpotensi melanggar Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI), khususnya Pasal 3 huruf g–h dan Pasal 4 huruf a, yang mewajibkan advokat untuk menjaga martabat, jujur, dan bertanggung jawab.

Penggunaan media sosial seperti Instagram dan TikTok untuk menghasut massa agar menuntut pemakzulan dianggap telah menjadikan profesi advokat sebagai alat provokasi politik.

Secara hukum, tindakan ini juga berpotensi melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan serta pasal-pasal dalam UU ITE yang berkaitan dengan penyebaran informasi yang menyesatkan dan pencemaran nama baik.

Pemakzulan Tidak Bisa Dilakukan Melalui Jalanan

Pandangan para ahli hukum juga memperkuat argumen ini. Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD menyatakan bahwa pemakzulan hanya bisa dilakukan melalui prosedur hukum dan konstitusi, bukan melalui tekanan massa.

Senada, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengingatkan agar profesi advokat tidak digunakan untuk kepentingan politik. 

"Jika digunakan untuk provokasi politik, maka itu menyimpang dari kehormatan profesi," ujar Otto.

Hingga saat ini, dukungan Partai NasDem terhadap pasangan Khofifah-Emil tetap solid dan akan terus mengawal proses demokrasi di Pilgub Jatim sesuai konstitusi. Byb

Berita Terbaru

Pemkab Ngawi Kirim RDF ke Pabrik, Targetkan Pangkas 75 Persen Volume Limbah Sampah

Pemkab Ngawi Kirim RDF ke Pabrik, Targetkan Pangkas 75 Persen Volume Limbah Sampah

Senin, 27 Apr 2026 12:28 WIB

Senin, 27 Apr 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya mengurangi volume sampah dan limbah, Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan pengiriman RDF (Refuse Derived Fuel) untuk…

Berdaya Tampung 1.877 Jemaah, Masjid An Nahdla Jadi Ikon ‘Religious Tourism’ di Bojonegoro

Berdaya Tampung 1.877 Jemaah, Masjid An Nahdla Jadi Ikon ‘Religious Tourism’ di Bojonegoro

Senin, 27 Apr 2026 11:58 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Keberadaan Masjid An Nahdla kini menjadi ‘Religious Tourism’ atau wisata religi yang menarik banyak kunjungan wisatawan lantaran …

Lewat KEN 2026, Kemenekraf Catat Festival Jaranan Trenggalek Resmi Diakui Nasional

Lewat KEN 2026, Kemenekraf Catat Festival Jaranan Trenggalek Resmi Diakui Nasional

Senin, 27 Apr 2026 11:36 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) baru-baru ini mencatat sejarah baru melalui Kharisma Event…

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya pendataan calon penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita…

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang potensi kemarau ekstrem yang mencapai…

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti Jembatan Junjung yang berada di Desa Junjung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kini Pemerintah Kabupaten…