Ketua BAHU NasDem: Cak Sholeh Berpotensi Langgar Kode Etik Advokat

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Aksi demonstrasi yang digelar oleh mantan Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem, Cak Sholeh, terkait dugaan pelanggaran hukum oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, tidak merepresentasikan sikap resmi Partai NasDem. Bahkan, Cak Sholeh dinilai berpotensi melanggar Kode Etik Advokat.

Aksi tersebut dilakukan meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan hukum terkait pasangan Khofifah-Emil pada 4 Februari 2025, yang menegaskan posisi mereka sebagai calon gubernur dan wakil gubernur tetap sah.

Ketua BAHU NasDem saat ini, Syaiful Ma’arif, menegaskan bahwa Cak Sholeh sudah tidak lagi menjabat di BAHU NasDem sejak 10 bulan lalu. 

"Apa yang dilakukan Cak Sholeh adalah sikap pribadi, bukan suara resmi dari Partai NasDem," tegas Syaiful.

Dalam rencana aksinya pada 3 September 2025 di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Cak Sholeh menyerukan pemakzulan gubernur.

Syaiful Ma'arif berpendapat bahwa tindakan ini berpotensi melanggar Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI), khususnya Pasal 3 huruf g–h dan Pasal 4 huruf a, yang mewajibkan advokat untuk menjaga martabat, jujur, dan bertanggung jawab.

Penggunaan media sosial seperti Instagram dan TikTok untuk menghasut massa agar menuntut pemakzulan dianggap telah menjadikan profesi advokat sebagai alat provokasi politik.

Secara hukum, tindakan ini juga berpotensi melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan serta pasal-pasal dalam UU ITE yang berkaitan dengan penyebaran informasi yang menyesatkan dan pencemaran nama baik.

Pemakzulan Tidak Bisa Dilakukan Melalui Jalanan

Pandangan para ahli hukum juga memperkuat argumen ini. Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD menyatakan bahwa pemakzulan hanya bisa dilakukan melalui prosedur hukum dan konstitusi, bukan melalui tekanan massa.

Senada, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengingatkan agar profesi advokat tidak digunakan untuk kepentingan politik. 

"Jika digunakan untuk provokasi politik, maka itu menyimpang dari kehormatan profesi," ujar Otto.

Hingga saat ini, dukungan Partai NasDem terhadap pasangan Khofifah-Emil tetap solid dan akan terus mengawal proses demokrasi di Pilgub Jatim sesuai konstitusi. Byb

Berita Terbaru

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Siagakan Genset, Dishub Surabaya Pastikan Traffic Light Nyala saat Listrik Padam

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pemadaman listrik bergilir, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan telah mengaktifkan genset…

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

JPC Tetap Beroperasi Meski Izin Kedaluwarsa, Pemkot Madiun Tunggu Hasil Telaah Staff 

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Meski izin operasional parkir off-street milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo, Kota Madiun, diketahui telah k…

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Suku Cadang Mahal, Pemkab Tulungagung Siapkan Kenaikan Tarif Sewa MPU Gratis Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Akibat meningkatnya biaya perawatan dan harga suku cadang kendaraan, beberapa waktu terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Permudah Mobilitas di Pelosok Desa, Situbondo Usulkan 36 Titik Pembangunan Jembatan Garuda

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Untuk mempermudah aktivitas sehari-hari masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, telah mengusulkan sebanyak 36 titik…

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Tekan Angka Stunting, Pemkot Surabaya Gencarkan Program BWSE Jilid V

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui program Gebyar Bersama Wujudkan Surabaya Emas (BWSE) Eliminasi Masalah Stunting Jilid V, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Gerakkan Perekonomian Daerah, Pemkot Dukung SWF 2026 Masuk Kalender Event Tahunan

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu langkah strategis menggerakkan perekonomian daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung penuh gelaran…