Ketua BAHU NasDem: Cak Sholeh Berpotensi Langgar Kode Etik Advokat

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Aksi demonstrasi yang digelar oleh mantan Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem, Cak Sholeh, terkait dugaan pelanggaran hukum oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, tidak merepresentasikan sikap resmi Partai NasDem. Bahkan, Cak Sholeh dinilai berpotensi melanggar Kode Etik Advokat.

Aksi tersebut dilakukan meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan hukum terkait pasangan Khofifah-Emil pada 4 Februari 2025, yang menegaskan posisi mereka sebagai calon gubernur dan wakil gubernur tetap sah.

Ketua BAHU NasDem saat ini, Syaiful Ma’arif, menegaskan bahwa Cak Sholeh sudah tidak lagi menjabat di BAHU NasDem sejak 10 bulan lalu. 

"Apa yang dilakukan Cak Sholeh adalah sikap pribadi, bukan suara resmi dari Partai NasDem," tegas Syaiful.

Dalam rencana aksinya pada 3 September 2025 di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Cak Sholeh menyerukan pemakzulan gubernur.

Syaiful Ma'arif berpendapat bahwa tindakan ini berpotensi melanggar Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI), khususnya Pasal 3 huruf g–h dan Pasal 4 huruf a, yang mewajibkan advokat untuk menjaga martabat, jujur, dan bertanggung jawab.

Penggunaan media sosial seperti Instagram dan TikTok untuk menghasut massa agar menuntut pemakzulan dianggap telah menjadikan profesi advokat sebagai alat provokasi politik.

Secara hukum, tindakan ini juga berpotensi melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan serta pasal-pasal dalam UU ITE yang berkaitan dengan penyebaran informasi yang menyesatkan dan pencemaran nama baik.

Pemakzulan Tidak Bisa Dilakukan Melalui Jalanan

Pandangan para ahli hukum juga memperkuat argumen ini. Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD menyatakan bahwa pemakzulan hanya bisa dilakukan melalui prosedur hukum dan konstitusi, bukan melalui tekanan massa.

Senada, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengingatkan agar profesi advokat tidak digunakan untuk kepentingan politik. 

"Jika digunakan untuk provokasi politik, maka itu menyimpang dari kehormatan profesi," ujar Otto.

Hingga saat ini, dukungan Partai NasDem terhadap pasangan Khofifah-Emil tetap solid dan akan terus mengawal proses demokrasi di Pilgub Jatim sesuai konstitusi. Byb

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …