Gudang Garam, Hanya Pensiunkan 309 Karyawan, Bukan PHK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya klarifikasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menerpa perusahaan. Isu ini muncul usai viralnya video ribuan buruh rokok kena PHK yang kemudian disangkutpautkan dengan Gudang Garam.

Dalam surat bernomor E0025/GG-17/IX-25 yang dikirim ke Bursa Efek Indonesia, Gudang Garam membantah telah melakukan PHK.

Menurut Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, yang sebenarnya terjadi adalah pelepasan 309 karyawan melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini.

"Berkenaan dengan pemberitaan di media massa mengenai PHK massal terhadap ratusan karyawan, dengan ini kami sampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan, saat ini operasional perseroan berjalan seperti biasa, dari proses produksi hingga distribusi. Heru menegaskan kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kelangsungan usaha perseroan.

Heru juga menjamin kejadian tersebut tidak memberikan dampak atau tidak menimbulkan permasalahan hukum perseroan. Serta tidak juga berdampak terhadap kondisi keuangan Gudang Garam.

"Kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan," tegasnya.

Heru juga menjelaskan upaya yang telah dan akan dilakukan perseroan sehubungan dengan lesunya daya beli dalam industri tembakau. Salah satunya melalui peluncuran produk baru pada tahun 2024.

"Perseroan telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada tahun 2024 sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi lesunya daya beli konsumen di tengah tingginya cukai rokok dan semakin maraknya produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai dengan harga yang jauh lebih murah. Perseroan akan terus berusaha berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada," jelas dia.

Ia menambahkan, Gudang Garam akan terus melakukan langkah-langkah adaptif terhadap kondisi pasar yang saat ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan ketentuan cukai dan penanganan terhadap rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai. Ia menyatakan komitmen Gudang Garam mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

Terkait upaya dan kebijakan yang dilakukan dalam melakukan pemberian hak kepada karyawan yang akan di PHK, Heru menyebut pihaknya selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perseroan selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila Perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional," tambah Heru. n can/jk/rmc

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…