Gudang Garam, Hanya Pensiunkan 309 Karyawan, Bukan PHK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya klarifikasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menerpa perusahaan. Isu ini muncul usai viralnya video ribuan buruh rokok kena PHK yang kemudian disangkutpautkan dengan Gudang Garam.

Dalam surat bernomor E0025/GG-17/IX-25 yang dikirim ke Bursa Efek Indonesia, Gudang Garam membantah telah melakukan PHK.

Menurut Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, yang sebenarnya terjadi adalah pelepasan 309 karyawan melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini.

"Berkenaan dengan pemberitaan di media massa mengenai PHK massal terhadap ratusan karyawan, dengan ini kami sampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan, saat ini operasional perseroan berjalan seperti biasa, dari proses produksi hingga distribusi. Heru menegaskan kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kelangsungan usaha perseroan.

Heru juga menjamin kejadian tersebut tidak memberikan dampak atau tidak menimbulkan permasalahan hukum perseroan. Serta tidak juga berdampak terhadap kondisi keuangan Gudang Garam.

"Kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan," tegasnya.

Heru juga menjelaskan upaya yang telah dan akan dilakukan perseroan sehubungan dengan lesunya daya beli dalam industri tembakau. Salah satunya melalui peluncuran produk baru pada tahun 2024.

"Perseroan telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada tahun 2024 sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi lesunya daya beli konsumen di tengah tingginya cukai rokok dan semakin maraknya produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai dengan harga yang jauh lebih murah. Perseroan akan terus berusaha berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada," jelas dia.

Ia menambahkan, Gudang Garam akan terus melakukan langkah-langkah adaptif terhadap kondisi pasar yang saat ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan ketentuan cukai dan penanganan terhadap rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai. Ia menyatakan komitmen Gudang Garam mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

Terkait upaya dan kebijakan yang dilakukan dalam melakukan pemberian hak kepada karyawan yang akan di PHK, Heru menyebut pihaknya selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perseroan selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila Perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional," tambah Heru. n can/jk/rmc

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…