Gudang Garam, Hanya Pensiunkan 309 Karyawan, Bukan PHK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya klarifikasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menerpa perusahaan. Isu ini muncul usai viralnya video ribuan buruh rokok kena PHK yang kemudian disangkutpautkan dengan Gudang Garam.

Dalam surat bernomor E0025/GG-17/IX-25 yang dikirim ke Bursa Efek Indonesia, Gudang Garam membantah telah melakukan PHK.

Menurut Direktur & Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, yang sebenarnya terjadi adalah pelepasan 309 karyawan melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini.

"Berkenaan dengan pemberitaan di media massa mengenai PHK massal terhadap ratusan karyawan, dengan ini kami sampaikan bahwa sebenarnya yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Ia menambahkan, saat ini operasional perseroan berjalan seperti biasa, dari proses produksi hingga distribusi. Heru menegaskan kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kelangsungan usaha perseroan.

Heru juga menjamin kejadian tersebut tidak memberikan dampak atau tidak menimbulkan permasalahan hukum perseroan. Serta tidak juga berdampak terhadap kondisi keuangan Gudang Garam.

"Kejadian tersebut tidak memberikan dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan," tegasnya.

Heru juga menjelaskan upaya yang telah dan akan dilakukan perseroan sehubungan dengan lesunya daya beli dalam industri tembakau. Salah satunya melalui peluncuran produk baru pada tahun 2024.

"Perseroan telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada tahun 2024 sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi lesunya daya beli konsumen di tengah tingginya cukai rokok dan semakin maraknya produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai dengan harga yang jauh lebih murah. Perseroan akan terus berusaha berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada," jelas dia.

Ia menambahkan, Gudang Garam akan terus melakukan langkah-langkah adaptif terhadap kondisi pasar yang saat ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan ketentuan cukai dan penanganan terhadap rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai. Ia menyatakan komitmen Gudang Garam mematuhi peraturan perundangan yang berlaku.

Terkait upaya dan kebijakan yang dilakukan dalam melakukan pemberian hak kepada karyawan yang akan di PHK, Heru menyebut pihaknya selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perseroan selalu memberikan hak karyawan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk apabila Perseroan merasa perlu melakukan adaptasi skala operasional," tambah Heru. n can/jk/rmc

Berita Terbaru

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum m…

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat  Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Tingkatkan Mutu dan Kualitas Pendidikan, Pondok Pesantren Sunan Drajat Luncurkan 12 Modul Pembelajaran

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Langkah besar Pondok Pesantren Sunan Drajat dalam wujudkan Pesantren percontohan, dan meningkatkan kualitas pendidikan terus…

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Program CKG, Dinkes Sidoarjo Optimis Target 46 Persen Tercapai

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat  untuk memanfaatkan semaksimal mungkin layanan Cek …

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

PT PAL Indonesia Percepat Produksi LPD, Menko AHY : Bukti Transformasi Industri Maritim

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — PT PAL Indonesia berhasil mempercepat produksi Landing Platform Dock (LPD). Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan K…