Rp 200 Miliar Diduga Hasil Korupsi Kuota Haji, Belum Dibagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta KPK harus mengusut oknum-oknum yang menerima duit dari korupsi ini. Ia mendengar ada kabar duit hasil korupsi masih tersisa banyak.

"Bahkan duitnya itu masih ada tersisa sekitar Rp 200 miliar belum sempat dibagi-bagi. Diduga begitu gitu," ungkap Boyamin, kepada wartawan, Kamis tadi (11/9/2025).

Boyamin mendorong KPK untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang di kasus tersebut. Ia menduga adanya keterkaitan dari tindak pidana tersebut.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK segera menetapkan tersangka.

"Segera tetapkan tersangka gitu. Jangan lama-lama baik dari oknum pejabat tinggi Kemenag maupun dari travel atau orang yang mengelola makelaran ini," tambah Boyamin.

"Jadi ya tetapkan tersangka korupsinya dan kemudian juga dikembangkan tindak pidana pencucian uang. Jadi digabung (pengusutannya), nggak usah dicicil nanti. Jadi sekalian aja ini kasus korupsinya dan pencucian uangnya," kata Boyamin.

"Karena uang dugaannya yang dipungli itu Rp 1 triliun," jelasnya.

 

Modus Dugaan Korupsi Haji

KPK menyebut modus dugaan korupsi ini agensi perjalanan bisa tidak mendapat kuota haji khusus apabila tidak menyetorkan sejumlah uang ke oknum di Kemenag. Hal ini diungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

"Ya, kuotanya dari Kementerian Agama, kuota hajinya, gitu. Jadi, itulah tindakan kesewenang-wenangan kadang meminta sesuatu di luar. Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa nggak kebagian, gitu," kata Asep.

Asep menyebut agen travel bergantung pada Kemenag untuk mendapat kuota haji. Termasuk pembagian kuota haji tambahan. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

Mantan Menkeu, Komisaris Independen Astra International

Mantan Menkeu, Komisaris Independen Astra International

Kamis, 23 Apr 2026 19:42 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Pemegang saham PT Astra International Tbk (ASII) juga menyetujui pengangkatan eks Menteri Keuangan (Menkeu) Muhamad Chatib Basri sebagai…