SURABAYAPAGI.COM, Denpasar - Hingga Minggu (14/9) muncul berbagai dugaan terkait penyebab banjir Bali yang merupakan peristiwa luar biasa. Salah satunya alih fungsi lahan yang masif terjadi di Bali untuk mendukung industri pariwisata. Termasuk di daerah penyangga kawasan wisata yang lahannya diubah menjadi fasilitas akomodasi untuk para turis.
"Setiap tahun, Bali kehilangan sekitar 1.000 hektar lahan pertanian akibat konversi lahan. Konversi didorong pesatnya pembangunan akomodasi wisata seperti vila dan condotel," tulis Ni Komang Pramudiasari dalam artikelnya yang berjudul Pariwisata Menyempitkan Ruang Hijau: Dampak Ekspansi Villa Terhadap Keseimbangan Tata Guna Lahan di Bali.
Tulisan dalam Jurnal Pacta Sunt Servanda dari Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) ini juga menyinggung kenaikan harga lahan sebagai pemicu alih fungsi. Terutama di sekitar destinasi wisata yang diubah menjadi vila, hotel, dan akomodasi lain untuk para turis.
Alih fungsi lahan mengancam keberadaan subak yaitu sistem tata kelola air dan irigasi. Sistem ini mencerminkan struktur sosial, religius, dan ekonomi masyarakat Bali. Sistem yang bersinergi dengan alam ini mengelola air dengan baik saat musim hujan dan kemarau, sehingga tidak terjadi banjir atau kekeringan.
Semakin masif alih fungsi, maka makin besar risiko terjadinya banjir di Bali. Apalagi jumlah hutan sudah kurang dari 30% luas total wilayah, yang artinya kemungkinan bencana lingkungan makin berisiko terjadi di Bali. Risiko bisa ditekan jika ada keinginan untuk mengendalikan alih fungsi lahan.
Dikutip dari situs Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, pemerintah setempat mengaktifkan kembali laman informasi Tarubali. Laman ini adalah sarana komunikasi publik untuk penguatan perencanaan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di Bali.
Pemprov Bali menyatakan, revitalisasi Tarubali adalah komitmen untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif. Fokus utama saat ini adalah penyelesaian peraturan gubernur tentang tata cara perencanaan pengendalian alih fungsi dan kepemilikan lahan produktif di Bali, sehingga pembangunan bisa sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Sejak 10 tahun lalu, Harga Lahan Naik
Menurut salah satu pengurus Kadin Bali, pulau Bali memiliki lahan yang terbatas, yang secara alami menyebabkan harga tanah melonjak.
Sejak 10 tahun lalu, harga lahan di Bali terus mengalami kenaikan signifikan karena berbagai faktor, termasuk meningkatnya minat investor properti, pesatnya pertumbuhan pariwisata, dan keterbatasan lahan, serta adanya penyesuaian pajak bumi dan bangunan (PBB) yang memicu kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP) dan harga lahan secara keseluruhan.
Ia menyebut, kebijakan pemerintah menyesuaikan nilai jual objek pajak (NJOP) di daerah seperti Denpasar, yang sebelumnya tidak mengalami penyesuaian selama bertahun-tahun, berkontribusi terhadap kenaikan harga lahan.
Kenaikan harga ini berpotensi membebani masyarakat lokal dan menjadi tantangan bagi pengembang untuk memenuhi kebutuhan rumah dengan harga terjangkau. n wyn/pt/ay/rmc
Editor : Moch Ilham