Residivis Curanmor Dibekuk Resmob Satreskrim Polres Blitar

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku digelandang untuk dihadirkan dalam rilis. SP/Lestariono
Para pelaku digelandang untuk dihadirkan dalam rilis. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI COM, Blitar - Pelaku Curanmor di Kesamben Blitar terungkap, setelah teman pelaku tertangkap di Polsek Kromengan Polres  Malang, kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) jenis Honda Beat hitam milik ADD (29), warga Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar ini terungkap, setelah teman pelaku tertangkap di wilayah Kabupaten Malang.

Hilangnya motor jenis Honda Beat milik ADD, setelah mendapati sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di pinggir jalan depan rumah orangtuanya di Dusun Sebeng, Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Senin (28/7).

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo SH MH, mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pria bernama inisial BS (38) alias Oceng, pelaku pencurian sepeda motor milik ADD, berkat informasi dari Polsek Kromengan, Kabupaten Malang.

“Saat Polsek Kromengan menangkap pelaku curanmor dengan inisial I (29) yang dalam interogasi mengakui juga melakukan pencurian serupa (Curanmor) bersama Oceng di Kesamben Blitar,” ujar Momon pada konferensi pers, Senin (15/9) sore.

Setelah mendapat informasi dari Polsek Kromengan Unit Reskrim Polres Blitar langsung melakukan pengejaran yang dipimpin langsung AKP Momon, akhirnya pelacakan dan pencarian Bambang alias Oceng tak membutuhkan waktu lama, akhirnya  Oceng yang juga Residivis kasus Curanmor dapat ditangkap di wilayah Kabupaten Kediri pada 12 September 2025.

"Setelah kita menerima informasi dari Polsek Kromengan Kab.Malang, langsung kita tindak lanjuti, dan berhasil kita tangkap Oceng  di wilayah Kediri, guna penyelidikan warga Kec.Pagak Kabupaten Malang ini kita tahan termasuk Barang bukti berupa Motor." Ungkap AKP Momon, seijin Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman dalam rilisnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Lumajang ini menambahkan, Oceng bisa di jerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

"Untuk itu kami berpesan pada masyarakat, apabila menaruh Motornya untuk berhati hati, juga ketelitian tentang kondisi motor sudah terkunci dengan sempurna, untuk menghindari korban Curanmor," pesan AKP Momon. Les

Berita Terbaru

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Suara Gemuruh dan Bau Amoniak Diduga dari Pabrik Petrokimia Gresik Bikin Warga GKB Resah

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kabupaten Gresik, dikejutkan oleh suara gemuruh keras yang berlangsung terus-menerus pada…

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Cara Unik Basmi TPS Liar, DLH Kota Surabaya Pasang Puluhan Pot Bunga di Sejumlah Titik

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, kini Dinas Lingkungan Hidup…