Kesetaraan Layanan Jadi Fokus Utama RSUD dr. Soetomo Surabaya

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - RSUD dr. Soetomo Surabaya kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang setara bagi seluruh pasien, baik peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum. Melalui program “Peningkatan Kesetaraan Layanan”, rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Timur ini berupaya memastikan tidak ada lagi perbedaan perlakuan dalam akses maupun kualitas layanan.

Direktur RSUD dr. Soetomo, Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa, dr., Sp.DVE., Subsp.DAI., FINSDV., FAADV, MARS menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan transformasi mendasar dalam budaya pelayanan rumah sakit.

“Kami tidak ingin ada persepsi, apalagi praktik, yang membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan umum. Semua pasien berhak mendapatkan layanan terbaik sesuai standar,” ujarnya.

Menurut Prof. Cita, rumah sakit harus menjadi ruang yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Apalagi, RSUD dr. Soetomo setiap harinya melayani ribuan pasien rujukan dari berbagai daerah di Jawa Timur bahkan luar provinsi.

Program “Peningkatan Kesetaraan Layanan” dijalankan melalui tiga strategi utama. Pertama, perbaikan fasilitas rawat jalan dan rawat inap agar kenyamanan serta keamanan pasien setara tanpa membedakan status kepesertaan.

Kedua, penyesuaian SOP pelayanan, sehingga alur pemeriksaan, perawatan, hingga tindakan medis sama bagi semua pasien. Ketiga, pengawasan mutu layanan melalui pembentukan tim audit internal yang bertugas memastikan prinsip kesetaraan berjalan konsisten, serta menindak cepat jika ditemukan indikasi diskriminasi.
“Langkah-langkah tersebut menjadi fondasi agar pelayanan yang diberikan benar-benar berlandaskan profesionalisme, bukan status kepesertaan pasien,” jelas Prof. Cita.

Sejak program ini diluncurkan, sejumlah capaian positif mulai terlihat. Jumlah pengaduan diskriminasi pelayanan menurun, sementara tingkat kepuasan pasien meningkat, baik peserta BPJS maupun umum. Rata-rata waktu tunggu pasien BPJS kini juga semakin mendekati pasien umum, sehingga mengurangi kesenjangan yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

“Tujuan kami jelas: menciptakan lingkungan layanan yang inklusif, profesional, dan berkeadilan. Tidak boleh ada stigma bahwa pasien BPJS harus menunggu lebih lama atau mendapat fasilitas berbeda,” tegas Prof. Cita.

RSUD dr. Soetomo merupakan rumah sakit dengan beban layanan terbesar di Jawa Timur, dengan lebih dari 1,5 juta kunjungan pasien setiap tahun. Data dalam Laporan SAKIP 2025 menyebutkan bahwa 87 persen pasien di RSUD dr. Soetomo adalah peserta BPJS Kesehatan, menandakan mayoritas layanan rumah sakit ditujukan bagi masyarakat pemegang JKN.

Selain itu, beberapa laporan menyebut jumlah pasien rujukan BPJS di rumah sakit ini pada periode tertentu di tahun 2025 mencapai 21.000–37.000 pasien, bahkan dalam rentang lebih luas disebut bisa mencapai 100.000 rujukan. Angka tersebut merefleksikan tingginya volume rujukan, meski bukan merupakan data kumulatif tahunan.

Sebagai rumah sakit kelas A, RSUD dr. Soetomo juga menyiagakan sekitar 1.300 tempat tidur dan ribuan tenaga medis saat puncak layanan, memperlihatkan besarnya kapasitas yang harus dikelola setiap harinya.

Meski capaian positif sudah terlihat, tantangan tetap ada. Persepsi publik yang sudah lama terbentuk bahwa pelayanan BPJS identik dengan antrean panjang dan fasilitas terbatas perlu diubah secara bertahap. Menurut Prof. Cita, perubahan persepsi ini membutuhkan konsistensi pelayanan dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.

Sebagai rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Timur, RSUD dr. Soetomo menegaskan tanggung jawabnya untuk menjadi teladan dalam pelayanan kesehatan yang adil. Dengan dukungan teknologi digital, pengawasan ketat, serta komitmen manajemen, RSUD dr. Soetomo optimistis dapat menjadi role model nasional dalam penerapan kesetaraan layanan.

“RSUD dr. Soetomo harus menjadi contoh bagi rumah sakit lain di Indonesia, bahwa pelayanan setara bukan hanya mungkin, tetapi wajib diterapkan,” pungkas Prof. Cita. Rko

Berita Terbaru

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…