Sekwan DPRD Kota Madiun Bungkam, Dugaan Bancakan Anggaran ATK Rp1 Miliar Lebih Menguat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekwan DPRD Kota Madiun memilih bungkam dan menghindar dari wartawan saat dikonfirmasi. SP/ man
Sekwan DPRD Kota Madiun memilih bungkam dan menghindar dari wartawan saat dikonfirmasi. SP/ man

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Aroma busuk dugaan bancakan anggaran di DPRD Kota Madiun kian menyengat. Sekretaris Dewan (Sekwan) Misdi memilih bungkam ketika dikonfirmasi soal temuan double anggaran pengadaan alat tulis kantor (ATK) yang nilainya menembus Rp1 miliar lebih.

Usai rapat paripurna, Jumat (19/9/2025), Misdi berusaha menghindar dari wartawan. Bukannya memberi penjelasan, ia justru menjawab singkat dengan nada ketus. “Tidak usah,” ucapnya sembari berlalu cepat.

Sikap diam Misdi kian menebalkan dugaan adanya permainan anggaran. Sebelumnya, Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak), Putut Kristiawan, mengungkap adanya penganggaran ganda dalam belanja ATK Sekretariat DPRD tahun 2022 dengan nilai total Rp1.033.240.500.

Dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), tercatat dua paket belanja ATK masing-masing senilai Rp516.620.250 yang sama-sama menggunakan metode pengadaan langsung. Padahal, aturan hanya membolehkan pengadaan langsung maksimal Rp200 juta.

“Pengadaan Rp500 juta lebih pakai pengadaan langsung? Itu jelas akal-akalan. Seharusnya tender terbuka, tender cepat, atau e-purchasing sesuai Perpres 12/2021 maupun Perpres 46/2025. Kalau dipaksakan begini, jelas melanggar hukum,” tegas Putut.

Ia juga membongkar bahwa kedua paket memakai kode rekening yang sama, hanya berbeda waktu pelaksanaan: Maret 2022 (ID RUP 36822592) dan Oktober 2022 (ID RUP 36822093).

“Pengadaan akhir tahun dengan nilai setengah miliar lebih itu tidak masuk akal. Indikasinya jelas, ini bancakan anggaran berkedok pengadaan barang. Aparat penegak hukum wajib turun tangan, karena praktik seperti ini sering jadi pintu masuk korupsi berjamaah,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengaku akan segera memanggil Sekwan untuk menjelaskan perihal permasalahan tersebut.

"Sekwan akan kami panggil untuk klarifikasi dan memberikan penjelasan karena ini kan dilakukan di tahun 2022," ujar Armaya. (man)

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …

Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

Direktur PT Uler Raya Indonesia Disebut Kumpulkan Fee Proyek dalam Sidang Tipikor Maidi

Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Direktur PT Uler Raya Indonesia, Moch Rofieq Noerhidayat, turut disebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang men…