Ruwet! Kasus Dugaan Korupsi Era Menag Yaqut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Terima Aliran Uang

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini ternyata ruwet. Ini yang menjadi alasan KPK  tidak terburu-buru menetapkan para tersangka. Ada 400 travel ikut berperan. Juga aliran dananya cukup panjang. Malah ditemukan juru penyimpan uang. Makanya, KPK kini merangkul Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Itu kan hampir 400 travel yang membuat ini (penanganan kasus) juga agak lama. Orang menjadi tidak sabaran, kenapa nggak cepat diumumkan (tersangka). Kita harus betul-betul firm dan ini beda-beda, masing-masing travel itu beda-beda menjual kuotanya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025) malam.

KPK telah memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, yang diduga terima aliran uang .

Hilman mulai diperiksa Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 10.22 WIB sampai sekitar pukul 21.53 WIB. Dalam pemeriksaannya, Hilman dicecar beberapa pertanyaan soal regulasi yang ada dalam proses haji.

"Saya (diperiksa) pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi yang ada dalam proses haji," ungkap Hilman.

Hilman juga menyebut bahwa proses pembagian kuota haji telah dijelaskan ke pihak travel. Dia menyebut juga bahwa telah menjelaskan mengenai seluruh proses haji mulai dari tahapan hingga keberangkatan.

KPK meyakini ada juru simpan uang di kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

 

Ungkap Juru Simpan Uang

KPK masih mengejar sosok juru simpan tersebut.

"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Kamis malam (18/9/2025).

Penelusuran itu menjadi alasan KPK belum mengumumkan tersangka kasus ini. Asep menjelaskan, pihaknya meyakini pengumpulan uang terkait kuota haji tidak berkumpul di pimpinan suatu lembaga.

"Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Kita dari orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi, nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing," sebutnya.

 

KPK Rangkul PPATK

Asep menambahkan KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dimaksud. KPK menyampaikan akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat.

"Misalkan begini, uangnya ada pada Mr. X. Kemudian Mr. X ini merupakan representasi dari siapa. Kemudian digunakan di mana saja. Kita bisa mengecek misalkan suatu saat digunakan di pertokoan mana. Digunakan untuk membayar sesuatu," ucap dia.

"Misalkan kalau itu menggunakan kartu kredit ya. Di situ ada record-nya. Atau ambil uang di tempat misalkan ATM itu ada record-nya. Kita bisa mengecek karena di tempat-tempat tersebut juga ada CCTV-nya," tambahnya.

Asep menerangkan dalam kasus ini yang turut diuntungkan yakni pihak travel haji lantaran mendapat kuota haji lebih banyak dibanding jatah yang diatur Undang-Undang. Sebab menurut dia, jika mengacu pada aturan, travel atau kuota haji khusus yang tersedia hanya 1.600 yang kemudian dibagi ke 400 travel haji.

"Sedangkan dengan formula 50 persen-50 persen, ada 10.000, jadi ada penambahan 8.400 kuota. Ini kalau dikalikan misalkan sekian 1.000 USD ini akan menjadi besar nilainya," ujar Asep.

 

Telusuri Aliran Uang

Asep menjelaskan penyidik terus menelusuri aliran uang di kasus ini. Penelusuran ini tentunya memerlukan waktu.

"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ," sebutnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…