Peringati World Cleanup Day, Pemkab Madiun Bersih-bersih Lingkungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama jajaran dan elemen masyarakat melakukan kegiatan bersih-bersih sampah dalam rangka World Cleanup Day (WCD). SP/ MDN
Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama jajaran dan elemen masyarakat melakukan kegiatan bersih-bersih sampah dalam rangka World Cleanup Day (WCD). SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memperingati World Cleanup Day, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan di wilayah yang diperingati setiap tanggal 20 September.

Sebagai upaya mewujudkan pengelolaan sampah yang optimal, Pemerintah Kabupaten Madiun telah menerbitkan Surat Edaran Bupati pada 12 September 2025 tentang kerja bakti massal.

Kegiatan bersih-bersih dalam peringatan World Cleanup Day itu dilakukan serentak di sejumlah lokasi, mulai dari pasar, sungai, saluran air, lingkungan sekolah, tempat ibadah, jalan protokol, hingga kawasan industri.

Selain pelaksanaan kegiatan tersebut, World Cleanup Day juga momentum penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar terlibat dalam pengelolaan sampah berkelanjutan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.

"Gerakan ini bertujuan menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang untuk bersama-sama mengatasi persoalan sampah dan meningkatkan kesadaran publik terhadap pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan," ujar Bupati Madiun Hari Wuryanto, Minggu (21/09/2025).

Diketahui, World Cleanup Day merupakan gerakan global yang diikuti lebih dari 180 negara sejak 2018 dan telah masuk kalender resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurutnya, peringatan WCD 2025 di Tanah Air mengusung tema "Menuju Indonesia Bersih Tahun 2029" yang sejalan dengan target nasional pengelolaan 100 persen sampah pada 2029.

Selain itu, Pemkab juga menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan sampah dari biasa yang hanya diangkut, ditumpuk dan dibuang menjadi prinsip 3R, yakni Reduce, Reuse, Recycle yang dimulai dari rumah tangga. md-01/dsy

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…