SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyoroti keresahan publik terkait maraknya penyalahgunaan sirine dan lampu strobo di jalan raya. Agus menilai hal tersebut memang kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, sehingga wajar bila masyarakat mulai menolak memberi jalan bagi kendaraan selain ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
“Kalau ilegal itu memang harus ditertibkan, tidak boleh dibiarkan. Saya juga sering melihat,” ujar Agus saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9).
Agus menegaskan, penggunaan strobo, rotator, maupun sirine semestinya hanya diperuntukkan bagi kendaraan VVIP sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Aturan tersebut secara jelas memberikan hak prioritas hanya kepada kendaraan tertentu, seperti pemadam kebakaran, ambulans, pengantar jenazah, iring-iringan pejabat negara, hingga kendaraan untuk kepentingan mendesak atas pertimbangan Polri.
Panglima TNI itu bahkan mengaku telah menginstruksikan Polisi Militer (POM) TNI agar tidak menggunakan sirine maupun strobo saat mengawal dirinya, kecuali dalam kondisi mendesak.
“Saya sudah sampaikan ke satuan saya, ikuti aturan. Kalau jalanan kosong, tidak usah pakai strobo. Kecuali ada situasi urgent, sama seperti ambulans atau pemadam kebakaran, itu kita dahulukan,” jelas Agus.
Belakangan, isu penyalahgunaan strobo dan sirine ramai diperbincangkan publik melalui gerakan “Setop Tot, Tot, Wuk, Wuk” yang menuai dukungan luas dari masyarakat. Merespons fenomena ini, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho memastikan pihaknya sudah menghentikan sementara penggunaan rotator dan sirine pada kendaraan pengawalan (patwal).
“Saya sudah putuskan untuk membekukan penggunaan suara-suara itu, karena masyarakat terganggu, apalagi di kondisi jalan yang padat,” kata Agus Suryo Nugroho di Mabes Polri, Jumat lalu.
Ia menambahkan, seluruh masukan masyarakat akan dijadikan evaluasi. “Masukan dari masyarakat ini positif, jadi kita terima kasih. Walaupun ada ketentuan kapan sirine boleh digunakan, untuk sementara kita hentikan dulu penggunaannya,” tandasnya. jkt-05/gfr
Editor : Redaksi