Sirine dan Strobo Bikin Resah, Panglima TNI Ikut Angkat Suara!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyoroti keresahan publik terkait maraknya penyalahgunaan sirine dan lampu strobo di jalan raya. Agus menilai hal tersebut memang kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, sehingga wajar bila masyarakat mulai menolak memberi jalan bagi kendaraan selain ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

“Kalau ilegal itu memang harus ditertibkan, tidak boleh dibiarkan. Saya juga sering melihat,” ujar Agus saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9).

Agus menegaskan, penggunaan strobo, rotator, maupun sirine semestinya hanya diperuntukkan bagi kendaraan VVIP sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Aturan tersebut secara jelas memberikan hak prioritas hanya kepada kendaraan tertentu, seperti pemadam kebakaran, ambulans, pengantar jenazah, iring-iringan pejabat negara, hingga kendaraan untuk kepentingan mendesak atas pertimbangan Polri.

Panglima TNI itu bahkan mengaku telah menginstruksikan Polisi Militer (POM) TNI agar tidak menggunakan sirine maupun strobo saat mengawal dirinya, kecuali dalam kondisi mendesak.

“Saya sudah sampaikan ke satuan saya, ikuti aturan. Kalau jalanan kosong, tidak usah pakai strobo. Kecuali ada situasi urgent, sama seperti ambulans atau pemadam kebakaran, itu kita dahulukan,” jelas Agus.

Belakangan, isu penyalahgunaan strobo dan sirine ramai diperbincangkan publik melalui gerakan “Setop Tot, Tot, Wuk, Wuk” yang menuai dukungan luas dari masyarakat. Merespons fenomena ini, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho memastikan pihaknya sudah menghentikan sementara penggunaan rotator dan sirine pada kendaraan pengawalan (patwal).

“Saya sudah putuskan untuk membekukan penggunaan suara-suara itu, karena masyarakat terganggu, apalagi di kondisi jalan yang padat,” kata Agus Suryo Nugroho di Mabes Polri, Jumat lalu.

Ia menambahkan, seluruh masukan masyarakat akan dijadikan evaluasi. “Masukan dari masyarakat ini positif, jadi kita terima kasih. Walaupun ada ketentuan kapan sirine boleh digunakan, untuk sementara kita hentikan dulu penggunaannya,” tandasnya. jkt-05/gfr

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…