Sering Terjadi Kecelakaan di Lintasan Rel KA Blitar, KAI Tutup Perlintasan Sebidang

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
im PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar, KAI kembali melakukan normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang yang berisiko tinggi di wilayah Blitar.  SP/ Lestariono
im PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar, KAI kembali melakukan normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang yang berisiko tinggi di wilayah Blitar.  SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Bersamaan jelang Hari Raya idul Fitri mendatang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api (KA) dan masyarakat. Untuk itu melalui kolaborasi antara Tim PAM 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar, KAI kembali melakukan normalisasi jalur dengan menutup perlintasan sebidang yang berisiko tinggi di wilayah Blitar. 

Penutupan tersebut di JPL 203 Km 125+8/9, terletak di Dusun Sanankulon, Desa/ Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar. Sebelum penutupan diawali dengan safety briefing untuk memastikan keamanan personel, dilanjutkan dengan pematokan permanen dan pemasangan palang menggunakan rel sebagai tanda jalur tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah melalui koordinasi intensif dengan DJKA Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar dan Satlantas Polres Blitar.

"Keselamatan merupakan prioritas utama, perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi syarat teknis. Penutupan ini adalah langkah preventif konkret untuk melindungi masyarakat khususnya disekitar jalur dan yang melintas serta meminimalisir gangguan perjalanan KA," tegas Tohari dalam siaran Pers nya, Rabu (25/02/2026).

Langkah penutupan itu memiliki dasar hukum yang kuat, yakni, UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian: Menegaskan bahwa perpotongan jalur KA dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang,  UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ: Mewajibkan pengguna jalan mendahulukan perjalanan KA. Sedang untuk  Sanksi Pidana  pelanggaran di perlintasan dapat dikenakan kurungan maksimal 3 bulan atau denda Rp750.000.

Untuk diketahui, penutupan ini didorong oleh data kecelakaan yang masih cukup signifikan. Sepanjang tahun 2025, tercatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur KA di wilayah Daop 7 Madiun. 

"Perlu diketahui, mayoritas insiden kecelakaan  disebabkan oleh faktor manusia (human error), seperti menerobos palang atau mengabaikan sinyal saat kereta sudah mendekat dan melintasi jalur rel KA," ungkap Tohari

Untuk itu KAI Daop 7 Madiun mengimbau kepada  masyarakat untuk mendukung langkah tersebut demi keselamatan bersama dan selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi. les

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…