SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti terkait mutasi jabatan yang diemban Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I yang kemudian dibatalkan.
"Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi," ujar TB Hasanuddin, legislator PDIP, dalam rilis resmi Jumat (2/5).
Ia merujuk ke spekulasi publik yang menyoroti pergantian Letjen Kunto berkaitan dengan pernyataan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno dan keterlibatan mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon pengganti.
Hasanuddin lalu menegaskan mutasi prajurit aktif seharusnya tak terpengaruh oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik.
"Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi," ujar dia.
Anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan dinamika mutasi Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo sarat kepentingan politik. TB Hasanuddin, sapaan akrab Tubagus Hasanuddin, menyayangkan adanya pengaruh politik dalam proses mutasi perwira tinggi TNI
Hasanuddin menilai bahwa perubahan-perubahan SK (Surat Keputusan) yang cepat dan tak konsisten mengganggu stabilitas internal dan kepercayaan publik terhadap netralitas TNI sebagai institusi pertahanan negara.
TNI, lanjut dia, merupakan alat negara, bukan alat politik.
"Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini," imbuh Hasanuddin.
Di kesempatan itu, Hasanuddin juga menyampaikan kritik ke Panglima TNI yang dinilai tak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menjaga marwah institusi.
"Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi," ungkap dia.
TNI belakangan ini menjadi sorotan usai membatalkan mutasi Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lain.
Keterangan Kepuspen Mabes TNI
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, penangguhan mutasi dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 bertarikh 30 April 2025 dilakukan atas pertimbangan adanya perwira yang masih memiliki tugas di organisasi.
"Tidak ada kaitannya dengan isu-isu di luar TNI atau sikap purnawirawan," kata Kristomei dalam telekonferensi, Jumat,( 2/5/ 2025).
Dia menjelaskan, karena masih adanya perwira yang memiliki tugas di organisasi, maka Panglima TNI bersama Kepala Staf memutuskan untuk menangguhkan mutasi secara keseluruhan.
Alasannya, kata Kristomei, penangguhan penempatan tidak bisa dilakukan meski hanya satu perwira yang dinyatakan masih memiliki tanggungan tugas di organisasi sebelumnya.
"Maka dari itu, pimpinan mempertimbangkan untuk meralat karena prosesnya, kalau ada satu yang belum selesai tugasnya, maka yang lain juga tidak bisa," ujar mantan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat itu. erc/jk/rmc
Editor : Raditya Mohammer Khadaffi