Canggih, Modus Operandi Dugaan Korupsi Kuota Haji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

KPK Masih Telusuri Juru Simpan Uang Setoran Travel Haji, Ada 400 Travel Terlibat

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menduga ada sosok juru simpan uang dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Ini yang diduga pelaku kasus korupsi kuota haji punya kecanggihan menerapkan modus operandi korupsinya.

Maka itu, hingga Minggu kemarin, KPK masih belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK sejauh ini baru mencegah tiga orang ke luar negeri, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Pencegahan dilakukan karena ketiganya di Indonesia dibutuhkan sebagai saksi untuk penyidikan perkara tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu belum membeberkan perihal sosok juru simpan uang dugaan korupsi kuota haji itu. Kata Asep, pada saatnya KPK akan mengumumkan terkait kasus ini.

"Insyaallah pada saatnya nanti kami rilis," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Juru simpan duit itu kini dalam bidikan KPK. Asep mengaku yakin ada juru simpan yang mengumpulkan uang dugaan korupsi kuota haji.

"Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ," kata Asep.

 

Ungkap Juru Simpan, Mudahkan Penyidik

Penelusuran juru simpan uang dari travel  menjadi alasan KPK belum mengumumkan tersangka kasus ini. Asep menjelaskan pihaknya meyakini pengumpulan uang terkait kuota haji tidak di pimpinan suatu lembaga.

"Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Kita dari orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi, nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing," ucapnya.

Lebih lanjut Asep menambahkan KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dimaksud. KPK menyampaikan akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat.

"Misalkan begini, uangnya ada pada Mr X. Kemudian Mr X ini merupakan representasi dari siapa. Kemudian digunakan di mana saja. Kita bisa mengecek misalkan suatu saat digunakan di pertokoan mana. Digunakan untuk membayar sesuatu," ujar Asep.

"Misalkan kalau itu menggunakan kartu kredit ya. Di situ ada record-nya. Atau ambil uang di tempat misalkan ATM itu ada record-nya. Kita bisa mengecek karena di tempat-tempat tersebut juga ada CCTV-nya," tambahnya.

Menurut KPK, ada dugaan oknum Kementeri Agama (Kemenag) meminta 'uang percepatan' yang nilainya ribuan dolar Amerika Serikat (USD) per jemaah.

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama. Kuota tambahan itu didapat Indonesia setelah Presiden RI saat itu, Joko Widodo (Jokowi), melakukan lobi-lobi ke Arab Saudi. Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia yang bisa mencapai 20 tahun bahkan lebih.

 

Kuota Tambahan Dibagi Rata

Sebelum adanya kuota tambahan, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah pada tahun 2024. Setelah ditambah, total kuota haji RI tahun 2024 menjadi 241.000. Namun, kuota tambahan itu malah dibagi rata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Padahal, UU Haji mengatur kuota haji khusus hanya 8�ri total kuota haji Indonesia. Akhirnya, Indonesia menggunakan kuota 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 untuk jemaah haji khusus pada tahun 2024.

KPK menyebut kebijakan era Yaqut itu membuat 8.400 orang jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat pada tahun 2024. KPK pun menyebut ada dugaan awal kerugian negara Rp 1 triliun dalam kasus ini.

KPK telah menyita rumah, mobil hingga uang dolar terkait kasus ini.

Keuntungan yang diperoleh biro perjalanan haji atau travel yang memberangkatkan jemaah dengan kuota khusus dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 menjadi indikator penghitungan kerugian keuangan negara.

 

Ada 400-an Travel Terlibat

KPK mencatat ada 13 asosiasi dengan 400-an travel yang terlibat dalam pelaksanaan ibadah haji di tahun tersebut.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Nanti konsep penghitungan kerugian keuangan negaranya juga akan melihat daripada keuntungan travel, keuntungan pihak lain yang diperoleh dari fasilitas negara," tambah Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Dia menjelaskan kuota haji khusus tersebut dalam praktiknya diperjualbelikan, baik oleh travel ke calon jemaah maupun dari travel satu ke travel lainnya.

KPK menduga ada aliran uang dari travel ke Kementerian Agama terkait dengan pembagian kuota haji khusus tersebut.

"Itu [kuota haji khusus] kan diberikan kepada negara, tidak diberikan kepada travel, tidak diberikan kepada perorangan," kata Asep.

Selain banyaknya travel, Asep menjelaskan penyidik masih membutuhkan banyak waktu untuk menelusuri aliran uang dalam jual beli kuota haji khusus tersebut. Dua faktor tersebut yang membuat KPK tidak ingin gegabah buru-buru menetapkan tersangka. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…

Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

Minggu, 01 Feb 2026 20:01 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengunduran massal, mulai dari Direktur BEI hingga Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar beserta wakilnya, secara mendadak,…