'Blak-blakan', Wabup Sidoarjo Mimik Ngaku Kecewa ke Bupati Subandi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo Subandi dan Wabup Mimik. SP/ SDA
Bupati Sidoarjo Subandi dan Wabup Mimik. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebanyak 60 pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dimutasi dan dirotasi, Rabu (17/9/2025). Pergeseran jabatan itu meliputi pejabat tinggi hingga pejabat administrasi, termasuk sejumlah posisi strategis.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, mutasi dan rotasi adalah hal wajar dalam birokrasi. "Kita lakukan secara adil, objektif, dan profesional," kata Subandi dalam sambutannya, di Pendopo Pemkab Sidoarjo, Rabu (17/9/2025).

Beberapa pejabat resmi menempati jabatan baru. Muhammad Ainur Rahman yang sebelumnya menjabat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra kini dilantik sebagai Kepala Bappeda Sidoarjo. Sementara Ahmad Misbahul Munir yang sebelumnya memimpin Dinas Sosial kini menjabat Kepala BKD Sidoarjo.

Pergantian juga terjadi di dinas lain. Kepala Dinas Perpustakaan Ridho Prasetyo bergeser menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Posisi lamanya digantikan Rudi Setiawan yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP.

Pelantikan yang digelar di Pendopo Delta Wibawa itu menjadi sorotan karena tidak dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana. Padahal undangan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah disampaikan sehari sebelumnya.

Dalam acara tersebut, hadir antara lain Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono, Sekretaris Daerah Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pendidikan Tirto Adi, serta perwakilan BKN Jawa Timur.

Plt Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, Basuki Ari Wicaksono, memastikan proses mutasi sudah sesuai ketentuan.

"Mulai dari persyaratan hingga pengajuan izin ke BKN Pusat telah dipenuhi. Sudah menjadi kewenangan bupati untuk melantik dan mengeluarkan SK," jelasnya.

Sementara itu Wabup Mimik Idayana menilai pelantikan pejabat tersebut cacat prosedur. Menurutnya, sebagai pengarah Tim Penilai Kinerja (TPK), ia tidak pernah menerima laporan soal penilaian pejabat yang dimutasi.

"Sudah saya kirimkan surat permintaan progres kinerja TPK tanggal 16 September 2025, tapi sampai pelantikan digelar tidak ada laporan sama sekali. Saya kecewa dengan TPK," ujar Mimik.

Ia juga mengaku tidak mengetahui siapa saja pejabat yang dimutasi. Informasi justru diperoleh dari media. "Saya tidak tahu sama sekali siapa pejabat yang akan dimutasi. Tahunya malah dari rekan-rekan media," ucapnya.

Mimik menegaskan, masukan yang ia sampaikan dalam rapat TPK tidak diakomodasi. "Saya hanya dijadikan alat legitimasi bahwa prosesnya sudah benar, padahal faktanya tidak begitu. Kali ini saya sungguh kecewa dan tidak mau lagi ada toleransi," katanya tegas.

Selain soal mutasi, Mimik juga menyinggung persoalan lain yang belum ditindaklanjuti Bupati Subandi, yakni dugaan perbuatan melawan hukum oleh staf pribadi (spri) bupati.

Menurutnya, spri tersebut mengambil alih secara paksa tugas dan kewenangan pengelolaan teknologi informasi di BKD Sidoarjo. Ia mengaku sudah meminta investigasi, namun belum ada jawaban.

"Jawaban investigasi belum ada, ternyata mutasi sudah dipaksakan jalan," pungkas Mimik. sda

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…