SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk tim transformasi reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Hal itu sebagaimana Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk menjadi ketua tim tranformasi reformasi Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya Sprint tersebut.
"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas," jelasnya dalam keterangannya, Senin (22/9/25).
Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan, surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya terkait melalui pendekatan sistematis. Ia menerangkan, tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat.
Lima Tuntutan Buruh
Sedangkan, Presiden KSPI Said Iqbal dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, memimpin aksi demo di di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (22/9).
Lima tuntutan yang digaungkan adalah mendukung Polri menegakkan hukum, mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan, menolak kebijakan upah murah, menghapus sistem outsourcing, hingga menegakkan supremasi sipil.
Andi Gani menegaskan pihaknya juga menegaskan dukungan terhadap Polri untuk semakin profesional, transparan, dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Andi Gani menolak reformasi kepolisian disusupi kepentingan apapun.
"Karena soal pimpinan Polri merupakan hak prerogatif presiden yang tidak boleh diintervensi siapa pun," ujarnya.
Reformasi di Tubuh Polri
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan, komitmennya mendukung Polri dalam menegakkan hukum, khususnya terkait aksi pembakaran fasilitas umum, Gedung DPRD, dan berbagai sarana publik lainnya.
"Kita harus ingat ada korban jiwa saat pembakaran Gedung DPRD Makassar, juga korban lainnya. Untuk itu, pelaku harus terus diproses hukum," kata Andi Gani, di Jakarta.
Namun, Andi Gani meminta agar pengunjuk rasa yang tertangkap tapi tidak terlibat dalam aksi pembakaran atau perusakan fasilitas publik dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan restorative justice.
Andi Gani menegaskan bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan untuk mempertahankan supremasi sipil sebagai amanah reformasi. Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan sikapnya menolak segala bentuk anarkisme dan kekerasan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
"Boleh berdemonstrasi, tapi harus konstitusional, damai, dan anti kekerasan," tegas Iqbal.
Iqbal juga menyoroti isu reformasi di tubuh Polri yang belakangan ramai diperbincangkan.
Menurutnya, langkah perbaikan lembaga kepolisian memang perlu dilakukan. Namun, ia mengingatkan agar upaya tersebut tidak diarahkan untuk menyerang atau membidik Kapolri, apalagi jika ada agenda tersembunyi untuk menjatuhkan pimpinan Polri.
"Terlihat ada yang ingin menyerang institusi Kepolisian dengan menyerang pemimpinnya. Jika ingin mereformasi kepolisian agar menjadi alat keamanan dan ketertiban yang berwibawa, Kapolri saat ini terbukti sangat setia dengan Presiden Prabowo Subianto," katanya. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham