Gerakan Dukung Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Lamongan Terus Digaungkan

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat membuka parenting di Pendopo Lokatantra. SP/IST
Bupati saat membuka parenting di Pendopo Lokatantra. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Gerakan Dukung Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan wajib belajar (Wajar) tiga belas tahun, terus digaungkan oleh Pemkab Lamongan.

Komitmen itu disampaikan oleh bupati Yuhronur Efendi, dalam seminar parenting ayah bunda dalam rangka penguatan gerakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan wajib belajar (Wajar) tiga belas tahun, Rabu (24/9/2025) di Pendopo Lokatantra

Karena menurut pak Yes panggilan akrab bupati Lamongan, keduanya memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Pondasi karakter tidak hanya diterapkan kepada anak, orang tua juga akan menjadi figur dalam mengimplementasikan tujuh KAIH.

Dukungan Pemkab Lamongan dalam hal ini diwujudkan melalui program prioritas pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis). Beasiswa ini tidak hanya membantu keluarga kurang mampu agar bisa mengenyam bangku sekolah, melainkan juga meratakan pendidikan untuk generasi di Kota Soto.

Tahun 2025, anggaran yang digelontorkan untuk beasiswa Perintis adalah 7,5 Miliar. Jumlah yang mengalami kenaikan dari anggaran tahun sebelumnya, yakni 6,3 Miliar.

Adapun program wisuda tahfidz untuk seluruh pelajar di Lamongan. Dengan tujuan membentuk soft power sumber daya manusia dari aspek religi.

"Pemerintah hadir dan bersungguh-sungguh dalam keberhasilan realisasi gerakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan wajib belajar (Wajar) tiga belas tahun," tuturnya.

Dijelaskan oleh Ketua Forum Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Anis Kartika Yuhronur Efendi bahwa tahun ini fokus forum PAUD Lamongan adalah sosialisasi gerakan tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat (KAIH) dan wajib belajar (Wajar) tiga belas tahun.

Gerakan tujuh KAIH yang mencakup bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat, akan membiasakan anak menerapkan nilai positif, mencakup aspek kedisiplinan, tanggung jawab, hingga semangat belajar.

Sedangkan wajib belajar, akan menjamin akses pendidikan merata dan berkualitas bagi anak Indonesia.

Seminar pagi ini dihadiri oleh Bunda PAUD Kecamatan, Bunda PAUD Desa/Kelurahan, orang tua yang memiliki anak PAUD (perwakilan masing-masing kecamatan). Hadir pula narasumber yang mengisi seminar adalah Praktisi PAUD dari Jawa Timur Hermanto. jir

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…