Nadiem Praperadilan Kejagung, Sidang 3 Oktober

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum menerima pemberitahuan dari pengadilan terkait praperadilan Nadiem.

"Sampai saat ini, saya sudah cek, sampai saat ini tim penyidik dari Gedung Bundar belum menerima rilis permohonan praperadilan dari yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Sidang perdana praperadilan Nadiem akan digelar pekan depan.

Dilihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (24/9/2025), gugatan praperadilan Nadiem teregister dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Tergugat dalam praperadilan ini yaitu Kejaksaan Agung RI cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Gugatan praperadilan didaftarkan hari ini oleh tim kuasa hukum Nadiem. Sidang perdana praperadilan Nadiem digelar Jumat (3/10).

"Jumat, 3 Oktober 2025, agenda sidang pertama," tulis SIPP.

Anang menyebut praperadilan merupakan hak tersangka. Menurutnya, gugatan itu juga merupakan mekanisme untuk melakukan pengawasan terhadap penegak hukum.

"Itu merupakan suatu hak bagi tersangka dan penasihat hukumnya dan ini juga diatur dalam ketentuan baik KUHAP dan juga diperkuat juga oleh putusan MK tahun 2014, yang sebetulnya ini juga merupakan check balancing bagi kita sebagai aparat penegak hukum," jelas Anang.

Anang enggan mengomentari lebih lanjut soal praperadilan Nadiem. Dia menyebut urusan pokok perkara dugaan korupsi pengadaan laptop akan diuji dalam pengadilan.

"Terkait dengan yang tadi disampaikan itu masuk ke pokok perkara, itu nanti lagi di persidangan," ujarnya.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem melawan status tersangka tersebut.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/9) kemarin. Dia langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kerugian negara akibat korupsi pengadaan laptop yang menjerat nama Nadiem Makarim ini ditaksir mencapai hampir Rp 2 triliun.

Pada jumpa pers penetapan tersangka, Kejagung menjelaskan peran Nadiem dalam kasus ini. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pada Februari 2020, Nadiem bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk membahas program Google for Education menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian terutama kepada peserta didik.

Dalam pertemuan Nadiem dengan Google itu, disepakati Kemendikbud akan menggunakan Chromebook. Komputer ini akan digunakan dalam pengadaan proyek TIK.

"Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan NAM dengan pihak Google telah disepakati bahwa produk dari Google yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK)," tutur Nurcahyo.

 

4 Tersangka Kaitan Nadiem

Nadiem kemudian mengumpulkan jajaran di Kemendikbud-Ristek saat itu untuk mewujudkan kerja sama dengan Google itu. Mereka melakukan rapat secara virtual.

Nadiem juga menjawab surat Google untuk pengadaan Chromebook ini. Kejagung menyebut tawaran Google sebelumnya ditolak oleh Menteri Pendidikan sebelumnya karena uji coba gagal.

Kejagung sendiri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.

Keempat orang tersangka adalah:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);

2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);

3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);

4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM). n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…