Nadiem Praperadilan Kejagung, Sidang 3 Oktober

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum menerima pemberitahuan dari pengadilan terkait praperadilan Nadiem.

"Sampai saat ini, saya sudah cek, sampai saat ini tim penyidik dari Gedung Bundar belum menerima rilis permohonan praperadilan dari yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Sidang perdana praperadilan Nadiem akan digelar pekan depan.

Dilihat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (24/9/2025), gugatan praperadilan Nadiem teregister dengan nomor 119/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL. Tergugat dalam praperadilan ini yaitu Kejaksaan Agung RI cq Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Gugatan praperadilan didaftarkan hari ini oleh tim kuasa hukum Nadiem. Sidang perdana praperadilan Nadiem digelar Jumat (3/10).

"Jumat, 3 Oktober 2025, agenda sidang pertama," tulis SIPP.

Anang menyebut praperadilan merupakan hak tersangka. Menurutnya, gugatan itu juga merupakan mekanisme untuk melakukan pengawasan terhadap penegak hukum.

"Itu merupakan suatu hak bagi tersangka dan penasihat hukumnya dan ini juga diatur dalam ketentuan baik KUHAP dan juga diperkuat juga oleh putusan MK tahun 2014, yang sebetulnya ini juga merupakan check balancing bagi kita sebagai aparat penegak hukum," jelas Anang.

Anang enggan mengomentari lebih lanjut soal praperadilan Nadiem. Dia menyebut urusan pokok perkara dugaan korupsi pengadaan laptop akan diuji dalam pengadilan.

"Terkait dengan yang tadi disampaikan itu masuk ke pokok perkara, itu nanti lagi di persidangan," ujarnya.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem melawan status tersangka tersebut.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/9) kemarin. Dia langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kerugian negara akibat korupsi pengadaan laptop yang menjerat nama Nadiem Makarim ini ditaksir mencapai hampir Rp 2 triliun.

Pada jumpa pers penetapan tersangka, Kejagung menjelaskan peran Nadiem dalam kasus ini. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pada Februari 2020, Nadiem bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk membahas program Google for Education menggunakan Chromebook yang bisa digunakan oleh Kementerian terutama kepada peserta didik.

Dalam pertemuan Nadiem dengan Google itu, disepakati Kemendikbud akan menggunakan Chromebook. Komputer ini akan digunakan dalam pengadaan proyek TIK.

"Dalam beberapa kali pertemuan yang dilakukan NAM dengan pihak Google telah disepakati bahwa produk dari Google yaitu Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) akan dibuat proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK)," tutur Nurcahyo.

 

4 Tersangka Kaitan Nadiem

Nadiem kemudian mengumpulkan jajaran di Kemendikbud-Ristek saat itu untuk mewujudkan kerja sama dengan Google itu. Mereka melakukan rapat secara virtual.

Nadiem juga menjawab surat Google untuk pengadaan Chromebook ini. Kejagung menyebut tawaran Google sebelumnya ditolak oleh Menteri Pendidikan sebelumnya karena uji coba gagal.

Kejagung sendiri sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbud-Ristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.

Keempat orang tersangka adalah:

1. Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW);

2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL);

3. Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS);

4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief(IBAM). n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …