Perkuat Pengawasan, Inspektorat Kota Mojokerto Buka Layanan Konsultasi Online

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Inspektur Daerah Kota Mojokero, Agung Moeljono saat memimpin rapat di kantor inspektorat Kota Mojokerto.
Plt Inspektur Daerah Kota Mojokero, Agung Moeljono saat memimpin rapat di kantor inspektorat Kota Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Untuk meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Mojokerto mengoptimalkan layanan Konsultasi online (KOIN).

Inovasi tersebut sebagai penguatan pengawasan terhadap berkas konsultasi yang diajukan organisasi perangkat daerah (OPD) soal penggunaan anggaran. Selain itu, juga sebagai wadah konsultasi untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK.

Plt. Inspektur Daerah Kota Mojokero, Agung Moeljono mengatakan, KOIN merupakan layanan konsultasi berupa penyediaan jalur komunikasi, khususnya untuk OPD di Pemkot Mojokerto yang memerlukan saran terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).

Alur konsultasi diawali dari OPD menyampaikan berkas konsultasi secara online atau offline ke inspektorat. Lalu, Tim Inspektorat akan menganalisis materi konsultasi yang telah diterima. Kemudian, hasil telaah akan disampaikan oleh Tim Inspektorat kepada OPD yang bersangkutan.

Melalui layanan ini, Agung berharap bisa membantu OPD mencegah permasalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Serta, meminimalisir adanya temuan hasil pemeriksaan, sehingga OPD bisa cepat menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK dan APIP.

“KOIN itu bagian dari tupoksi Irda sebagai consulting pemda, nah itu tugas kami. Pengawasan itu kan luas, di dalamnya ada seperti audit, review, termasuk Klinik Pengawasan ada di dalamnya,” ungkap Agung.

Inspektorat Daerah Kota Mojokerto membuka layanan konsultasi online lengkap dengan petugasnya. OPD yang ingin berkonsultasi tidak perlu menunggu monev, namun bisa langsung konsultasi kapan saja melalui Web https://inspektorat.mojokertokota.go.id.

Masih kata Agung, optimalisasi konsultasi online APIP menjadi sangat penting dalam mengawal program pembangunan Pemerintah Daerah, utamanya dalam upaya pencegahan korupsi.

Dalam menjalankan fungsi assurance, APIP melakukan compliance audit dan memberikan saran koreksi atau rekomendasi apabila ditemukan penyimpangan dalam audit. dwi

Berita Terbaru

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …

Maghfirah

Maghfirah

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebagai manusia biasa, melakukan kesalahan dan dosa tentunya hal yang wajar. Namun, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa …