Perkuat Pengawasan, Inspektorat Kota Mojokerto Buka Layanan Konsultasi Online

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Inspektur Daerah Kota Mojokero, Agung Moeljono saat memimpin rapat di kantor inspektorat Kota Mojokerto.
Plt Inspektur Daerah Kota Mojokero, Agung Moeljono saat memimpin rapat di kantor inspektorat Kota Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Untuk meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Mojokerto mengoptimalkan layanan Konsultasi online (KOIN).

Inovasi tersebut sebagai penguatan pengawasan terhadap berkas konsultasi yang diajukan organisasi perangkat daerah (OPD) soal penggunaan anggaran. Selain itu, juga sebagai wadah konsultasi untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK.

Plt. Inspektur Daerah Kota Mojokero, Agung Moeljono mengatakan, KOIN merupakan layanan konsultasi berupa penyediaan jalur komunikasi, khususnya untuk OPD di Pemkot Mojokerto yang memerlukan saran terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).

Alur konsultasi diawali dari OPD menyampaikan berkas konsultasi secara online atau offline ke inspektorat. Lalu, Tim Inspektorat akan menganalisis materi konsultasi yang telah diterima. Kemudian, hasil telaah akan disampaikan oleh Tim Inspektorat kepada OPD yang bersangkutan.

Melalui layanan ini, Agung berharap bisa membantu OPD mencegah permasalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Serta, meminimalisir adanya temuan hasil pemeriksaan, sehingga OPD bisa cepat menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK dan APIP.

“KOIN itu bagian dari tupoksi Irda sebagai consulting pemda, nah itu tugas kami. Pengawasan itu kan luas, di dalamnya ada seperti audit, review, termasuk Klinik Pengawasan ada di dalamnya,” ungkap Agung.

Inspektorat Daerah Kota Mojokerto membuka layanan konsultasi online lengkap dengan petugasnya. OPD yang ingin berkonsultasi tidak perlu menunggu monev, namun bisa langsung konsultasi kapan saja melalui Web https://inspektorat.mojokertokota.go.id.

Masih kata Agung, optimalisasi konsultasi online APIP menjadi sangat penting dalam mengawal program pembangunan Pemerintah Daerah, utamanya dalam upaya pencegahan korupsi.

Dalam menjalankan fungsi assurance, APIP melakukan compliance audit dan memberikan saran koreksi atau rekomendasi apabila ditemukan penyimpangan dalam audit. dwi

Berita Terbaru

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Kasih Karunia : Yesus sebagai Hakim

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:28 WIB

​Mazmur 94:2: “Bangunlah, ya Hakim bumi, balaslah kepada orang-orang congkak apa yang hak!” ​Melalui perumpamaan-Nya (seperti kisah Hakim yang Lalim dalam …

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Kerangka Manusia di Tengah Lahan Tebu, Bikin Geger Warga Lamongan

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan — Misteri menyelimuti kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Kerangka manusia d…

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

4 Wakil ke Semifinal Bulu Tangkis Perorangan

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Indonesia meloloskan empat wakil ke babak semifinal bulu tangkis perorangan Asian Games 2026 setelah melalui babak perempat final…

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan…

Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim

Diduga, Sejumlah Kantor Pertanahan di Jatim Setor ke Oknum BPN Jatim

Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Jawa Timur melakukan setoran ke oknum…

15 Ijin BPR Dicabut OJK

15 Ijin BPR Dicabut OJK

Senin, 28 Sep 2026 08:10 WIB

Senin, 28 Sep 2026 08:10 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 15 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun BPR Syariah hingga September 20…