PBNU Datangi KPK, Minta Jangan Nggoreng Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin dan rombongannya, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/9).

KPK diminta segera menetapkan tersangka agar cepat menyelesaikan pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Saya tadi menuntut limitnya (batas waktu pengusutan) kapan. Jangan digoreng ngalor-ngidul kayak gini," kata Abdul di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2025).

Dirinya juga berpesan kepada KPK agar pengusutan kasus ini yang harusnya menyasar perorangan, jangan sampai menyasar organisasi. Pihaknya merasa dirugikan jika dibawa-bawa terkait kasus ini.

"Penjelasan-penjelasan KPK jangan sampai menyentuh kepada institusi-institusi yang sebetulnya tidak semuanya terlibat. Hanya beberapa orang, tapi seluruh Indonesia akhirnya komplain ke saya," ucapnya.

Abdul juga memberikan doa kepada KPK. Doa itu diberikan juga sebagai bentuk dukungan kepada KPK dalam mengusut kasus ini.

"Kita doakan KPK tidak muntir (menyerah) gitu lho. Doanya nggak tanggung-tanggung, pakai khizib. Khizib itu doa tapi semacam mantra yang itu hanya dikenal oleh orang-orang suci," tuturnya.

Abdul juga meminta pihak yang terlibat di kasus ini diusut tuntas. Dirinya menduga kasus ini melibatkan banyak pihak.

"Tentu banyak sekali tidak hanya 1 orang itu, saya pikir melibatkan banyak pihak. Oh iya bisa ratusan travel," ungkapnya.

Terpisah, Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya melakukan diskusi dengan para pengurus NU yang hadir tersebut. Namun soal permintaan segera penetapan tersangka dalam kasus haji, Budi meminta agar sabar menunggu.

"Kita sama-sama tunggu prosesnya karena penyidikan juga masih berlangsung di mana penyidik pada pekan ini masih secara intensif melakukan pemeriksaan," kata Budi.

Diskusi juga dilakukan membahas seputar masalah pemberantasan korupsi. Budi menyebut perwakilan NU itu mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Kami berdiskusi banyak hal terkait dengan isu-isu pemberantasan korupsi dan teman-teman dari NU juga mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh KPK," ucapnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

  BLOCKCHAIN dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan mata uang kripto bukanlah …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …