SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan untuk memprioritaskan keselamatan anak dalam program prioritas utama pemerintah,
"Kemarin Bapak Presiden setiba di Tanah Air langsung memimpin beberapa menteri untuk mengadakan rapat. Salah satu yang dibahas adalah mengenai makanan bergizi gratis. Setelah dari Halim semalam, beliau masih melanjutkan pembahasan, dan siang ini atas instruksi Presiden kami melakukan rapat koordinasi. Betapa serius perhatian Bapak Presiden terhadap masalah ini," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasandi Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Zulhas menegaskan, Presiden menilai insiden keracunan tidak boleh dianggap sebagai data semata. "Saudara-saudara sekalian, atas petunjuk Bapak Presiden, keselamatan anak adalah prioritas utama. Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus. Tadi kami juga lapor untuk segera mempercepat perbaikan tata kelola di BGN, harus segera ditindaklanjuti," katanya.
Penutupan sementara SPPG. Hal ini dilakukan untuk evaluasi menyeluruh, termasuk kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak. Langkah tersebut juga dinilai berlaku bukan hanya di lokasi insiden, tetapi di seluruh Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG).
Sterilisasi alat makan dan perbaikan sistem sanitasi, mulai dari kualitas air hingga alur limbah juga akan dilakukan pemerintah. Semua fasilitas akan menjalani investigasi.
Lemahnya Implementasi SOP
Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menyoroti fakta ini sebagai salah satu persoalan serius dalam pelaksanaan program MBG. Ia menegaskan, SLHS menjadi syarat penting untuk memastikan keamanan pangan olahan maupun pangan siap saji.
Sertifikat ini dikeluarkan Kementerian Kesehatan sebagai bentuk mitigasi dan pencegahan kasus keracunan yang belakangan marak terjadi di sejumlah daerah.
"Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG. Ya ini kan contoh bagaimana satu program itu nggak bisa berdiri sendiri, terlibat juga K/L yang lain. Berdasarkan data Kemenkes lagi, dari 8.583 SPPG per 22 September, ada 34 SPPG yang sudah memiliki SLHS. 8.549 SPPG existing belum memiliki SLHS," kata Qodari dalam keterangannya, Selasa (24/9/2025).
Selain minimnya SLHS, Qodari juga menyoroti lemahnya implementasi standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari total 1.379 SPPG, hanya 413 yang memiliki SOP tersebut, bahkan hanya 312 yang benar-benar menjalankannya.
"Nah, catatan Kemenkes pada September 2025 bahwa pada 1.379 SPPG ada 413 yang memiliki SOP keamanan pangan dan 312 SPPG yang menjalankan SOP. Dari sini kan sudah kelihatan, kalau mau mengatasi masalah ini, kemudian SOP-nya harus ada, SOP keamanan pangan harus ada dan dijalankan," ujarnya.
Menurut Qodari, Badan Gizi Nasional (BGN) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebenarnya sudah menerbitkan regulasi prasyarat yang harus dipenuhi oleh penyedia MBG. Namun, masalah utama terletak pada lemahnya sistem pengawasan dan kepatuhan. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham