Ketua Komisi A Dukung Wali Kota Tetap SLHS untuk MBG di Surabaya

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. SP/ Al qomaruddin
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. SP/ Al qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Guna memastikan program berjalan sesuai standar. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/195/436.1.2/2025 tertanggal 20 Agustus 2025.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa Satgas MBG bertugas mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan program MBG di Kota Pahlawan.

“Satgas MBG menyusun rencana kerja, melaksanakan program, melakukan monitoring dan evaluasi, serta melaporkan hasilnya kepada wali kota,” ujar Eri, Senin (29/09/2025).

Menurutnya, Satgas juga akan melibatkan akademisi, media, serta berbagai sektor masyarakat untuk memastikan program berjalan efektif. Program MBG ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.

Keputusan tersebut mendapat dukungan dari Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, ia menyatakan mendukung langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menetapkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama bagi penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

“Secara umum apa yang disyaratkan wali kota sudah tepat, di mana vendor MBG wajib memiliki sertifikasi laik higiene dan sanitasi, serta didukung vendor profesional dan berpengalaman di bidang katering,” unga pria yang akrab disapa Cak Yebe ini. 

Namun Yona menekankan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Satuan Pelayanan Pengawasan Internal (SPPI) agar pelaksanaan di lapangan sesuai SOP.

“SPPI jangan tutup mata jika ada ketidaksesuaian atau indikasi pelanggaran. Mereka harus berintegritas, independen, mampu mengatur distribusi logistik, mengawasi, sekaligus memberikan edukasi gizi agar anak-anak menerima makanan bergizi, aman, dan tepat waktu,” tegasnya.

Yona menilai Pemkot perlu belajar dari berbagai persoalan layanan MBG di daerah lain. Ia mendorong agar pengawasan melibatkan Dinas Kesehatan melalui puskesmas, serta tim psikologi dari perguruan tinggi maupun instansi terkait.

“Puskesmas bisa memantau kesehatan siswa penerima MBG, sementara psikolog dapat memantau perkembangan mental dan psikologi murid. Pemkot bisa bekerja sama dengan fakultas psikologi maupun pendidikan dari universitas negeri maupun swasta,” sarannya.

Ia bahkan membagikan pengalamannya melakukan uji coba program MBG secara mandiri di SDN Kedurus 1 untuk 330 siswa, dengan melibatkan tenaga medis dan akademisi. Dari situ, Yona menekankan pentingnya evaluasi rutin.

“Jika diterapkan di Surabaya, lakukan kunjungan rutin minimal seminggu sekali secara acak untuk mengevaluasi progres siswa penerima manfaat,” tambah legislator Fraksi Gerindra tersebut.

Yona juga mengingatkan bahwa kasus dugaan keracunan siswa di beberapa daerah penerima MBG umumnya dipicu lemahnya pengawasan.

“Permasalahan bisa dari banyak faktor, tapi semuanya kembali pada sistem pengawasan. Itu seharusnya menjadi tanggung jawab tim SPPI,” tandasnya.

Menurutnya, Surabaya harus belajar dari daerah lain agar kejadian serupa tidak terjadi. Evaluasi serta masukan dari masyarakat harus diterima demi memperbaiki sistem.

“Mumpung belum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Surabaya, mari kita evaluasi dan terbuka menerima masukan,” ujarnya.

Yona menegaskan, program MBG tidak semata soal besarnya anggaran, melainkan tujuan yang jauh lebih penting: memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan kecukupan gizi.

“Kita hanya ingin MBG di Surabaya berjalan sesuai harapan masyarakat dan Presiden RI. Program ini bukan sekadar bicara anggaran fantastis, tetapi tentang melahirkan generasi emas yang handal,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…

Ibu-ibu Jadi Garda Depan, Pemkot Mojokerto Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Ibu-ibu Jadi Garda Depan, Pemkot Mojokerto Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Kamis, 23 Apr 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan tanam cabai di tingkat rumah tangga dengan melibatkan ibu-ibu sebagai garda…

Pesona Tirto Gumarang Park, Tawarkan Suasana Sejuk Khas Lereng Pegunungan

Pesona Tirto Gumarang Park, Tawarkan Suasana Sejuk Khas Lereng Pegunungan

Kamis, 23 Apr 2026 14:28 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Kabupaten Magetan, Jawa Timur menyimpan banyak destinasi wisata yang patut untuk dikunjungi saat libur panjang atau saat berakhir…

41 Lapak Pedagang di Pasar Baru Tuban Ludes Diamuk Si Jago Merah, Penyebab Belum DIketahui

41 Lapak Pedagang di Pasar Baru Tuban Ludes Diamuk Si Jago Merah, Penyebab Belum DIketahui

Kamis, 23 Apr 2026 14:14 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebanyak 41 lapak pedagang dilaporkan ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Baru Tuban, Jawa Timur,…

Dipastikan Aman, Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026

Dipastikan Aman, Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali Mulai 24 April 2026

Kamis, 23 Apr 2026 14:08 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Bagi para pecinta alam dan pendaki gunung di tanah air kembali bergembira pasca diumumkannya secara resmi pembukaan kembali jalur…

Gaji PPPK Trenggalek Terancam Dipangkas Imbas Efisiensi Belanja Pegawai 30 Persen

Gaji PPPK Trenggalek Terancam Dipangkas Imbas Efisiensi Belanja Pegawai 30 Persen

Kamis, 23 Apr 2026 13:59 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Terkait penerapan aturan batas maksimal belanja pegawai 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD,…