SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, ngetren kasus perselingkuhan di kantor memicu tingginya kasus perceraian di lingkungan Pemkot Probolinggo, dimana permohonan cerai dari pegawai, mayoritas karena perselingkuhan dengan rekan kerja. Dan mayoritas pengajuan perceraian datang dari pegawai perempuan.
Tentu saja fenomena tersebut membuat Wali Kota Aminuddin geleng-geleng kepala. Lantaran, baru tujuh bulan menjabat, ia sudah menerima lebih dari 100 berkas permohonan cerai dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo.
Menurutnya, setiap hari ia menerima 1 hingga 3 berkas permohonan perceraian di meja kerjanya. Dengan penyebab utama retaknya rumah tangga para pegawai adalah kasus perselingkuhan. Interaksi sehari-hari di kantor yang berawal dari curhat, menurutnya, sering memunculkan rasa simpati hingga berujung pada perselingkuhan.
"Perceraian gara-gara adanya pihak ketiga. Awalnya hanya simpati, curhat, kemudian berlanjut jadi hubungan yang lebih jauh. Selama saya menjabat, hampir setiap hari ada 2 sampai 3 berkas masuk," ungkap Aminuddin, Jumat (03/10/2025).
Dengan terus bertambahnya berkas perceraian sejak dua minggu terakhir, pihaknya memutuskan untuk tidak lagi memberikan persetujuan perceraian secara langsung. Lantaran, kini Pemkot akan memfasilitasi mediasi antara pasangan suami-istri yang bermasalah melalui Dinas Sosial maupun Kantor Urusan Agama (KUA).
"Kami stop dulu persetujuan cerai ini. Semua pasangan yang bermasalah akan dimediasi lewat Dinsos dan KUA. Harapannya bisa dicegah perceraian yang sebenarnya masih bisa diselamatkan," ujarnya.
Perlu diketahui, fenomena banyaknya perceraian di kalangan pegawai Pemkot ini terbukti bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga faktor perselingkuhan atau pihak ketiga, yang semakin marak di lingkungan kerja. pr-01/dsy
Editor : Desy Ayu