Sehari Praperadilannya Ditolak, Nadiem Diperiksa Lagi Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Nadiem Makarim, sehari setelah praperadilannya ditolak hakim, langsung diperiksa oleh Penyidik Kejagung.
Ekspresi Nadiem Makarim, sehari setelah praperadilannya ditolak hakim, langsung diperiksa oleh Penyidik Kejagung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Praperadilan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, ditolak, sehari setelahnya, ia mulai diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Praperadilannya ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/10/2025). Lalu, pada Selasa (14/10) esoknya, Nadiem sudah mulai diperiksa.

Nadiem tiba pada pukul 11.34 WIB. Nadiem terlihat memakai rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

Nadiem tidak berbicara banyak mengenai pemeriksaannya kemarin. Dia hanya menyatakan menerima hasil praperadilan yang baru diputuskan kemarin.

"Mohon doa saja, saya menerima hasilnya. Mohon doanya, terima kasih," kata Nadiem kepada wartawan di gedung bundar.

Nadiem mengaku siap menjalani kembali proses hukum yang menjeratnya. Diketahui sebelumnya, Nadiem sempat dibantarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sudah mulai masih pemulihan. Mohon doanya kepada semua, saya siap menjalani proses hukum. Terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol, dan sekali lagi mohon doa," ucapnya Rabu.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Nadiem Makarim selama 10 jam. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Dari pantauan koresponden Surabaya Pagi, siang itu Nadiem Makarim membawa sebuah tas jinjing yang berisikan sejumlah dokumen. Mantan Mendikbudristek itu pun menyatakan dirinya dalam kondisi pemulihan pasca operasi wasir.

 

Wajah Nadiem Lesu

Nadiem Makarim terlihat keluar dengan wajah yang lesu. Dia sempat berbincang di lobi dalam Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Nadiem pun tak menyebutkan secara spesifik materi pemeriksaan yang diberikan kepada penyidik hari ini, Selasa (14/10/2025). Namun, dia meyakini fakta yang sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini akan terungkap sebentar lagi.

Anang  tak bisa mengungkapkan materi pemeriksaan demi kepentingan penyidikan, tetapi memastikan hanya Nadiem yang diperiksa hari ini.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Nadiem Makarim selama 10 jam. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Dia sempat berbincang di lobi dalam Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Nadiem pun tak menyebutkan secara spesifik materi pemeriksaan yang diberikan kepada penyidik hari ini, Selasa (14/10/2025). Namun, dia meyakini fakta yang sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini akan terungkap sebentar lagi.

"Terima kasih, alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka. Saya ucapkan terima kasih atas mohon dukungannya dan mohon doa," ucap Nadiem saat hendak memasuki mobil tahanan, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengemukakan bahwa penyidik hanya menjadwalkan pemeriksaan Nadiem Makarim pada pemeriksaan saksi hari ini. Dia pun menyebut bahwa materi pemeriksaan tak dapat diungkap demi kepentingan penyidikan.

"Kalau hari ini hanya Nadiem sebagai tersangka ya. Kalau ada yang dari penyidikan lain," tutur Anang. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

PDIP Surabaya Tegaskan Regenerasi Lewat Rapat Konsolidasi PAC

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 10:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya  -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar Rapat Konsolidasi Pengurus Anak Cabang (PAC) bersama Ketua, S…

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Demokrat Jatim Gelar Retreat, Emil Dardak Sebut Momentum Refleksi dan Pengabdian

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Sabtu, 31 Jan 2026 08:44 WIB

Surabaya, SURABAYAPAGI.COM – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar retreat sebagai ruang jeda bagi para kader untuk melakukan refleksi sekaligus memperkuat a…

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…