Sehari Praperadilannya Ditolak, Nadiem Diperiksa Lagi Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Nadiem Makarim, sehari setelah praperadilannya ditolak hakim, langsung diperiksa oleh Penyidik Kejagung.
Ekspresi Nadiem Makarim, sehari setelah praperadilannya ditolak hakim, langsung diperiksa oleh Penyidik Kejagung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Praperadilan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, ditolak, sehari setelahnya, ia mulai diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Praperadilannya ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/10/2025). Lalu, pada Selasa (14/10) esoknya, Nadiem sudah mulai diperiksa.

Nadiem tiba pada pukul 11.34 WIB. Nadiem terlihat memakai rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

Nadiem tidak berbicara banyak mengenai pemeriksaannya kemarin. Dia hanya menyatakan menerima hasil praperadilan yang baru diputuskan kemarin.

"Mohon doa saja, saya menerima hasilnya. Mohon doanya, terima kasih," kata Nadiem kepada wartawan di gedung bundar.

Nadiem mengaku siap menjalani kembali proses hukum yang menjeratnya. Diketahui sebelumnya, Nadiem sempat dibantarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sudah mulai masih pemulihan. Mohon doanya kepada semua, saya siap menjalani proses hukum. Terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol, dan sekali lagi mohon doa," ucapnya Rabu.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Nadiem Makarim selama 10 jam. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Dari pantauan koresponden Surabaya Pagi, siang itu Nadiem Makarim membawa sebuah tas jinjing yang berisikan sejumlah dokumen. Mantan Mendikbudristek itu pun menyatakan dirinya dalam kondisi pemulihan pasca operasi wasir.

 

Wajah Nadiem Lesu

Nadiem Makarim terlihat keluar dengan wajah yang lesu. Dia sempat berbincang di lobi dalam Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Nadiem pun tak menyebutkan secara spesifik materi pemeriksaan yang diberikan kepada penyidik hari ini, Selasa (14/10/2025). Namun, dia meyakini fakta yang sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini akan terungkap sebentar lagi.

Anang  tak bisa mengungkapkan materi pemeriksaan demi kepentingan penyidikan, tetapi memastikan hanya Nadiem yang diperiksa hari ini.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Nadiem Makarim selama 10 jam. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Dia sempat berbincang di lobi dalam Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Nadiem pun tak menyebutkan secara spesifik materi pemeriksaan yang diberikan kepada penyidik hari ini, Selasa (14/10/2025). Namun, dia meyakini fakta yang sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini akan terungkap sebentar lagi.

"Terima kasih, alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka. Saya ucapkan terima kasih atas mohon dukungannya dan mohon doa," ucap Nadiem saat hendak memasuki mobil tahanan, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengemukakan bahwa penyidik hanya menjadwalkan pemeriksaan Nadiem Makarim pada pemeriksaan saksi hari ini. Dia pun menyebut bahwa materi pemeriksaan tak dapat diungkap demi kepentingan penyidikan.

"Kalau hari ini hanya Nadiem sebagai tersangka ya. Kalau ada yang dari penyidikan lain," tutur Anang. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…