Sehari Praperadilannya Ditolak, Nadiem Diperiksa Lagi Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Nadiem Makarim, sehari setelah praperadilannya ditolak hakim, langsung diperiksa oleh Penyidik Kejagung.
Ekspresi Nadiem Makarim, sehari setelah praperadilannya ditolak hakim, langsung diperiksa oleh Penyidik Kejagung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Praperadilan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, ditolak, sehari setelahnya, ia mulai diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Praperadilannya ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/10/2025). Lalu, pada Selasa (14/10) esoknya, Nadiem sudah mulai diperiksa.

Nadiem tiba pada pukul 11.34 WIB. Nadiem terlihat memakai rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

Nadiem tidak berbicara banyak mengenai pemeriksaannya kemarin. Dia hanya menyatakan menerima hasil praperadilan yang baru diputuskan kemarin.

"Mohon doa saja, saya menerima hasilnya. Mohon doanya, terima kasih," kata Nadiem kepada wartawan di gedung bundar.

Nadiem mengaku siap menjalani kembali proses hukum yang menjeratnya. Diketahui sebelumnya, Nadiem sempat dibantarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sudah mulai masih pemulihan. Mohon doanya kepada semua, saya siap menjalani proses hukum. Terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol, dan sekali lagi mohon doa," ucapnya Rabu.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Nadiem Makarim selama 10 jam. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Dari pantauan koresponden Surabaya Pagi, siang itu Nadiem Makarim membawa sebuah tas jinjing yang berisikan sejumlah dokumen. Mantan Mendikbudristek itu pun menyatakan dirinya dalam kondisi pemulihan pasca operasi wasir.

 

Wajah Nadiem Lesu

Nadiem Makarim terlihat keluar dengan wajah yang lesu. Dia sempat berbincang di lobi dalam Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Nadiem pun tak menyebutkan secara spesifik materi pemeriksaan yang diberikan kepada penyidik hari ini, Selasa (14/10/2025). Namun, dia meyakini fakta yang sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini akan terungkap sebentar lagi.

Anang  tak bisa mengungkapkan materi pemeriksaan demi kepentingan penyidikan, tetapi memastikan hanya Nadiem yang diperiksa hari ini.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Nadiem Makarim selama 10 jam. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Dia sempat berbincang di lobi dalam Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Nadiem pun tak menyebutkan secara spesifik materi pemeriksaan yang diberikan kepada penyidik hari ini, Selasa (14/10/2025). Namun, dia meyakini fakta yang sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini akan terungkap sebentar lagi.

"Terima kasih, alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka. Saya ucapkan terima kasih atas mohon dukungannya dan mohon doa," ucap Nadiem saat hendak memasuki mobil tahanan, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengemukakan bahwa penyidik hanya menjadwalkan pemeriksaan Nadiem Makarim pada pemeriksaan saksi hari ini. Dia pun menyebut bahwa materi pemeriksaan tak dapat diungkap demi kepentingan penyidikan.

"Kalau hari ini hanya Nadiem sebagai tersangka ya. Kalau ada yang dari penyidikan lain," tutur Anang. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…