Sehari Praperadilannya Ditolak, Nadiem Diperiksa Lagi Kejagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Nadiem Makarim, sehari setelah praperadilannya ditolak hakim, langsung diperiksa oleh Penyidik Kejagung.
Ekspresi Nadiem Makarim, sehari setelah praperadilannya ditolak hakim, langsung diperiksa oleh Penyidik Kejagung.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Praperadilan mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, ditolak, sehari setelahnya, ia mulai diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Praperadilannya ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/10/2025). Lalu, pada Selasa (14/10) esoknya, Nadiem sudah mulai diperiksa.

Nadiem tiba pada pukul 11.34 WIB. Nadiem terlihat memakai rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol.

Nadiem tidak berbicara banyak mengenai pemeriksaannya kemarin. Dia hanya menyatakan menerima hasil praperadilan yang baru diputuskan kemarin.

"Mohon doa saja, saya menerima hasilnya. Mohon doanya, terima kasih," kata Nadiem kepada wartawan di gedung bundar.

Nadiem mengaku siap menjalani kembali proses hukum yang menjeratnya. Diketahui sebelumnya, Nadiem sempat dibantarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Sudah mulai masih pemulihan. Mohon doanya kepada semua, saya siap menjalani proses hukum. Terima kasih untuk semua dukungan-dukungan dari pihak guru dan ojol, dan sekali lagi mohon doa," ucapnya Rabu.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Nadiem Makarim selama 10 jam. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Dari pantauan koresponden Surabaya Pagi, siang itu Nadiem Makarim membawa sebuah tas jinjing yang berisikan sejumlah dokumen. Mantan Mendikbudristek itu pun menyatakan dirinya dalam kondisi pemulihan pasca operasi wasir.

 

Wajah Nadiem Lesu

Nadiem Makarim terlihat keluar dengan wajah yang lesu. Dia sempat berbincang di lobi dalam Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Nadiem pun tak menyebutkan secara spesifik materi pemeriksaan yang diberikan kepada penyidik hari ini, Selasa (14/10/2025). Namun, dia meyakini fakta yang sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini akan terungkap sebentar lagi.

Anang  tak bisa mengungkapkan materi pemeriksaan demi kepentingan penyidikan, tetapi memastikan hanya Nadiem yang diperiksa hari ini.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tersangka Nadiem Makarim selama 10 jam. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Dia sempat berbincang di lobi dalam Gedung Bundar Kejaksaan Agung dengan Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus.

Nadiem pun tak menyebutkan secara spesifik materi pemeriksaan yang diberikan kepada penyidik hari ini, Selasa (14/10/2025). Namun, dia meyakini fakta yang sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini akan terungkap sebentar lagi.

"Terima kasih, alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka. Saya ucapkan terima kasih atas mohon dukungannya dan mohon doa," ucap Nadiem saat hendak memasuki mobil tahanan, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengemukakan bahwa penyidik hanya menjadwalkan pemeriksaan Nadiem Makarim pada pemeriksaan saksi hari ini. Dia pun menyebut bahwa materi pemeriksaan tak dapat diungkap demi kepentingan penyidikan.

"Kalau hari ini hanya Nadiem sebagai tersangka ya. Kalau ada yang dari penyidikan lain," tutur Anang. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…