DPMPTSP Kota Mojokerto Gelar FKP Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Tingkatkan Kemudahan Berusaha

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Ning Ita saat membuka FKP Digitalisasi Pelayanan Perizinan Untuk Meningkatkan Kemudahan Berusaha secara daring. SP/ DWI
Walikota Ning Ita saat membuka FKP Digitalisasi Pelayanan Perizinan Untuk Meningkatkan Kemudahan Berusaha secara daring. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Digitalisasi Pelayanan Perizinan Untuk Meningkatkan Kemudahan Berusaha, di Ruang Rapat Prajna Wibawa MPP Gajah Mada Kota Mojokerto Kamis (22/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Walikota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita, didampingi Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo, Plt. Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto Fibriyanti serta dihadiri perwakilan instansi terkait, akademisi dan penerima layanan.

FKP juga menghadirkan narasumber Ferry Hendry K, Kabid Penataan Ruang, Bangunan dan Bina Konstruksi di DPUPerakim Kota Mojokerto.

Dalam laporannya, Plt. Kepala DPMPTSP Fibriyanti menyampaikan bahwa FKP bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait kebijakan digitalisasi pelayanan perizinan di Kota Mojokerto.

"Forum ini juga untuk menjaring masukan, tanggapan, dan usulan dari pelaku usaha, masyarakat, serta stakeholder terkait, untuk

meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan," jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Walikota Ning Ita menyampaikan rasa apresiasi dan dukungan penuh terhadap terselenggaranya forum yang mengangkat tema sangat strategis yaitu digitalisasi.

"Salah satu kunci utama birokrasi yang efisien, transparan dan akuntabel adalah digitalisasi," tegasnya.

Petinggi Pemkot itu mengatakan, dengan pemanfaatan teknologi informasi, proses perizinan yang dahulu memerlukan waktu lama dan proses berlapis kini bisa dilakukan secara online, cepat dan transparan.

"Manfaatnya bagi pelaku usaha juga cukup besar. Diantaranya, proses lebih cepat dan mudah, kepastian waktu dan biaya, mengurangi potensi pungli, meningkatkan legalitas usaha serta datanya menjadi terpusat," jelasnya.

Meski demikian, lanjut Ning Ita, pembangunan sistem digital tidak cukup hanya dari sisi teknis saja. Oleh karena itu, forum hari ini menjadi sangat strategis.

"Kita hadir untuk mendengarkan masukan, kritik serta saran dari seluruh pemangku kepentingan supaya sistem yang dibangun nanti benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha," cetusnya.

Ning Ita berharap, hasil forum ini menjadi masukan berharga bagi penyempurnaan sistem digitalisasi pelayanan perizinan di Kota Mojokerto. Guna mendukung peningkatan kemudahan berusaha dan iklim investasi yang kondusif. dwi

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…