Umrah Mandiri, Umrah Tanpa Muthowif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Umrah mandiri dilegalkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Beleid ini merupakan revisi ketiga dari UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sebelumnya, umrah hanya bisa dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sedangkan saat ini diperbolehkan ditempuh secara mandiri.

"Perjalanan ibadah umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui menteri," bunyi Pasal 86 Ayat (1) beleid anyar tersebut.

Kementerian Haji dan Umrah mengatakan keputusan melegalkan umrah mandiri itu didasari oleh perubahan-perubahan yang sangat radikal dalam perkembangan ekosistem ekon…

[06:13, 10/27/2025] Papa XL KHUSUS: (2)

Umumnya  seorang muthawif telah memiliki pengetahuan yang mendalam tentang tata cara umroh dan sejarahnya.

Banyak saya jumpai muthawif yang merupakan mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Arab Saudi atau Mesir. Wajar, mereka memiliki pemahaman yang baik terhadap kedua bahasa.

Beberapa biro perjalanan juga memastikan pembimbingnya sudah memiliki sertifikasi khusus sebagai muthawif. Nah, urusan muthawif oleh pelaku umroh mandiri, mesti dipikirkan.

 

***

 

Sebelum ada regulasi umroh mandiri, kalangan jemaah muda ada yang sudah menjalankan umrah backpacker. Padahal sejatinya tidak dikenal di dalam regulasi. Nah, munculnya istilah backpacker juga dikaitkan dengan umrah.

Umrah backpacker secara sederhana dapat diartikan sebagai orang yang berangkat umrah dengan budget rendah atau dalam istilah yang lebih ekstrem umrah modal nekat. Hingga sebagian orang menganggap agar dapat umrah murah maka umrah dilakukan secara mandiri tanpa melalui travel umrah (PPIU).

Sehingga umrah mandiri yang hemat dan modal nekat ini lah yang akhirnya dianggap sebagai umrah backpacker.

Padahal, sejatinya biaya tiket yang dipesan oleh PPIU lebih murah daripada pembelian tiket secara mandiri (free individual tour/FIT).

Hal yang mesti dipikirkan pelaku umroh mandiri adalah wisata religi ke Arab Saudi yang umumnya fokus pada destinasi di Makkah dan Madinah seperti Masjidil Haram dan Ka'bah di Makkah, serta Masjid Nabawi dan makam Nabi Muhammad SAW di Madinah. Tempat-tempat bersejarah seperti Gua Hira dan Gua Tsur di Makkah, serta Jabal Uhud dan Masjid Quba di Madinah juga menjadi tujuan penting bagi peziarah. Jadi unsur wisata dalam umroh

Meskipun umroh bukan rekreasi, perjalanan ini sering kali mencakup kunjungan ke beberapa tempat yang bisa dianggap sebagai wisata religi.

Berapa biaya keseluruhan menjalani umroh mandiri? Saya belum dapat informasi akurat

Saat ini ada tarip umroh murah 2025 dari kisaran Rp22 juta hingga Rp27 juta. Ada, beberapa biro perjalanan yang menawarkan harga lebih terjangkau di bawah itu melalui promo khusus atau paket reguler hemat.

Juga ada paket umroh eksekutif. Ada biro yang menawarkan harga

Rp. 36.700.000 untuk durasi 9 Hari. Hotel di Mekkah, biasanya Pullman Hotel atau hotel bintang lima atau setara, kemudian hotel di Madinah, menggunakan Al Haram, hotel bintang lima atau setaraf. Kini pemerintah buka umroh atur sendiri. Silakan coba. ([email protected])

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…